Selasa, 03 Maret 2009

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Karimun 2004-2008



Pembangunan    manusia pada hakikatnya merupakan suatu proses investasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Upaya pemerintah Kabupaten Karimun untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi agar dapat berjalan seiring dengan pembangunan manusia perlu diupayakan melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan standar hidup serta kapabilitas penduduk. Dengan adanya peningkatan kualitas hidup manusia secara signifikan baik dari sisi kesehatan, pendidikan maupun ekonomi, maka diharapkan kelak akan tercipta generasi penerus yang berkualitas. Dengan demikian penduduk tidak lagi diposisikan sebagai beban pembangunan, namun dapat ditingkatkan menjadi penggerak pembangunan.
            Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan akan berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas penduduk, sehingga dapat menunjang terciptanya suatu akselerasi dalam perekonomian daerah. Pembangunan manusia adalah tujuan akhir, dan kegagalan dalam pencapaiannya dapat mengakibatkan gangguan pada kestabilan sosial. Hal tersebut dapat menyebabkan konsekuensi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
            Sebagai salah satu wilayah strategis nasional, Kabupaten Karimun memiliki peluang cukup besar untuk tumbuh dan mengembangkan berbagai sektor perekonomian, khususnya pada sektor perdagangan, serta industri dan jasa yang berhubungan dengan kelautan. Pengembangan terhadap ketiga sektor ini dapat berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja serta peningkatan pendapatan per kapita. Dengan posisi wilayah yang sangat strategis serta kekayaan alam yang cukup potensial, Kabupaten Karimun berpeluang untuk bersaing dengan Kota Batam dan Kabupaten Bintan dalam kerangka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini telah diberlakukan.
            Tantangan terbesar dalam pencapaian hal tersebut terletak pada kesiapan sumber daya manusia yang dimiliki Kabupaten Karimun. Walaupun banyak kesempatan kerja yang diciptakan, namun bila kualitas sumber daya manusia Kabupaten Karimun tidak dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, maka peluang kerja tersebut akan diisi oleh para pendatang. Jawaban atas permasalahan tersebut terletak pada strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 
   
5.1       Indeks Bidang Pendidikan
            Peningkatan kualitas sumber daya manusia diarahkan kepada upaya pembangunan di bidang pendidikan. Pendidikan merupakan proses pemberdayaan peserta didik sebagai subyek sekaligus sebagai obyek dalam membangun kehidupan yang lebih baik.  Mengingat pendidikan sangat berperan sebagai faktor kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka pembangunan di bidang pendidikan meliputi pembangunan pendidikan secara formal maupun non formal.  Pembangunan di bidang pendidikan memerlukan peran serta yang aktif tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat.
Titik berat pendidikan formal adalah peningkatan mutu pendidikan dan perluasan pendidikan dasar. Selain itu, turut ditingkatkan pula kesempatan belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencapai sasaran tersebut, misalnya dengan meningkatkan sarana dan pra sarana pendidikan, perbaikan kurikulum, bahkan semenjak tahun 1994 pemerintah juga telah meningkatkan pelaksanakan program wajib belajar dari enam menjadi sembilan tahun. Untuk menunjang program wajib belajar sembilan tahun, saat ini pemerintah telah membebaskan peserta didik baik SD maupun SLTP dari kewajiban membayar uang sekolah melalui penyaluran Bantuan Operasional Sekolah. Dengan demikian diharapkan partisipasi anak, khususnya anak usia sekolah untuk dapat setidak-tidaknya menamatkan sekolahnya pada tingkat SLTP akan semakin meningkat.
Secara umum pencapaian pembangunan manusia Kabupaten Karimun yang diukur dengan menggunakan Indeks pendidikan menunjukkan hasil yang tidak terlalu menggembirakan. Selama periode tahun 2004-2008, pencapaian pada dua kategori pokok yaitu angka melek huruf serta rata-rata lama sekolah belum menunjukkan adanya perubahan.
Indikator pokok dari keberhasilan pembangunan dibidang pendidikan adalah terbebasnya masyarakat dari buta huruf. Agar didapat kualitas penduduk yang semakin baik, maka terbebasnya penduduk dari buta huruf saja tidak cukup. Perlu ada dorongan kepada masyarakat untuk memperlama masa studinya dibangku sekolah. Dengan demikian diharapkan sumber daya manusia yang cakap mampu diwujudkan untuk mengolah dan memanfaatkan semua potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah dan akhirnya dapat dimanfatkan secara optimal dalam pembangunan disegala bidang.
5.1.1.   Angka Melek Huruf
Melek huruf bisa diartikan sebagai kemampuan dalam membaca dan menulis. Kemampuan membaca dan menulis dipandang sebagai kemampuan dasar minimal yang harus dimiliki oleh setiap individu, agar paling tidak memiliki peluang untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan. Angka Melek Huruf (AMH) adalah persentase penduduk usia 15 tahun keatas yang bisa membaca dan menulis serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam hidupnya sehari-hari. Angka melek huruf ini bisa dijadikan gambaran umum mutu penduduk di suatu daerah. Semakin tinggi angka melek huruf mengindikasikan semakin baiknya kualitas sumber daya manusia di suatu wilayah.

Angka Melek Huruf antara lain dapat digunakan untuk :
·         mengukur keberhasilan program-program pemberantasan buta huruf, terutama di daerah pedesaan di Indonesia dimana masih tinggi jumlah penduduk yang tidak pernah bersekolah atau tidak tamat SD.
·         menunjukkan kemampuan penduduk di suatu wilayah dalam menyerap informasi dari berbagai media.
·         menunjukkan kemampuan untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis. Sehingga angka melek huruf dapat berdasarkan kabupaten mencerminkan potensi perkembangan intelektual sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Jika di lihat dari tabel diatas, komponen Angka Melek Huruf Kabupaten Karimun dari tahun 2004-2008 tidak mengalami perubahan pada angka 95 persen. Hal ini berarti, selama 5 tahun berturut-turut, masih terdapat lima dari seratus orang penduduk berusia lima belas tahun keatas di Kabupaten Karimun yang masih belum dapat membaca dan menulis. Hal ini sangat wajar, mengingat pada tahun 2008, masih terdapat 26,72 persen penduduk Kabupaten Karimun yang tidak sekolah atau belum tamat SD. Namun Angka Melek Huruf yang konstan tersebut bukan berarti bahwa tidak ada peningkatan jumlah penduduk 15 tahun keatas yang dapat membaca dan menulis. Peningkatan jumlah penduduk 15 tahun keatas yang terbebas dari buta huruf tetap ada, namun dalam perkembangannya peningkatan tersebut tidak sebanding dengan pesatnya tingkat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karimun.
Lebih jauh, apabila pertumbuhan jumlah penduduk berusia lima belas tahun keatas tersebut dikaitkan dengan besarnya jumlah migrasi masuk, maka dapat dikatakan bahwa masih ada dari sebagian penduduk yang bermigrasi ke Kabupaten Karimun tersebut masih belum mampu membaca dan atau menulis dengan baik. Dari sisi penyediaan fasilitas, pendidikan non formal yang tersedia sampai saat ini belum mampu menjangkau daerah-daerah relatif terpencil seperti di Kecamatan Moro, Kundur Utara, maupun Durai. Selain itu juga masih ada anggapan dari masyarakat awam, bahwa kebutuhan untuk bisa membaca dan menulis hanya berkaitan dengan kepentingan bekerja. Sehingga jika sudah berumur tua dan tidak mampu bekerja lagi atau pekerjaannya tidak membutuhkan kecakapan membaca dan menulis, maka penduduk tersebut enggan belajar membaca maupun menulis. 
Secara umum pada tahun 2008 posisi indikator Melek Huruf Kabupaten Karimun sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan nilainya yang sudah berada diatas rata-rata nasional yang sebesar 92,2 persen. Namun secara regional, nilainya masih berada dibawah rata-rata Propinsi Kepulauan Riau yang sebesar 96 persen. Lebih jauh jika dibandingkan dengan dengan ketujuh kabupaten/kota lainnya di Propinsi kepulauan Riau, Kabupaten Karimun berada pada peringkat keempat. Dalam hal ini, Kabupaten Karimun masih tertinggal dari Kota Batam, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Natuna. 

5.1.2.   Rata-Rata Lama Sekolah
Lamanya Sekolah atau years of schooling adalah sebuah angka yang menunjukkan lamanya bersekolah seseorang dari masuk sekolah dasar sampai dengan tingkat pendidikan terakhir. Pada prinsipnya angka ini merupakan transformasi dari bentuk kategorik tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan menjadi bentuk numerik. Lamanya bersekolah merupakan ukuran akumulasi investasi pendidikan individu. Setiap tahun tambahan sekolah diharapkan akan membantu meningkatkan pendapatan individu tersebut. Rata-rata lama bersekolah dapat dijadikan ukuran akumulasi modal manusia suatu daerah. Ukuran ini mengatasi masalah kekurangan estimasi dari tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan yang tidak mengakomodir kelas tertinggi yang pernah dicapai individu.
Rata-rata lama sekolah merupakan salah satu subkomponen yang mempengaruhi penilaian pembangunan manusia. Rata-rata lama sekolah yaitu rata-rata jumlah tahun yang telah dihabiskan atau diselesaikan oleh penduduk usia 15 tahun keatas diseluruh jenjang pendidikan formal yang pernah dijalani. Indikator ini memberikan gambaran tentang rata-rata waktu yang ditempuh penduduk dalam kegiatan pembelajaran secara formal. Semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan oleh penduduk suatu daerah dapat mencerminkan semakin tinggi pula kualitas intelektual penduduk suatu daerah.
Selama periode 2004-2008, pencapaian rata-rata lama sekolah penduduk di Kabupaten Karimun adalah 7,8 tahun. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rata-rata lama sekolah yang di tempuh oleh penduduk usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Karimun masih setaraf Sekolah lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) kelas 2. Sehingga bisa dikatakan jika target pemerintah wajib belajar sembilan tahun di Kabupaten Karimun belum dapat tercapai.
Setidaknya terdapat tiga alasan mengenai relatif sulitnya meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Karimun. Pertama dari sisi penduduk, banyak anak usia sekolah yang berasal dari pulau-pulau kemudian tidak melanjutkan sekolah. Bukan karena ketiadaan dana untuk membayar biaya sekolah, namun lebih kepada kesulitan dalam transportasi atau biaya hidup ketika mereka harus menuntut ilmu jauh dari orang tuanya. Kedua dari sisi penyediaan fasilitas, pendidikan formal yang relatif luas jangkauannya baru sampai pada tingkat SD. Sementara fasilitas SMP maupun SMA belum mampu menjangkau penduduk yang hidup di pulau-pulau. Ketiga, kualitas pendidikan penduduk yang bermigrasi ke Kabupaten Karimun masih rendah. 
Pada tahun 2008, Pencapaian Indikator rata-rata lama sekolah di Kabupaten Karimun masih berada diatas rata-rata nasional yang sebesar 7,2 tahun. Namun secara regional, rata-rata lama sekolah di kabupaten Karimun masih di bawah angka Propinsi Kepulauan Riau yang sebesar 8,94 tahun. Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Propinsi Kepulauan Riau, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Karimun berada pada peringkat ke empat, jauh tertinggal dibandingkan Kota batam yang telah mencapai 10,7 tahun, atau setingkat SMA kelas 1. Atau dibandingkan dengan Kota Tanjungpinang yang telah mencapai 9,2 tahun.

5.2.        Indeks Bidang Kesehatan
Kesehatan merupakan indikator penting karena salah satu ukuran yang dapat menggambarkan tingkat kesejahteraan penduduk. Pentingnya kesehatan dan gizi tercermin dari Undang-Undang Kesehatan No.23/1992 (BPS, Meneg Kependudukan/BKKBN, Depkes, DHS; 1997) yang menyatakan bahwa pembangunan di bidang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam rangka tercapainya hidup yang sehat. Peningkatan taraf hidup kesehatan penduduk akan berdampak pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), sedangkan peningkatan kualitas SDM akan meningkatkan produktifitas penduduk yang bekerja.
Keberhasilan program kesehatan dan program pembangunan sosial ekonomi pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk dari suatu daerah. Meningkatnya perawatan kesehatan melalui Puskesmas, meningkatnya daya beli masyarakat akan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang usia harapan hidupnya.
Salah satu indikator komponen IPM yang mampu memperlihatkan keadaan dan sistem pelayanan kesehatan yang ada dalam suatu masyarakat adalah Angka Harapan Hidup (AHH). Angka harapan hidup dapat dipandang sebagai suatu bentuk akhir dari hasil upaya peningkatan taraf kesehatan secara makro. Semakin tinggi angka harapan hidup mengindikasikan bahwa derajat kesehatan masyarakat secara makro semakin meningkat. Angka Harapan Hidup menunjukkan kualitas kesehatan masyarakat yaitu mencerminkan “lamanya hidup” sekaligus “hidup sehat” suatu masyarakat.
Berbeda dengan indikator pada bidang pendidikan, sejak tahun 2004 Angka Harapan Hidup penduduk Kabupaten Karimun selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2008, Angka Harapan Hidup penduduk di karimun mencapai 69,81 tahun, atau meningkat 0,05 tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini berarti, penduduk Kabupaten Karimun yang lahir pada tahun 2008 mempunyai harapan untuk hidup sampai dengan usia 69,81 tahun, bergantung kepada kondisi mortalitas lingkungan di sekitarnya. Pada periode 2004-2008, Angka Harapan Hidup penduduk Kabupaten Karimun mengalami peningkatan rata-rata sebesar 0,15 tahun. Dengan demikian, upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesehatan masyarakatnya cukup berhasil.
Pencapaian Angka Harapan Hidup di Kabupaten Karimun tahun 2008 sudah cukup baik karena berada diatas rata-rata nasional yang sebesar 68,7 tahun. Bahkan secara regional, nilai Angka Harapan Hidup Kabupaten Karimun berada diatas rata-rata Propinsi Kepulauan Riau yang sebesar 69,7 tahun. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kepulauan Riau maka angka harapan hidup di Kabupaten Karimun berada pada peringkat ketiga setelah Kota Batam dan Kabupaten Lingga.
Angka Harapan Hidup yang cukup tinggi tersebut merupakan salah satu indikator dari keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Pernyataan tersebut berdasarkan asumsi bahwa lama hidup seseorang dipengaruhi oleh semakin baiknya tingkat kesehatan, asupan gizi, dan perawatan kesehatan. Faktor kesehatan balita, ibu hamil dan penyebab kematian pada usia balita sat ibu melahirkan sangat perlu diperhatikan. Semakin dini kesehatan balita dan ibu hamil diperhatikan, dan bekal gizi yang baik, diharapkan taraf kesehatan juga akan semakin baik. Dengan demikian harapan hidup panjang lagi akan lebih terwujud.

5.3.        Indeks Bidang Ekonomi
Kondisi perekonomian mampu mempengaruhi proses pembangunan suatu daerah. Perekonomian suatu daerah secara makro bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Sedangkan perekonomian secara mikro bisa dilihat dari kemampuan daya beli seseorang. Kemampuan daya beli atau purchasing power parity (PPP) diukur dengan indikator rata-rata konsumsi riil perkapita yang disesuaikan (adjusted real GDP per capita). Rata-rata konsumsi riil per kapita perlu disesuaikan karena tingkat konsumsi/pengeluaran per kapita yang sama disuatu daerah belum tentu menggambarkan kemampuan daya beli yang sama. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan harga barang konsumsi di masing-masing daerah. Sehingga jika rata-rata konsumsi riil perkapita sudah disesuaikan, indikator ini bisa digunakan untuk perbandingan antar wilayah maupun antar negara.
Kemampuan daya beli memberikan gambaran tentang kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup agar dapat dikatakan memenuhi standar hidup layak. Dengan meningkatnya pendapatan seseorang diharapkan kemampuan daya beli akan meningkat pula, dengan prasyarat kenaikan pendapatan lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kenaikan harga barang dan jasa.
Tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga selain dapat diukur melalui besarnya pendapatan per kapita, bisa juga didekatkan dari besarnya konsumsi atau pengeluaran yang dikeluarkan oleh rumah tangga yang bersangkutan. Semakin besar konsumsi/pengeluaran rumah tangga, terutama porsi pengeluaran untuk bukan makanan, maka tingkat kesejahteraan rumah tangga yang bersangkutan dikatakan semakin baik. Dengan pendapatan yang semakin tinggi maka biasanya akan diimbangi dengan pengeluaran yang semakin tinggi pula sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang lebih memadai, baik menyangkut kuantitas maupun kualitas.
            Rata-rata pengeluaran per kapita riil disesuaikan di Kabupaten Karimun dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2008, rata-rata pengeluaran per kapita riil Kabupaten Karimun mengalami peningkatan dari tahun 2007 sebesar Rp. 4.900,-. Berarti secara rata-rata, kemampuan daya beli setiap penduduk Kabupaten Karimun meningkat sebesar Rp 4.900,- dibanding tahun sebelumnya. Hal ini indikasi semakin meningkatnya pendapatan penduduk Karimun dari tahun ke tahun. Dengan meningkatnya pendapatan, maka tingkat kesejahteraan juga diharapkan dapat ikut meningkat.
            Selama periode 2004-2008, rata-rata pengeluaran per kapita riil penduduk Kabupaten Karimun meningkat dengan kisaran Rp. 4.700,- setiap tahunnya. Secara nasional, pengeluaran per kapita riil penduduk Kabupaten Karimun berada diatas rata-rata yang sebesar Rp. 628.000,-. Meskipun demikian besarannya masih dibawah dari rata-rata propinsi Kepulauan Riau yang mencapai Rp. 637.670,-. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Propinsi Kepulauan Riau, rata-rata pengeluaran riil perkapita disesuaikan Kabupaten Karimun berada di peringkat ketiga. Peringkat pertama dan kedua adalah Kota Batam disusul Kabupaten Bintan dengan masing-masing rata-rata pengeluaran riil perkapita sebesar Rp. 645,52 ribu dan Rp. 641,6 ribu. Hal ini cukup wajar mengingat kedua wilayah tersebut perekonomiannya ditopang oleh sektor industri yang mempunyai nilai tambah lebih besar bagi pelakunya.

5.4.        Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia
Model pembangunan manusia menurut UNDP(1990) ditujukan untuk memperluas pilihan yang dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan penduduk. Pemberdayaan penduduk ini dapat dicapai melalui upaya yang menitikberatkan pada peningkatan kemampuan dasar manusia yaitu meningkatnya derajat kesehatan, pengetahuan dan ketrampilan agar dapat digunakan untuk mempertinggi partisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif, sosial budaya dan politik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan gambaran komprehensif mengenai tingkat pencapaian pembangunan manusia di suatu daerah, sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan di daerah tersebut. Nilai indeks pembangunan manusia sangat ditentukan oleh capaian tiga dimensi dasar pembangunan manusia.
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Karimun yang memadukan ukuran usia harapan hidup, tingkat pendidikan, dan pendapatan dalam suatu angka tunggal pada tahun 2008 sebesar 72,8 dari nilai maksimal 100. komponen indeks pembangunan manusia yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya hanya angka harapan hidup dan daya beli. Sedangkan indeks di bidang pendidikan yang digambarkan oleh angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah tetap atau tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Dengan demikian pembangunan manusia pada bidang pendidikan ini patut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah Kabupaten Karimun.

Tabel 5.1. Perbandingan IPM Kabupaten Karimun dengan Kabupaten/Kota lain di Propinsi Kepulauan Riau tahun 2004-2008
Tahun
Indeks Pembangunan Manusia
Karimun
Bintan
Natuna
Lingga
Anambas
Batam
Tg. Pinang
Prop. Kepri
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
2004
71
69.7
67.7
67.7

75.8
72.2
70.8
2005
71.7
70.9
68.4
69.4

76.5
72.7
72.2
2006
72
71.58
69.02
69.85

76.68
72.88
72.79
2007
72.4
72.97
69.36
70.25

76.82
73.46
73.68
2008
72.8
73.34
69.81
70.74
67.44
77.28
73.92
74.18
Sumber: BPS Kabupaten Karimun
             
Selama tahun 2004-2008, IPM Kabupaten Karimun selalu mengalami peningkatan rata-rata sebesar 0,45 poin setiap tahun. Selama periode tersebut, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Karimun menunjukkan posisi diatas 70. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembangunan Kabupaten Karimun termasuk dalam kategori menengah atas. Secara umum, pencapaian pembangunan manusia di Kabupaten Karimun pada tahun 2008 berada diatas rata-rata nasional yang sebesar 71,1. Namun, secara regional posisi tersebut berada di bawah rata-rata Propinsi Kepulauan Riau yang sebesar 74,18.
            Dengan pencapaian IPM sebesar 72,8 pada tahun 2008 menjadikan Kabupaten Karimun menduduki peringkat 131 dari 477 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Secara umum, pada periode 2004-2008 peringkat nasional IPM Kabupaten Karimun terus menunjukkan tren yang menurun. Sedangkan jika dibandingkan dengan Kabupaten/kota di propinsi Kepulauan Riau, pada tahun 2008 IPM Kabupaten Karimun menduduki peringkat keempat setelah Kota Batam, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Kabupaten Karimun terus mengalami kemajuan dalam bidang pembangunan manusia, namun dalam perkembangannya masih kalah pesat jika dibandingkan dengan daerah lain baik secara nasional maupun regional. 

Tabel 5.2. Perbandingan Peringkat Nasional IPM Kabupaten Karimun dengan Kabupaten/Kota lain di Propinsi Kepulauan Riau tahun 2004-2008
Tahun
Peringkat IPM Nasional
Karimun
Bintan
Natuna
Lingga
Anambas
Batam
Tg. Pinang
Prop. Kepri
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
2004
102
152
235
236

11
77
8
2005
101
137
239
193

8
79
7
2006
116
134
244
207

9
83
7
2007
124
97
363
212

12
84
6
2008
131
105
268
220
387
14
88
6
Sumber: BPS Kabupaten Karimun
            
 Kabupaten Bintan merupakan contoh salah satu daerah yang baik secara regional maupun nasional, telah berhasil meningkatkan pencapaian IPM dan peringkatnya. Pada tahun 2006, pencapaian IPM Kabupaten Bintan masih berada dibawah Kabupaten Karimun. Namun dengan adanya peningkatan pencapaian pembangunan manusia yang signifikan terutama di bidang pendidikan, sejak tahun 2007 pencapaian IPM Kabupaten Bintan telah melampaui Kabupaten Karimun.
Yang harus diperhatikan, selama tiga tahun terakhir Kabupaten Bintan yang saat ini peringkat Angka Melek Hurufnya berada di bawah Kabupaten Karimun, telah berhasil mencapai peningkatan nilai indikator melek huruf secara signifikan sebesar 1,5 persen. Dibandingkan dengan keenam  Kabupaten/Kota lain yang perkembangan pencapaiannya relatif konstan atau tidak ada perubahan, ini menunjukkan bahwa telah ada upaya yang luar biasa dari pemerintah daerahnya untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bahkan sejak tahun 2007, Pencapaian rata-rata lama sekolah di Kabupaten Karimun telah dapat dilampaui oleh Kabupaten Bintan. Jika digabungkan dengan pencapaian pada peningkatan Angka Melek Huruf, hal ini menandakan bahwa pemerintah Kabupaten Bintan telah berhasil membangun sektor pendidikan. Untuk itu, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bintan tersebut perlu menjadi contoh bagi pemerintah Kabupaten Kota lainnya dalam rangka mengejar ketertinggalan dalan bidang pendidikan.

5.5.        Kecepatan Perubahan IPM (Shortfall)
Perbedaan perubahan kecepatan IPM dalam suatu periode untuk suatu kabupaten dapat dilihat dari angka “shortfall”. Angka tersebut rasio pencapaian kesenjangan jarak yang “sudah ditempuh” dengan yang “harus ditempuh” untuk mencapai kondisi yang ideal (IPM = 100). Semakin tinggi angka shortfall, semakin cepat kenaikan IPM. Angka IPM bernilai pada kisaran antara 0 dan 100. Namun demikian angka IPM yang dicapai suatu daerah hampir tidak mungkin bernilai 100. Angka shortfall inilah yang dapat dipergunakan indikator perkembangan pembangunan manusia disuatu daerah. Dengan demikian, tantangan bagi masing-masing daerah adalah bagaimana cara memaksimalkan nilai shortfall mereka (mendekatkan nilai IPM yang diperoleh sedekat-dekatnya dengan nilai IPM ideal.

Tabel 5.3. Perbandingan Reduksi Shortfall Peringkat Regional IPM Kabupaten Karimun dengan Kabupaten/Kota lain di Propinsi Kepulauan Riau tahun 2004-2008
Kabupaten/Kota
Reduksi Shortfall 2007-2008
Peringkat IPM Se-Kepri
2007
2008
(1)
(2)
(3)
(4)
Karimun
1,46
3
4
Bintan
1,38
4
3
Natuna
1,48
6
6
Lingga
1,66
5
5
Anambas


7
Batam
1,97
1
1
Tanjungpinang
1,78
2
2
Prop. Kepri
1,69

Indonesia
1,8
Sumber: BPS Kabupaten Karimun

            Angka shortfall Kabupaten Karimun sebesar 1,46 masih berada dibawah angka shortfall Propinsi Kepulauan Riau yang mencapai 1,69 dan nasional sebesar 1,8. Dengan demikian percepatan capaian angka IPM Kabupaten Karimun untuk mendekati kondisi ideal masih lebih lambat apabila dibandingkan baik secara regional maupun nasional. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Propinsi Kepulauan Riau, angka shortfall Kabupaten Karimun berada di peringkat kelima atau hanya lebih sedikit dari Kabupaten Bintan.
Dengan demikian, masih banyak hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan IPM dan shortfallnya agar bisa tercapai angka mendekati ideal (IPM=100). Beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan untuk lebih meningkatkan indeks pembangunan manusia yaitu dengan cara lebih meningkatkan jumlah sarana dan prasarana kesehatan serta memudahkan akses pelayanan kesehatan utamanya penduduk yang kurang mampu. Terlebih program-program dalam bidang pendidikan perlu ditingkatkan untuk memberantas buta huruf dan meningkatkan rata-rata lama sekolah. Sehingga kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Karimun semakin meningkat dan mampu mengolah sumber kekayaan alam yang ada untuk kesejahteraan penduduk Kabupaten Karimun. 

5.6.     Penerapan IPM
            Melalui uraian diatas telah didapatkan gambaran mengenai bagaimana sesungguhnya pencapaian kegiatan pembangunan manusia di Kabupaten Karimun selama ini. Gambaran tersebut diantaranya meliputi kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Karimun saat ini dibandingkan dengan kondisi yang ideal, bagaimana perkembangan dalam pelaksanaannya, serta yang paling penting, dimana posisi pembangunan manusia di Kabupaten Karimun apabila dibandingkan dengan daerah lainnya. Dengan mengetahui posisi dan arah pembangunan manusia Kabupaten Karimun tersebut kedalam suatu konsep yang terukur, pemerintah dapat mengevaluasi bagaimana kinerja yang telah dijalankan selama ini. Karena untuk mengetahui kelebihan maupun kekurangan pada suatu kebijakan, harus terdapat keterbandingan mengenai dampak yang dihasilkan dengan daerah lainnya.
            Konsep pembangunan manusia memiliki konsep yang sangat luas, mencakup hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Namun Indeks Pembangunan Manusia memiliki cakupan yang lebih sempit. Indeks ini hanya dapat mengukur sebagian saja dari keadaan pembangunan manusia, terutama karena banyak aspek dari kehidupan manusia, seperti kebahagiaan misalnya, tidak dapat diukur dengan menggunakan angka. Untuk itu, perhatian utama harus diletakkan kepada konsep, dan bukan pada indeksnya.
Pada bidang Pendidikan misalnya, melalui indikator pembangunan manusia dapat diketahui bahwa perkembangan pembangunan di bidang ini baru berada pada tahap mengejar antara kecukupan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada. Belum sampai kepada bagaimana agar kualitas siswa didik yang dihasilkan secara umum dapat meningkat. Akibatnya, kualitas pembangunan manusia di bidang pendidikan sulit untuk dapat ditingkatkan dan indikatornya cenderung konstan. Padahal, pada periode yang sama ada daerah lain yang telah mampu mencapai perkembangan yang signifikan, sehingga daerah yang tadinya memiliki kualitas sumber daya manusia dibawah Kabupaten Karimun dapat melampaui pencapaian Kabupaten Karimun.
Maka disamping mengejar peningkatan kualitas bidang pendidikan, upaya pengendalian pertumbuhan jumlah penduduk serta pemerataannya juga menjadi salah satu faktor penting untuk menunjang keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan. Dan untuk itu pemerintah Kabupaten Karimun harus terus belajar dari daerah-daerah yang dinilai berhasil tersebut. Dengan kata lain diperlukan suatu terobosan, dimana dalam setiap aspek dari pekerjaannya pejabat daerah harus mendahulukan manusia, dengan menganggap manusia bukan sebagai sarana tetapi sebagai tujuan.
Implikasi kebijakan tersebut seperti, selain terus membangun fasilitas sekolah dan kesehatan sampai dengan ke pulau paling terpencil, alangkah baiknya apabila pemerintah juga turut menyediakan kapal yang berkeliling menjangkau warga untuk dapat pergi ke fasilitas terdekat dengan biaya yang murah. Karena sebagaimana yang kita ketahui, problem utama dari program pembangunan yang dilaksanakan di daerah kepulauan seperti Kabupaten Karimun adalah transportasi. Sementara itu, sambil terus mendidik dan menjaga kesehatan masyarakat, kehidupan ekonomi para pencari nafkah juga harus tetap dipikirkan. Dengan demikian setiap kegiatan pembangunan di daerah, baik investasi, pembangunan jalan dan jembatan, pemberian izin pertambangan,  ataupun  pembukaan lahan pertanian harus bertujuan untuk memperluas pilihan warga disekitarnya serta dilaksanakan secara setara dan berkelanjutan.