Selasa, 12 Oktober 2010

ANTARA KENAIKAN DAU DAN KESALAHAN PENGHITUNGAN DATA

DAU Karimun tahun 2011 naik, demikian salah satu judul berita pada harian Batam Pos tanggal 10 oktober 2010. Pada berita tersebut disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2011, DAU karimun mengalami kenaikan sebesar 45 persen dibandingkan dengan tahun 2010. Hal tersebut tentunya merupakan suatu kabar gembira bagi seluruh warga Kabupaten Karimun, terutama bagi Pemerintah Daerah yang mengalami hambatan dalam menjalankan berbagai program pembangunan akibat penurunan DAU yang diterima pada tahun 2010. Dengan adanya kenaikan tersebut, diharapkan berbagai kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2011 dapat semakin meningkat.
Lebih lanjut dalam berita tersebut Wakil Bupati Karimun menyatakan bahwa penurunan DAU yang terjadi pada tahun 2010 salah satunya terjadi karena terdapat kesalahan penghitungan data yang digunakan sebagai formula DAU. Data tersebut antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah, dan telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Karimun dengan mengirimkan data terbaru. Namun benarkah naik turunnya DAU memang disebabkan oleh kesalahan penghitungan data?. Jika benar demikian, lalu siapa yang bersalah? pemerintah pusat atau daerah?. Penulis sebagai salah seorang warga Karimun mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut melalui pendapat dari sudut pandang yang berbeda.
Kenaikan atau penurunan DAU yang diterima memang sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam hal ini, salah satu komponen penghitungan alokasi DAU adalah jumlah PNS yang dimiliki suatu daerah. Dengan kata lain, pembayaran gaji PNS daerah seharusnya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui transfer DAU sebagai komponen alokasi dasar. Dengan kebutuhan gaji PNS daerah yang mencapai lebih dari 140 Milyar, turunnya DAU Karimun tahun 2010 menjadi 77 milyar telah menyebabkan defisit anggaran untuk pembayaran gaji. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengambil alokasi penerimaan lain untuk menutup defisit tersebut. Dengan adanya kenaikan DAU tahun 2011, defisit ini dapat tertutupi, sehingga anggaran penerimaan dari sektor lain dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan.
Menurut hemat penulis, kiranya terdapat beberapa hal yang yang menjadi penyebab kenaikan penerimaan DAU 2011 tersebut. Pertama terjadi kenaikan APBN 2011 sebesar 9,5% dari target APBN-P 2010. Kenaikan tersebut turut diikuti dengan kenaikan transfer DAU ke daerah sebesar 9,8% dibandingkan dengan APBN-P 2010, atau 23,6% jika dibandingkan dengan APBN 2010. Dengan jumlah daerah otonom penerima DAU yang mencapai 530 daerah tidak mengalami penambahan lagi sejak tahun 2008 akibat moratorium pemekaran, maka kenaikan transfer DAU dalam APBN 2011 juga akan berpengaruh terhadap kenaikan penerimaan DAU setiap daerah. Jika jumlah daerah ini bertambah tahun depan, maka paling lambat dalam DAU setiap daerah tahun 2012 akan kembali mengalami penurunan.
Penyebab kedua, terdapat perubahan data jumlah dan komposisi penduduk setiap daerah hasil pelaksanaan Sensus Penduduk 2010 yang telah lalu. Data penduduk tahun 2010 versi BPS sebagai dasar penghitungan DAU 2011 memang mengalami penurunan dari 231.658 pada tahun 2009 menjadi 212.812. Namun hal yang sama juga terjadi di seluruh Indonesia. Akibatnya, DAU yang diterima seluruh daerah juga akan mengalami kenaikan.
Sedianya penggunaan data penduduk versi BPS tersebut sempat dipermasalahkan sebagai biang keladi turunnya DAU Karimun 2010. Karena pada sisi lain, data penduduk milik Dinas Catatan Sipil Karimun telah mencapai lebih dari 261 ribu jiwa, sehingga data jumlah penduduk versi BPS yang lebih rendah dinilai merugikan. Padahal dalam UU No. 33 Tahun 2004, sebagai dasar formula penghitungan DAU disebutkan bahwa data jumlah penduduk yang digunakan adalah versi BPS. Untuk itu sebaiknya pemerintah daerah mengembalikan seluruh variabel dan proses penghitungan data DAU kepada Undang-undang, dan tidak lagi mempermasalahkan data mana yang lebih baik untuk digunakan. Selain itu pemerintah daerah Kabupaten Karimun juga harus mendorong kedua instansi penghasil data penduduk untuk memperbaiki hasil pendataan, dengan mendorong turunnya tingkat kesalahan yang dihasilkan oleh setiap kegiatan pendataan.
Penyebab ketiga, pemerintah pusat berusaha untuk memperbaiki kinerja pembangunan daerah Kabupaten Karimun, dengan kembali mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah kembali kepada APBN sepenuhnya. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan DAU 2011, yang setara dengan kebutuhan gaji PNS daerah Karimun selama satu tahun. Apalagi pada tahun 2011 telah dianggarkan kenaikan gaji seluruh PNS sebesar 5 persen. Dengan demikian kenaikkan DAU 2011  “hanya” akan mencukupi kebutuhan gaji pegawai dan kenaikannya yang telah dianggarkan sebelumnya, namun tidak akan menambah anggaran pembangunan daerah.
Penyebab terakhir bisa jadi terjadi perubahan formula atau pengaturan asumsi/pegging yang digunakan dalam pembahasan DAU 2011 oleh Kementerian Keuangan. Dengan perubahan formula tersebut, pemerintah pusat berusaha untuk meminimumkan jumlah daerah yang mengalami penurunan DAU secara lebih adil. Namun apabila perubahan tersebut merupakan hasil lobi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap instansi yang terkait di pusat, seperti DPR, DPD, serta Kementerian Keuangan, maka boleh jadi hal ini merupakan suatu keberhasilan pemerintah daerah. Namun harus diingat, bahwa keberhasilan ini bukan karena pemerintah daerah karimun mengirimkan data-data terbaru, tapi lebih kepada semakin baiknya komunikasi antara daerah dengan pusat terkait kurangnya kebutuhan pokok daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Komunikasi semacam ini perlu lebih ditingkatkan oleh pemerintah daerah, baik terhadap pemerintah pusat, maupun para stakeholder yang berperan dalam menghasilkan data terkait DAU. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih sadar tentang bagaimana pentingnya membangun dan memanfaatkan data. Jadi pemerintah daerah tidak hanya bisa menyalahkan data yang ada ketika DAU-nya turun, tapi juga siap mengawal seluruh proses untuk mendapatkan data dari awal sampai akhir. Membangun data memang mahal, tapi akan lebih mahal jika kita membangun tanpa data.