Sabtu, 15 Mei 2010

Reformasi Birokrasi BPS

(diambil dari laporan reformasi birokasi BPS)

1.1        LATAR BELAKANG

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang mempunyai  tugas  untuk menyediakan  data  dan  informasi statistik  yang  berkualitas, artinya lengkap, akurat, relevan, konsisten, mutakhir, dan berkesinambungan bagi  pengguna  data.  Data dan informasi statistik yang berkualitas sangat diperlukan karena merupakan rujukan bagi semua pihak dalam memformulasikan kebijakan, melakukan pemantauan dan mengevaluasi berbagai program agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Ketersediaan data dan informasi statistik yang beragam, berkualitas serta tepat waktu merupakan tuntutan masyarakat. Hal ini merupakan tantangan bagi BPS untuk selalu meningkatkan mutu penyediaan data dan informasi statistik sekaligus pelayanannya.
Dalam upaya untuk menyesuaikan diri dan antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal, BPS berupaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan kegiatan statistik dengan melakukan reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur BPS yang berintegritas, mempunyai produktivitas yang tinggi dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik. Reformasi birokrasi di BPS dilakukan dengan membangun pilar-pilar pendukung yang meliputi kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), sumber daya manusia aparatur, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dari jabatan menjadi amanah, dari ego sektoral menjadi ego nasional, dan dari output menjadi outcome. Reformasi birokrasi merupakan proses panjang yang harus dilaksanakan secara konsisten. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien dengan melalui proses pembaruan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

1.2      TANTANGAN YANG DIHADAPI OLEH BPS

Tantangan Internal:
a.         Struktur organisasi belum selaras dengan tuntutan kerja yang ada pada saat ini dan masa mendatang.
b.     Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) statistik yang professional dan kompeten sesuai bidang tugasnya untuk memenuhi kebutuhan daerah-daerah pemekaran.
c.      Belum maksimalnya budaya kerja yang efisien, efektif, disiplin, dan hemat
d.      Belum semua kegiatan pada unit-unit kerja memiliki Standar Operational Procedure (SOP) atau Prosedur Operasional Baku dalam menghasilkan produk statistik yang berkualitas.
e.      Perlunya penguatan perangkat lunak kelembagaan BPS untuk dapat memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat akan data statistik yang berkualitas.
f.       Perlunya menyelenggarakan kegiatan statistik dengan menggunakan norma, standard, prosedur dan kegiatan (NSPK) serta kaidah yang berlaku, termasuk 10 prinsip dasar penyelenggaraan statistik yang direkomendasikan PBB.
g.      Belum berjalannya implementasi Sistem Statistik Nasional (SSN) sebagaimana yang diharapkan. Peran BPS sebagai pelopor data statistik nasional, khususnya data statistik makro, sudah seharusnya menjadi penggerak utama berjalannya SSN.
h.      Perlunya pengembangan dan implementasi produk statistik dalam bentuk kerangka jaminan kualitas (Quality Assurance Framework/QAF)
Tantangan Eksternal:
i.       Seiring dengan berubahnya lingkungan strategis, tuntutan masyarakat, dan kebijakan pembangunan nasional, permintaan pengguna data terhadap ragam dan kualitas data statistik semakin meningkat.
j.       Lemahnya koordinasi antara BPS dengan instansi lain sehingga mengakibatkan masih terjadinya tumpang tindih data dan informasi yang dihasilkan.

1.3         TUJUAN YANG INGIN DICAPAI OLEH BPS MELALUI REFORMASI BIROKRASI

Tujuan yang ingin dicapai oleh BPS dengan melakukan reformasi birokrasi adalah membangun birokrasi yang bersih, efisien, efektif, produktif, transparan dan akuntabel yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap memegang prinsip “rahasia negara” dan “rahasia jabatan”. Secara khusus tujuan yang ingin dicapai oleh BPS melalui reformasi birokrasi adalah sebagai berikut:
a.      Tersedianya data dan informasi statistik yang berkualitas yaitu lengkap, akurat, relevan, konsisten, mutakhir, dan berkesinambungan bagi pengguna data di seluruh bidang pembangunan.
b.     Terwujudnya pelayanan prima bagi pengguna data dan informasi statistik.
c.      Terwujudnya struktur organisasi BPS yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) dalam kerangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance);
d.      Meningkatnya kapasitas SDM yang berintegritas, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera supaya mampu mengaplikasikan  teknologi informasi mutakhir dan menyempurnakan metoda pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi statistik;
e.      Meningkatnya kerjasama antar lembaga statistik/penelitian dalam negeri maupun internasional atas dasar saling menghormati kemandirian dan menguntungkan dalam rangka menghasilkan data dan informasi statistik berkualitas internasional;
f.       Terwujudnya Sistem Statistik Nasional (SSN) dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi lembaga-lembaga statistik yang ada baik di instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat;
g.      Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja aparatur BPS.
Keberhasilan pencapaian ini dapat diukur dengan berbagai indikator utama, seperti meningkatnya kepercayaan pengguna data terhadap data dan informasi statistik yang dihasilkan, kemudahan akses pengguna dalam memperoleh data dan informasi statistik secara cepat, terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pendukung, khususnya dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

1.4      PRIORITAS PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI BPS

Prioritas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BPS mencakup 4 (empat) hal utama yaitu:
a.      Penataan organisasi, yang mencakup penetapan corporate values, penataan kelembagaan supaya tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing), legal dan regulatory framework.
b.     Penataan ketatalaksanaan (bussiness process), yang mencakup 2 sub bidang. Pertama, penataan ulang tata laksana penyediaan data dan informasi dengan tujuan meningkatkan ragam dan kualitas data untuk memenuhi tuntutan pengguna data. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan yang mencakup penyempurnaan meta data, pembangunan data warehouse, penyempurnaan pelayanan statistik, membangun advanced release calendar, dan tipologi perpustakaan.
c.      Penataan SDM sebagai pelaku utama perubahan dan reformasi. Penataan ini meliputi rekruitmen berdasarkan formasi dan kompetensi, penyempurnaan sistem rotasi dan mutasi, pembangunan sistem perencanaan/jalur karir, peningkatan kualitas SDM, manajemen kinerja, pengembangan simpeg, pembangunan analisis jabatan (job analysis) dan pemeringkatan jabatan (job grading).
d.      Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) karena sistem TIK yang ada di BPS saat ini belum sepenuhnya mendukung proses statistik dan manajemen.
Keempat program prioritas tersebut di atas mendesak untuk dapat dilaksanakan, karena akan memberikan kontribusi atau pengaruh bagi pelaksanaan reformasi birokrasi secara keseluruhan.

1.5        INISIATIF REFORMASI BIROKRASI YANG BERLANGSUNG SAAT INI


a.      Program STATCAP–CERDAS
Untuk meningkatkan kredibilitas, BPS akan melaksanakan program Statistical Capacity Building (STATCAP) - Change and Reform for the Development of Statistics (CERDAS) pada tahun 2011 - 2014. Persiapan program ini sudah dilakukan sejak tahun 2008. Peningkatan kapasitas BPS dalam menyediakan data dan memberikan pelayanan dilakukan melalui perubahan pola pikir (mindset), penetapan Visi dan Misi, modernisasi, perubahan dan reformasi dalam segala lini (reformasi total). Komponen yang mengalami perbaikan adalah:
§   Kualitas data statistik yang merupakan Core Business BPS
§   TIK sebagai pendukung untuk modernisasi
§   SDM sebagai pelaku utama perubahan dan reformasi
§   Pengelolaan Kelembagaan sebagai unit yang akan menjalankan tatalaksana kegiatan
Modernization Proposal (MP) yang telah disusun dan disempurnakan akan dijadikan acuan dalam menjalankan reformasi birokrasi.  MP memuat rancangan program STATCAP CERDAS yang terdiri atas penjelasan tentang aktivitas dalam penyusunan berbagai statistik, identifikasi dan deskripsi permasalahan yang dihadapi, serta rencana penyempurnaan dan pengembangannya.
b.     Penyusunan SOP di lingkungan BPS
c.      Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) perubahan perangkat lunak kelembagaan
d.      Penyusunan “Peta kegiatan statistik” yang dilakukan oleh seluruh unit kerja teknis dilingkungan BPS. Secara garis besar kegiatan BPS mencakup sensus dan survei namun secara spesifik kegiatan tersebut meliputi sensus, survei, pemetaan, klasifikasi, koleksi data sekunder, kompilasi statistik (neraca nasional dan analisis), pengolahan data, analisis statistik, klipping isu/informasi/data kualitatif
e.      Berbagai terobosan dalam upaya melakukan penyempurnaan kualitas statistik dilingkungan BPS sudah terlihat sejak awal tahun 2000-an yang dilakukan secara gradual. Kemajuan dalam proses peningkatan mutu statistik masih belum optimal karena beberapa kendala masih dihadapi. Kedepan produk-statistik BPS harus lebih disempurnakan dan dikembangkan sehingga dapat menjadi “Icon dan Mascot” BPS dalam mendukung penyiapan data serta informasi dibidang pembangunan.   
-        Membangun strategi untuk menjamin kualitas data statistik yang diimplementasikan dalam pekerjaan BPS baik di pusat maupun daerah, agar terjadi perubahan kualitas data secara signifikan. 
-        Membuat peta kegiatan statistik untuk melihat ragam data yang dikumpulkan dan tersedia di BPS, baik yang dipublikasikan secara resmi maupun tidak. Data dan informasi yang akurat, tepat waktu, dapat dipercaya dapat digunakan untuk perencanaan maupun evaluasi proses pembangunan.
-        Menetapkan Quick Win bagi kegiatan-kegiatan prioritas. Hal ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan dan kredibilitas BPS akan semakin meningkat. 

1.6      PENYIAPAN SUMBER DAYA  

Untuk melaksanakan reformasi birokrasi di BPS, sumber daya yang disiapkan antara lain:
a.      Tenaga profesional menurut keahliannya (statistik, ekonomi, sosial, demografi  akuntan)
b.     Tenaga analis sesuai bidang kepakarannya
c.      Tenaga IT untuk pengolahan dan penyajian data
Efisiensi waktu, tenaga dan dana dalam melakukan kegiatan statistik seperti melakukan integrasi survei-survei yang bertujuan serupa 

2.1      KONDISI BPS DI TAHUN 2010

Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Sistem penyelenggaraan pemerintahan  terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia. Secara umum tujuan reformasi birokrasi adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang ditujukan untuk membentuk profil dan perilaku aparatur BPS yang berintegritas tinggi, produktif, bertanggungjawab, dan dapat memberikan pelayanan prima. Sedangkan secara khusus,  reformasi birokrasi ini dimaksudkan untuk membangun: (1).  Birokrasi yang bersih yang bekerja atas dasar peraturan perundangan yang berlaku dan nilai-nilai yang dapat mencegah timbulnya berbagai tindakan penyimpangan dan perbuatan tercela; (2). Birokrasi yang efisien, efektif dan produktif yaitu birokrasi yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dan dapat menjalankan tugas dengan cermat dan  berdayaguna; (3). Birokrasi yang transparan yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan rahasia negara. 
Sejalan dengan program reformasi birokrasi, pemerintah telah meluncurkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan seluruh lembaga publik melakukan keterbukaan informasi yang dimilikinya dan menjamin hak publik untuk memperoleh informasi. Keterbukaan informasi publik sepatutnya menjadi perhatian dan pertimbangan seluruh jajaran pemerintah untuk mengubah perilaku dan budaya kerja transparan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui manajemen perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan kelembagaan dan perubahan perilaku aparatur yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. 
Sejarah panjang kiprah Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melayani berbagai kepentingan pengguna data telah memberikan pelajaran yang sangat berharga untuk menjadikan BPS lebih terbuka sebagai penghasil data yang berkualitas dan menjadikannya sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas. Dalam menyongsong era keterbukaan ini, BPS dituntut untuk  menentukan strategi menghadapi perubahan tersebut dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan dan penyediaan data statistik.  
Sampai saat ini data dan informasi statistik yang dihasilkan BPS selain dimanfaatkan sebagai alat perencanaan, evaluasi, pemantauan, dan pembuatan keputusan, juga dimanfaatkan sebagai alat konfirmasi dan legitimasi terhadap penilaian program pemerintah. Di bidang ekonomi, data dan informasi yang banyak dimanfaatkan oleh para pengguna data antara lain adalah, data Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), angka inflasi, statistik ekspor dan impor, statistik perhubungan dan pariwisata, statistik produksi yang meliputi statistik industri, dan statistik pertanian.  Di bidang sosial data yang banyak dimanfaatkan para pengguna data antara lain adalah, angka kemiskinan, angka pengangguran, indeks pembangunan manusia (IPM) dan berbagai analisis statistik dari data dan informasi yang dihasilkan BPS.   Namun demikian, data BPS yang digunakan sebagai ukuran keberhasilan lembaga-lembaga pemerintah, tidak jarang mendapat kritik dari masyarakat, LSM bahkan partai politik, dan merupakan ”senjata ampuh” bagi kelompok tersebut untuk mendiskreditkan kinerja pemerintahan saat ini.
Berbagai kendala yang dihadapi BPS dalam rangka menghasilkan data dan informasi statistik yang berkualitas dan terpercaya, antara lain:  
a.      Belum tersedia naskah akademik untuk pengajuan perubahan UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik
b.     Perencanaan belum optimalsehingga proses yang telah disepakati terkadang diabaikan
c.      Struktur organisasi BPS belum sepenuhnya efektif dan efisien dalam mencapai kinerja yang optimal
d.      Standarisasi berbagai pedoman survei, penyusunan prosedur kerja dan standar kerja belum banyak dilakukan untuk menjawab tantangan permintaan data dan informasi statistik yang beragam
e.      Lemahnya sistem rekruitmen yang berdasarkan formasi dan kompetensi mengakibatkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan kompeten sesuai dengan bidang tugasnya.
f.       Pegembangan SDM perlu penyempurnaan, perlu dibangun sistem perencanaan karir pegawai yang jelas meliputi sistem rotasi dan mutasi manajemen kinerja dan pembinaan
g.      Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah ada, tapi masih perlu dikembangkan agar lebih terintegrasi dan mendukung pelayanan yang lebih baik dan cepat.
h.      Budaya kerja yang berdasar pada “business as usual
Dalam kondisi yang seperti demikian, mau tidak mau kritik dan sanggahan dari pengguna data, mulai dari yang mempertanyakan, meragukan sampai kepada yang tidak percaya data BPS akan semakin banyak. Oleh sebab itu, BPS harus mempunyai tekad yang kuat untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip-prinsip melaksanakan kegiatan statistik yang berlaku dan diterima baik secara nasional maupun internasional, agar setiap data yang dihasilkan dapat dibandingkan baik dari waktu ke waktu maupun dibandingkan dengan data statistik  antar wilayah bahkan data statistik negara lain. 
Semakin kuatnya keinginan pemerintah dan masyarakat pengguna data terhadap data berkualitas, menuntut BPS untuk melakukan perubahan dan reformasi terhadap kinerja yang telah dicapai selama ini. Hal ini terutama disebabkan karena telah terjadi pergeseran dari pola pikir masyarakat yang berperilaku business as usual ke arah masyarakat yang berilmu-pengetahuan, khususnya masyarakat informasi.

2.2      KONDISI BPS DI TAHUN 2014

Berdasarkan kendala-kendala yang telah disebutkan di atas, maka perlu ditempuh langkah-langkah untuk menghasilkan suatu perbaikan tata laksana penyediaan data dan informasi, antara lain:
a.      Perubahan UU No.16 Tahun 1997 sudah disosialisasikan
b.     Perencanaan harus menjadi rujukan, suatu proses baru akan diperbaharui apabila  sesuai kebutuhan
c.      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai kinerja yang optimal melalui  perbaikan struktur organisasi BPS.
d.      Peningkatan kualitas data  didasarkan kepada suatu ukuran indikator kinerja yang telah ditetapkan melalui penyusunan prosedur dan standar kerja.
e.      Perlu dikembangkannya sistem rekruitmen didasarkan atas formasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.
f.       Komunikasi dan koordinasi antar unit kerja terkait mampu dibangun tanpa ada suatu distorsi.
g.      Tugas dan kewajiban agar ditentukan dengan baik dan ada komitmen formal dari pimpinan
h.      Penyusunan sistem perencanaan karir pegawai yang meliputi sistem rotasi dan  mutasi, manajemen kinerja, dan pembinaan SDM
i.       Pengembangan SDM tidak hanya pada kemampuan teknis semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan manajemen dan organisasi serta attitude pegawai (soft and hard skill)
j.       Perubahan budaya kerja (corporate culture) dan pola pikir (mind set)
k.      Seluruh SDM harus mampu berpikir untuk kemajuan organisasi (tidak terkotak-kotak ke dalam unitnya masing-masing).
l.       Penyusunan sistem IT architecture, IT governance dan data warehouse
Sebagaimana telah disebutkan dan sejalan dengan keinginan reformasi birokrasi, maka ke depan BPS harus mampu menghasilkan data yang terpercaya sehingga mampu memberikan kepuasan bagi para pengguna data dan masyarakat, yang didukung oleh SDM profesional dan infrastruktur yang lebih modern.  Untuk itu,  data statistik berkualitas yang dihasilkan BPS harus dimulai melalui penataan manajemen dan kepemimpinan yang baik, serta mengkaji kembali mengenai kekuatan UU 16 tahun 1997, tentang Statistik, dan berbagai peraturan-peraturan yang berhubungan dengan penyelenggaraan statistik.  Selanjutnya, strategi yang perlu dibangun agar kualitas data dan informasi statistik yang dihasilkan BPS meningkat, ádalah membangun pilar-pilar yang dapat mendukung harapan masyarakat terhadap data yang dihasilkan BPS, yang sejalan dengan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah.  Melalui Program Statistical Capacity Building (STATCAP) - Change and Reform for the Development of Statistics (CERDAS) , BPS berupaya melakukan perbaikan-perbaikan baik dari aspek teknis maupun manajemen.
Program ini direncanakan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2011-2014, meliputi empat pilar utama, yaitu (1) bidang kualitas data, (2) bidangteknologi informasi dan komunikasi , (3) bidang sumber daya manusia, serta (4) bidang pemberdayaan kelembagaan.   Secara rinci kegiatan yang perlu dilakukan oleh masing-masing pilar ádalah sebagai berikut:
a.      Membuat suatu kerangka kerja (framework) untuk melihat ketidak konsistenan data dari berbagai sumber.
b.     Berkaitan dengan anggaran, maka perlu dikembangkan metodologi survei berbasis sampel kecil (small sample) sebagai strategi peningkatan kualitas data.
c.      Melakukan pengendalian kualitas (quality control) dalam setiap tahap kegiatan statistik dan mencantumkan standard error dalam setiap hasil survei BPS.
d.      Mengembangkan pemanfaatan potensi data administrasi, dalam upaya memperluas ragam statistik resmi (official statistics).
e.      Mengembangkan dan memperbaharui klasifikasi baku (standard classification) di bidang ekonomi dan sosial untuk diterapkan dan dipatuhi baik oleh unit kerja di lingkungan BPS dalam mengembangkan statistiknya, maupun oleh departemen teknis dalam kegiatan operasionalnya.
f.       Sesuai dengan UU 16 tahun 1997, tentang Statistik, maka perlu ditingkatkan intensitas koordinasi dan pembinaan statistik dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif.
a.      Membangun cetak biru strategi pengembangan TIK BPS untuk menunjang proses penyelenggarakan dan penyediaan data statistik,
b.     Membangun standarisasi TIK, baik prosedur, hardware, software dan pelayanannya
c.      Membangun infrastruktur TIK, seperti pusat operasi TI, keamanan, sistem backup dan penanggulangan bencana
d.      Membangun data warehouse untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan data BPS, yang didukung komitmen unit kerja terkait.
a.      Mengembangkan perencanaan SDM yang komprehensif dan Sistem Informasi Manajemen SDM.
b.     Membangun perencanaan karir, sitem mutasi dan rotasi, dan sistem rekruitmen pegawai.
c.      Membangun gap analysis antara potensi dan kebutuhan, baik antar jenjang, antar daerah, dan antara pusat dan daerah.
d.      Membangun Assessment Center untuk memperoleh  pegawai yang kompeten di bidangnya.
e.      Mengkaji kembali tipologi organisasi untuk mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas sumber daya yang dimiliki BPS.
a.      Membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pihak ketiga (sumber dan pengguna data) dalam pengembangan statistik.
b.     Membangun dan meningkatkan pelayanan prima yang berorientasi pada segmentasi pengguna data.
c.      Mengembangkan ”knowledge management”  dan memaksimalkan dukungan TI  untuk pelayanan statistik
d.      Membangun nilai-nilai organisasi, seperti  integritas, pelayanan, profesional, relevan dan terpercaya.
Membangun perencanaan sumber daya organisasi terpadu seperti perencanaan, anggaran, keuangan, pengadaan,  SDM, monitoring dan evaluasi .

2.3        ANALISIS KESENJANGAN

Berdasarkan analisis kinerja organisasi sebenarnya secara umum kinerja BPS sudah cukup baik walau memang dalam menghadapi tantangan ke depan masih terdapat kesenjangan antara keadaan sekarang (sub bab 2.1) dan postur BPS di tahun 2014 (sub bab 2.2).  Berdasarkan analisis kesenjangan secara garis besar terdapat 4 pilar yang menjadi perhatian yaitu, Bidang Penataan Organisasi, Bidang Ketatalaksanaan, Bidang SDM dan Pengembangan TIK. Dari ke-4 pilar ini ada dua kriteria aktifitas  yang akan ditindaklanjuti, yaitu dikembangkan (improvement) untuk yang sudah ada , dan dibangun untuk yang belum ada. Analisis kesenjangan ini dapat dilihat dari tabel 2.1.
Tabel 2.1 Analisis Kesenjangan Berdasarkan Evaluasi Kinerja BPS
No
Kondisi BPS di tahun 2010
Postur BPS di tahun 2014
Aktifitas
1.
Corporate values yang belum sempurna
Sudah tersosialisasinya Corporate Values
Dikembangkan
2.
Penataan Kelembagaan yang masih terlalu luas dan tidak terarah
Kelembagaan BPS yang ramping dan sesuai dengan fungsinya
Dibangun
3.
Belum kuatnya perangkat lunak kelembagaan
Sudah tersosialisasinya perubahan UU No.16 Tahun 1997
Dikembangkan
4.
Meta Data * yang jauh dari sempurna
Meta Data sesuai dengan yang diharapkan
Dikembangkan
5.
Data Warehouse yang belum tersedia sesuai kebutuhan
Terbangunnya Data Ware House yang dibutuhkan
Dibangun
6
Sistem pelayanan yang masih dibawah standarisasi pelayanan terhadap publik dan masih dianggap kurang.
Sistem pelayanan sudah terstandarisasi dan sesuai yang diharapkan publik
Dikembangkan
8
Sistem Rekruitmen belum berdasar formasi dan kompetensi
Terbentuknya Sistem Rekruitmen berdasar formasi dan kompetensi
Dikembangkan
9
Tidak sempurnanya sistem rotasi dan mutasi
sistem rotasi dan mutasi yang lebih baik
Dikembangkan
10
Belum memadainya sistem perencanaan / jalur karir
Terbentuknya sistem perencanaan/jalur karir
Dibangun
*)Meta Data: Informasi tentang data

 

2.4        PRIORITAS REFORMASI DAN RENCANA AKSI PERBAIKAN UNTUK MENUTUP KESENJANGAN

Berdasarkan analisis kesenjangan maka sebagai tindak lanjutnya perlu ditentukan prioritas reformasi. Berdasarkan analisis kesenjangan maka prioritas reformasi yang mampu menjadi factor pendorong (driving force) dari Reformasi Birokrasi BPS meliputi, bidang Penataan Organisasi, Bidang Ketatalaksanaan, Bidang SDM dan Bidang TIK. Ke empat pilar tersebut diurai ke dalam 12 prioritas yang dapat dilihat pada tabel di berikut ini:         
Penataan Organisasi
Corporate Values
Penataan Kelembagaan
Right Sizing
Tipologi
Legal and Regulatory Framework
Ketatalaksanaan
Penataan Ulang Tata Laksana Penyediaan Data dan Informasi
Statistik Perdagangan Internasional
Industri Besar dan sedang
Statistik Hortikultura dan Perkebunan
Statistik Harga
Susenas
Sakernas
National Account, Kemiskinan, dll
Kualitas Pelayanan
Penyempurnaan Meta Data
Pembangunan Data Warehouse
Penyempurnaan Pelayanan Statistik
Pembangunan Advanced Release Calendar
Pembangunan Tipologi Perpustakaan
Sumber Daya Manusia
Pembangunan Sistem Rekruitmen yang memadai
Penyempurnaan Sistem Rotasi dan Mutasi
Pembangunan Sistem Perencanaan/Jalur Karir
Peningkatan Kualitas SDM
Pembangunan Manjemen Kinerja
Pengembangan SIMPEG
Pembangunan Job Analysis dan Job Grading

TIK




Setelah penentuan prioritas reformasi disusunlah rencana perbaikan yang meliputi:
1.          Area-area apa saja pada ke-4 bidang tersebut di atas yang akan dikembangkan dan dibangun selanjutnya.
2.          Tujuan (objective) dari masing-masing area yang akan dikembangkan dan dibangun
3.          Rencana aksi atau impelementasi yang terdiri dari program-program atau aktivitas-aktivitas  apa saja yang akan dilakukan, apa keluaran (outcome) dari program-program tersebut, kerangka waktu (milestone) yang merupakan tahapan waktu pencapaian keluaran dari program-program, dan sumber daya yang diperlukan baik sumber daya manusia maupun keuangan dan infrastruktur.
4.          Penentuan faktor kesuksesan utama (Key Success Factor), indikator kinerja utama (Key Performance Indicator) dan target-target apa yang akan ditingkatkan dari program-program yang telah ditentukan tersebut di atas.