Kamis, 07 Juli 2011

Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan, dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Karimun


(disusun sebagai materi dalam Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2011)
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta  tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Kabupaten Karimun.
Kenaikan maupun penurunan jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Sesuai konsep yang digunakan, penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan. Selama periode 2005-2010, garis kemiskinan di Kabupaten karimun mengalami perubahan rata-rata sebesar 9,30 persen setiap tahun.
Tabel 2.5
Perkembangan Garis Kemiskinan di Kabupaten Karimun Tahun 2005-2010
Tahun
Garis Kemiskinan
Perubahan (%)
(1)
(2)
(3)
2005
168.166
-
2006
170.839
1,59
2007
174.936
2,40
2008
236.708
35,31
2009
237.250
0,23
2010
253.748
6,95
Sumber :BPS Karimun
Pada tahun 2005 garis kemiskinan di Kabupaten Karimun sebesar Rp. 168.166,-  perkapita per bulan. Pada tahun 2010 angka itu menjadi Rp. 253.748,- perkapita per bulan. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2008 dimana garis kemiskinan naik mencapai 35,31 persen. Dengan demikian selama periode 2010 garis kemiskinan meningkat sebesar Rp 85.582,-, atau mengalami kenaikan sebesar 50,89 persen dibandingkan dengan tahun 2005.
Diperlukan adanya suatu kehati-hatian dalam mendefinisikan garis kemiskinan. Karena tidak jarang nilai garis kemiskinan yang telah ditetapkan, menjadi suatu kontroversi. Kita mungkin ragu-ragu jika dikatakan bahwa seseorang dapat hidup layak dengan pengeluaran sebesar Rp. 253.748,- per bulan, atau Rp. 8458,- per hari. Namun jika suatu rumah tangga yang terdiri empat orang; ayah, ibu, dan dua orang anak, maka total pengeluaran rumah tangga tersebut menjadi Rp. 1.014.992,-. Dan dengan nilai pengeluaran tersebut per bulan, tentu kita akan setuju bahwa mereka bisa hidup dengan layak karena nilainya sudah berada diatas UMR Kabupaten Karimun.
Selain garis kemiskinan, dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan itu sendiri. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, tingkat keberhasilan kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus diukur dari seberapa besar perubahan yang terjadi pada tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Tingkat kedalam kemiskinan yang digambarkan oleh angka Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap batas kemiskinan, di mana semakin tinggi nilai indeks ini maka semakin besar rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, atau dengan kata lain semakin tinggi nilai indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan kehidupan ekonomi penduduk miskin semakin terpuruk.
Sedangkan angka Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin itu sendiri, dan dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan. Semakin tinggi angka indeks ini maka sebaran pengeluaran diantara penduduk miskin itu semakin timpang dan sebaliknya.
Pada periode 2005-2010, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan kecenderungan semakin membaik. Hal ini terlihat dari nilai indeks pada periode 2005-2010 yang mengalami penurunan sebesar 0,36 poin per tahun. Pada tahun 2005 nilai indeks P1 mencapai 2,62, sementara pada tahun 2010 nilainya mengalami penurunan menjadi 0,82. Walaupun sempat mengalami kenaikan pada tahun 2008 dan 2010, namun secara umum nilai indeks menunjukkan tren yang menurun setiap tahunnya. Ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan. Atau dengan kata lain, tingkat kemiskinan masyarakat Kabupaten Karimun tidak cukup dalam.

Tabel 2.6
Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
Di Kabupaten Karimun Tahun 2005-2010
Tahun
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
(1)
(2)
(3)
2005
2,62
1,01
2006
1,14
0,27
2007
0,88
0,18
2008
1,15
0,34
2009
0,81
0,17
2010
0,82
0,13
Sumber :BPS Karimun
Sejalan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), kecenderungan yang sama juga terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Nilai indeks ini selama periode 2005-2010 juga menunjukkan tren yang menurun. Penurunan rata-rata nilai indeks setiap tahun mencapai 0,18 poin. Walaupun sempat mengalami kenaikan pada tahun 2008, namun nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan telah mengalami penurunan yang tajam dari 1,01 pada tahun 2005 menjadi 0,13 pada tahun 2010. Artinya ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di Kabupaten Karimun semakin mengecil.

Tabel 2.7
Perbandingan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan Indonesia Tahun 2007-2010 (%)
Tahun
Karimun
Kep. Riau
Indonesia
P1
P2
P1
P2
P1
P2
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
2007
0,88
0,18
1,90
0,50
2,99
0,84
2008
1,15
0,34
2,07
0,72
2,77
0,76
2009
0,81
0,17
2,02
0,77
2,50
0,68
2010
0,82
0,13
1,05
0,25
2,21
0,58
Sumber :BPS Karimun

Jika dibandingkan dengan pencapaian secara regional dan nasional, Pencapaian Indeks P1 dan Indeks P2 di Kabupaten Karimun selalu menunjukkan nilai yang lebih rendah. Pada periode 2007-2010 untuk Kabupaten Karimun rata-rata indeks P1 mencapai 0,92 persen, sedangkan indeks P2 mencapai 0,21 persen. Sementara Untuk Provinsi Kepulauan Riau, rata-rata indeks P1 mencapai 1,76 persen, dan indeks P2 mencapai 0,56 persen. Untuk tingkat nasional, rata-rata indeks P1 selama periode tersebut mencapai 2,62 persen dan indeks P2 mencapai 0,72 persen.
Perkembangan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemsikinan di Kabupaten karimun tersebut di dukung oleh pencapaian gini rasio tahun 2010 yang tetap bertahan di angka 0,26 poin. Selain itu, jumlah rumah tangga dengan 40 persen pengeluaran terbawah pada tahun 2010 mengalami penurunan menjadi 23,78 persen, dibandingkan dengan tahun 2009 yang mencapai 24,07 persen. Artinya, tingkat ketimpangan pendapatan antar penduduk cenderung tetap, dan tingkat pengeluaran penduduk miskin mengalami peningkatan.