Selasa, 12 Oktober 2010

ANTARA KENAIKAN DAU DAN KESALAHAN PENGHITUNGAN DATA

DAU Karimun tahun 2011 naik, demikian salah satu judul berita pada harian Batam Pos tanggal 10 oktober 2010. Pada berita tersebut disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2011, DAU karimun mengalami kenaikan sebesar 45 persen dibandingkan dengan tahun 2010. Hal tersebut tentunya merupakan suatu kabar gembira bagi seluruh warga Kabupaten Karimun, terutama bagi Pemerintah Daerah yang mengalami hambatan dalam menjalankan berbagai program pembangunan akibat penurunan DAU yang diterima pada tahun 2010. Dengan adanya kenaikan tersebut, diharapkan berbagai kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2011 dapat semakin meningkat.
Lebih lanjut dalam berita tersebut Wakil Bupati Karimun menyatakan bahwa penurunan DAU yang terjadi pada tahun 2010 salah satunya terjadi karena terdapat kesalahan penghitungan data yang digunakan sebagai formula DAU. Data tersebut antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah, dan telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Karimun dengan mengirimkan data terbaru. Namun benarkah naik turunnya DAU memang disebabkan oleh kesalahan penghitungan data?. Jika benar demikian, lalu siapa yang bersalah? pemerintah pusat atau daerah?. Penulis sebagai salah seorang warga Karimun mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut melalui pendapat dari sudut pandang yang berbeda.
Kenaikan atau penurunan DAU yang diterima memang sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam hal ini, salah satu komponen penghitungan alokasi DAU adalah jumlah PNS yang dimiliki suatu daerah. Dengan kata lain, pembayaran gaji PNS daerah seharusnya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui transfer DAU sebagai komponen alokasi dasar. Dengan kebutuhan gaji PNS daerah yang mencapai lebih dari 140 Milyar, turunnya DAU Karimun tahun 2010 menjadi 77 milyar telah menyebabkan defisit anggaran untuk pembayaran gaji. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengambil alokasi penerimaan lain untuk menutup defisit tersebut. Dengan adanya kenaikan DAU tahun 2011, defisit ini dapat tertutupi, sehingga anggaran penerimaan dari sektor lain dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan.
Menurut hemat penulis, kiranya terdapat beberapa hal yang yang menjadi penyebab kenaikan penerimaan DAU 2011 tersebut. Pertama terjadi kenaikan APBN 2011 sebesar 9,5% dari target APBN-P 2010. Kenaikan tersebut turut diikuti dengan kenaikan transfer DAU ke daerah sebesar 9,8% dibandingkan dengan APBN-P 2010, atau 23,6% jika dibandingkan dengan APBN 2010. Dengan jumlah daerah otonom penerima DAU yang mencapai 530 daerah tidak mengalami penambahan lagi sejak tahun 2008 akibat moratorium pemekaran, maka kenaikan transfer DAU dalam APBN 2011 juga akan berpengaruh terhadap kenaikan penerimaan DAU setiap daerah. Jika jumlah daerah ini bertambah tahun depan, maka paling lambat dalam DAU setiap daerah tahun 2012 akan kembali mengalami penurunan.
Penyebab kedua, terdapat perubahan data jumlah dan komposisi penduduk setiap daerah hasil pelaksanaan Sensus Penduduk 2010 yang telah lalu. Data penduduk tahun 2010 versi BPS sebagai dasar penghitungan DAU 2011 memang mengalami penurunan dari 231.658 pada tahun 2009 menjadi 212.812. Namun hal yang sama juga terjadi di seluruh Indonesia. Akibatnya, DAU yang diterima seluruh daerah juga akan mengalami kenaikan.
Sedianya penggunaan data penduduk versi BPS tersebut sempat dipermasalahkan sebagai biang keladi turunnya DAU Karimun 2010. Karena pada sisi lain, data penduduk milik Dinas Catatan Sipil Karimun telah mencapai lebih dari 261 ribu jiwa, sehingga data jumlah penduduk versi BPS yang lebih rendah dinilai merugikan. Padahal dalam UU No. 33 Tahun 2004, sebagai dasar formula penghitungan DAU disebutkan bahwa data jumlah penduduk yang digunakan adalah versi BPS. Untuk itu sebaiknya pemerintah daerah mengembalikan seluruh variabel dan proses penghitungan data DAU kepada Undang-undang, dan tidak lagi mempermasalahkan data mana yang lebih baik untuk digunakan. Selain itu pemerintah daerah Kabupaten Karimun juga harus mendorong kedua instansi penghasil data penduduk untuk memperbaiki hasil pendataan, dengan mendorong turunnya tingkat kesalahan yang dihasilkan oleh setiap kegiatan pendataan.
Penyebab ketiga, pemerintah pusat berusaha untuk memperbaiki kinerja pembangunan daerah Kabupaten Karimun, dengan kembali mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah kembali kepada APBN sepenuhnya. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan DAU 2011, yang setara dengan kebutuhan gaji PNS daerah Karimun selama satu tahun. Apalagi pada tahun 2011 telah dianggarkan kenaikan gaji seluruh PNS sebesar 5 persen. Dengan demikian kenaikkan DAU 2011  “hanya” akan mencukupi kebutuhan gaji pegawai dan kenaikannya yang telah dianggarkan sebelumnya, namun tidak akan menambah anggaran pembangunan daerah.
Penyebab terakhir bisa jadi terjadi perubahan formula atau pengaturan asumsi/pegging yang digunakan dalam pembahasan DAU 2011 oleh Kementerian Keuangan. Dengan perubahan formula tersebut, pemerintah pusat berusaha untuk meminimumkan jumlah daerah yang mengalami penurunan DAU secara lebih adil. Namun apabila perubahan tersebut merupakan hasil lobi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap instansi yang terkait di pusat, seperti DPR, DPD, serta Kementerian Keuangan, maka boleh jadi hal ini merupakan suatu keberhasilan pemerintah daerah. Namun harus diingat, bahwa keberhasilan ini bukan karena pemerintah daerah karimun mengirimkan data-data terbaru, tapi lebih kepada semakin baiknya komunikasi antara daerah dengan pusat terkait kurangnya kebutuhan pokok daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Komunikasi semacam ini perlu lebih ditingkatkan oleh pemerintah daerah, baik terhadap pemerintah pusat, maupun para stakeholder yang berperan dalam menghasilkan data terkait DAU. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih sadar tentang bagaimana pentingnya membangun dan memanfaatkan data. Jadi pemerintah daerah tidak hanya bisa menyalahkan data yang ada ketika DAU-nya turun, tapi juga siap mengawal seluruh proses untuk mendapatkan data dari awal sampai akhir. Membangun data memang mahal, tapi akan lebih mahal jika kita membangun tanpa data.

Minggu, 01 Agustus 2010

RANCANGAN KERANGKA EKONOMI MAKRO KABUPATEN KARIMUN 2011

(disusun sebagai materi dalam RKPD Kab. Karimun Tahun 2011)

2.        Analisis Perekonomian Daerah
  • Daya Tahan Daerah (Analisis Shift share)
Shift share digunakan sebagai alat untuk menganalisis dan mengetahui pergeseran dan peranan ekonomi daerah. Analisis tersebut dapat digunakan untuk mengkaji pergeseran struktur perekonomian daerah (kabupaten) dalam kaitannya dengan peningkatan perekonomian daerah yang lebih tinggi (propinsi). Akan tetapi, berbeda dengan analisis Location Qoutient (LQ) yang tidak dapat menjelaskan faktor penyebab perubahannya, analisis shift share merinci penyebab perubahan atas beberapa variabel.
Komponen shift share terdiri dari National Share (pertambahan nilai tambah bruto regional sektor i sama dengan proporsi pertambahan nilai tambah bruto nasional secara rata-rata); Proportional Share (melihat pengaruh sektor i secara nasional terhadap pertumbuhan nilai tambah bruto sektor i secara region yang dianalisis); dan Differential Shift (menggambarkan penyimpangan antara pertumbuhan sektor i di wilayah analisis terhadap pertumbuhan sektor i secara nasional). Total Perubahan Nilai Tambah Bruto (NTB) Kabupaten Karimun pada periode 2004-2008 sebesar Rp 438,23 milyar yang terdiri atas:

1. National Share : Rp 409,17 milyar (93,37 %)
2. Proportional Share: Rp 62,84 milyar (14,34 %)
3. Differential Shift : Rp -33,78 milyar (-7,71 %)
Tabel 6. Analisis Shift share Sektor-Sektor Ekonomi Kabupaten Karimun Tahun 2004-2008 (Milyar Rupiah)
No
Lapangan Usaha
Growth
∆Y
National Share
Differential
Shift (Sd)
Proportional
Share (Sp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1
 Pertanian
147,29
129,70
49,14
(31,54)
2
 Pertambangan Non migas
11,04
21,60
12,65
(23,21)
3
 Industri pengolahan
42,97
50,08
(2,40)
(4,71)
4
 LGA
1,00
1,24
(7,23)
7,00
5
 Bangunan
33,73
25,23
(53,79)
62,29
6
 Perdagangan Hotel, Rest
109,79
106,52
0,19
3,08
7
 Pengang & Kom
56,74
38,78
(14,45)
32,41
8
 Bank Jasa Perantara Keu
14,01
13,68
(3,79)
4,12
9
 Jasa-Jasa
21,65
20,48
(12,22)
13,40
Total
438,23
409,17
(33,78)
62,84
Dari hasil perhitungan di atas, diketahui bahwa tambahan NTB di Kabupaten Karimun sebesar Rp 409,17 milyar atau 93,37 persen disebabkan oleh pengaruh positif dari pertambahan NTB Regional Provinsi Kepulauan Riau. Pengaruh proportional share sebesar Rp 62,84 milyar atau 14,34 persen, hal ini terjadi karena proporsi pertambahan NTB sektor pertanian terhadap PDRB Provinsi Kepulauan Riau yang rendah, sementara sektor tersebut mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap PDRB Kabupaten Karimun.
Sementara perubahan NTB dari differential shift yang merupakan akibat keunggulan komparatif beberapa sektor di Kabupaten Karimun terhadap Provinsi Kepaulauan Riau sebesar minus Rp 33,78 milyar atau minus 16,22 persen. Nilai minus dihasilkan karena di Kabupaten Karimun hanya memiliki keunggulan komparatif pada sektor Pertanian, sektor pertambangan, dan sektor perdagangan, hotel dan restoran. Sedangkan sektor lainnya relatif kurang berkembang jika dibandingkan dengan PDRB Provinsi Kepulauan Riau.

  • Potensi Daerah (Analisis Location Quotient/LQ)
Penentuan komoditas unggulan regional dan daerah merupakan langkah awal menuju pembangunan yang berpijak pada konsep efisiensi untuk meraih keunggulan komparatif dan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi. Langkah menuju efisiensi dapat ditempuh dengan fokus pada pengembangan sektor ekonomi yang mempunyai keunggulan komparatif terhadap daerah lainnya. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi sektor ekonomi unggulan adalah metode Location Quotient (LQ).
LQ diformulasikan sebagai perbandingan relatif antara kemampuan suatu sektor di daerah yang diamati dengan kemampuan sektor yang sama pada daerah yang lebih luas. Analisis LQ salah satunya dilakukan untuk menentukan sektor basis atau sektor yang menjadi unggulan suatu daerah. Walaupun pada perkembangannya analisis LQ juga digunakan dengan berbasis pada data tenaga kerja dan pendapatan.
Setiap metode analisis memiliki kelebihan dan keterbatasan. Kelebihan metode LQ dalam mengidentifikasi sektor basis antara lain penerapannya sederhana, mudah dan tidak memerlukan program pengolahan data yang rumit. Sedangkan kelemahannya adalah analisis LQ tidak bisa menjawab apa yang menyebabkan sebuah sektor menjadi sektor unggulan. Selain itu, dalam analisis LQ juga diperlukan data pembanding antara dua wilayah pada periode yang sama.
Hasil perhitungan analisis LQ menghasilkan tiga kriketia yaitu LQ > 1 artinya sektor tersebut merupakan sektor basis atau memiliki keunggulan komparatif. Komoditas tersebut tidak saja dapat memenuhi kebutuhan wilayahnya sendiri tapi juga dapat diekspor keluar wilayah. LQ =1 artinya sektor tersebut tergolong non basis, tidak memiliki keungulan komparatif dan komoditas sektor tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan di wilayahnya sendiri. Sedangkan LQ < 1 merupakan sektor non basis. Hasil perhitungan LQ Kabupaten Karimun selama periode 2006-2008 dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 7. Sektor andalan LQ terhadap Provinsi 2006-2008
No
Lapangan Usaha
2006
2007
2008
LQ rata-rata
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1
Pertanian
6,44
(b)
6,53
(b)
7,02
(b)
6,66
(b)
2
Petambangan dan Penggalian
4,88
(b)
4,76
(b)
0,83
(nb)
3,49
(b)
3
Industri Pengolahan
0,21
(nb)
0,21
(nb)
0,23
(nb)
0,22
(nb)
4
Listrik, Gas, dan Air
0,50
(nb)
0,51
(nb)
0,54
(nb)
0,52
(nb)
5
Bangunan
2,16
(b)
1,82
(b)
1,59
(b)
1,86
(b)
6
Perdagangan, Hotel, dan Restoran
1,10
(b)
1,10
(b)
1,15
(b)
1,12
(b)
7
Pengangkutan dan Komunikasi
2,48
(b)
2,42
(b)
2,38
(b)
2,43
(b)
8
Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
0,70
(nb)
0,69
(nb)
0,71
(nb)
0,70
(nb)
9
Jasa-Jasa
2,46
(b)
2,31
(b)
2,26
(b)
2,34
(b)
Sumber: BPS Karimun

Dengan memperhatikan tabel diatas, diketahui bahwa Kabupaten Karimun saat ini memiliki 6 sektor basis. Sektor tersebut yaitu pertanian, pertambangan dan penggalian, bangunan, perdagangan hotel dan restoran, angkutan dan komunikasi, serta jasa-jasa. Sektor pertanian memiliki kemampuan yang relatif jauh lebih tinggi dibandingkan sektor yang sama di tingkat Propinsi Kepulauan Riau. Salah satu penyebabnya adalah sub sektor perikanan di Karimun memiliki produksi terbesar dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kepulauan Riau. Nilai LQ 6,66 artinya bahwa proporsi penciptaan nilai tambah di sektor pertanian di Kabupaten Karimun 6,66 kali lebih besar daripada proporsi penciptaan nilai tambah sektor pertanian di Propinsi Kepulauan Riau.
Sementara sektor yang termasuk kedalam sektor non basis selama periode 2006-2008 adalah sektor Industri pengolahan, Listrik Air, dan sektor Keuangan. Meskipun sektor sektor basis merupakan sektor yang paling potensial untuk dikembangkan dan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun, sektor non basis harus dikembangkan untuk menjadi sektor basis baru ditunjang dengan adanya sektor basis yang ada.
  • Keunggulan Daerah (Analisis Revealed Comparative Advantage/ RCA)
Setelah mengetahui sektor ekonomi mana yang andal baik dari sisi pertumbuhan (shift share) maupun sumbangan nilai tambah terhadap perekonomian secara umum (LQ), kita juga perlu mengidentifikasi komoditas yang menjadi produk unggulan ekspor Kabupaten Karimun dan komparasinya terhadap Propinsi Kepri. Hal ini sangat penting dalam rangka mengukur daya saing perekonomian Kabupaten Karimun pada tingkat regional. Apalagi saat ini Kabupaten Karimun telah termasuk kedalam salah satu Kawasan Ekonomi Khusus.
Dengan demikian Kabupaten Karimun dituntut untuk dapat bersaing baik pada tingkat regional, maupun global. Informasi mengenai jenis produk lokal yang menjadi komoditas unggulan yang dapat bersaing, dapat diketahui melalui indikator keunggulan. Terdapat perbedaan dalam jenis data yang dipergunakan. Indikator shift share dan LQ menggunakan data PDRB sektoral dengan harga konstan tahun 2000, sementara analisis keunggulan menggunakan data ekspor.
Mengingat nilai ekspor terbesar masih disumbangkan oleh sektor barang daripada sektor jasa, maka basis data yang dipergunakan adalah berdasarkan Harmonized System (HS). Data ini memberikan informasi mengenai nilai barang dan volume ekspor, namun yang dipergunakan pada analisis ini adalah nilai barang. Data untuk analisis keunggulan merupakan data yang tradeable, artinya nilai yang diperoleh merupakan nilai hasil perdagangan yang secara umum dinyatakan dalam mata uang asing (US$). Data ini sekaligus menunjukkan keunggulan karena komoditas yang diperbandingkan telah digunakan secara global.
Metode perhitungan yang digunakan adalah RCA (Revealed Comparative Advantage), dimana metode penghitungan dan analisis hasil yang diperoleh hampir menyerupai LQ. Artinya, jika nilai RCA lebih besar dari 1 maka komoditas tersebut memiliki keunggulan di regional, dan jika kurang dari 1, maka yang berlaku adalah sebaliknya. Keunggulan yang dimiliki ini juga akan berdampak bagi perekonomian mikro karena memberikan sumbangan terhadap cadangan devisa. Saat ini tidak satupun negara yang dapat hidup tanpa adanya perdagangan internasional, dan mempergunakan devisa sebagai alat transaksinya. Dengan demikian maka identifikasi RCA merupakan sesuatu yang perlu diketahui.
Analisis RCA digunakan untuk mengukur tingkat keunggulan komparatif ekspor Kabupaten Karimun terhadap komoditas ekspor Propinsi Kepri. Nilai RCA yang kurang dari satu menunjukkan bahwa suatu komoditas memiliki keunggulan komparatif terhadap ekspor Propinsi Kepri secara keseluruhan. Tabel 8 menunjukkan berbagai komoditas ekspor Kabupaten Karimun yang memiliki keunggulan komparatif terhadap Propinsi Kepri pada tahun 2009.
Tabel 8.  Indeks Keunggulan Komoditas Ekspor Kabupaten Karimun Terhadap Propinsi Kepri Tahun 2009
KODE HS 2 DIGIT
URAIAN
RCA
(1)
(2)
(3)
01
Binatang Hidup
0.03
02
Daging hewan
72.90
03
Ikan dan Udang
15.34
04
Susu, Mentega Telur
29.82
08
Buah-buahan
33.19
11
Hasil penggilingan
30.11
15
Minyak dan lemak hewan/nabati
0.03
19
Olahan dari tepung
17.83
23
Ampas/sisa Industri Makanan
0.23
25
Garam, Belerang, Kapur
71.19
26
Bijih, Kerak dan Abu logam
9.99
27
Bahan bakar mineral
0.00
32
Sari bahan samak & celup
1.10
33
Minyak atsiri, Kosmetik wangi-wangian
0.02
40
Karet dan barang dari karet
0.03
44
Kayu dan barang dari kayu
0.58
48
Kertas/karton
0.64
72
Besi dan baja
0.05
73
Benda-benda dari besi dan Baja
0.02
80
Timah
72.23
84
Mesin-mesin/Pesawat Mekanik
0.06
85
Mesin/peralatan listrik
0.00
86
Lokomotif dan Peralatan Kereta Api
1.48
87
Kendaraan dan bagiannya
0.00
90
Perangkat Optik
0.20
94
Perabot, penerangan rumah
16.57
98
Ekspor barang tertentu
37.38
Sumber: BPS Karimun
Pada tahun 2009, Kabupaten Karimun melakukan ekspor 27 jenis barang ke berbagai negara, diantaranya adalah Singapura, Malaysia,  China, dan Jepang. Kegiatan ekspor tersebut dilakukan melalui dua pelabuhan yaitu Tanjung Balai dan Tanjung Batu. Adapun dari 27 jenis komoditas yang diekspor, hanya 13 jenis komoditas saja yang memiliki keunggulan komparatif. Beberapa diantara komoditas tersebut yang memiliki indeks keunggulan yang sangat tinggi adalah timah dan jenis garam, belerang, kapur dengan komoditas spesifiknya adalah bijih timah dan batu granit yaitu sebesar 72,23 dan 71,19. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 45,6 dan 45,2. Hal ini menunjukkan bahwa kedua komoditas memiliki keunggulan komparatif yang sangat tinggi terhadap ekspor Propinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan.
Peningkatan keunggulan komparatif juga ditunjukkan oleh komoditas daging hewan dengan komoditas spesifiknya berupa daging babi segar atau dingin selain bangkai dan ham. Nilai Keunggulan komoditas ini meningkat dari 17,44 pada tahun 2008 menjadi 72,90 pada tahun 2009. Hal ini didukung oleh meningkatnya nilai ekspor komoditas tersebut dari 14.432 US$ pada tahun 2008 menjadi 387.424 US$ pada tahun 2009. Peningkatan yang signifikan ini menunjukkan bahwa komoditas tersebut sangat potensial untuk terus dikembangkan dan dijadikan salah satu produk andalan Kabupaten Karimun pada masa mendatang.
Komoditas lain yang juga memiliki indeks keunggulan yang cukup tinggi adalah ikan dan udang, susu mentega dan telur, buah-buahan, hasil penggilingan, olahan dari tepung, perabot/penerangan rumah, serta barang spesifik lainnya. Sementara itu, komoditas lain sebagaimana tercantum dalam tabel yang memiliki nilai diatas satu, juga memiliki keunggulan komparatif namun besarannya kurang signifikan. Di lain pihak, terdapat beberapa komoditas yang kurang memiliki keunggulan komparatif terhadap ekspor Propinsi Kepri secara keseluruhan seperti mesin dan perlatan listrik, benda-benda dari besi dan baja, minyak dan lemak hewan/nabati, dan lain-lain.
Berdasarkan ulasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya:
  1. Keunggulan komparatif barang-barang hasil tambang semakin menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadikan posisi Kabupaten Karimun semakin penting sebagai daerah penghasil barang pertambangan di Propinsi Kepulauan Riau.
  2. Ekspor hasil olahan pertanian semakin menunjukkan keunggulan komparatif terhadap Propinsi Kepulauan Riau. Hal ini menunjukkan bahwa arah pengembangan sektor pertanian, terutama perikanan dan peternakan beserta hasil olahannya telah dikembangkan dengan baik di Kabupaten Karimun.
  3. Untuk komoditas hasil olahan industri besar dan sedang masih belum memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan Propinsi Kepri secara keseluruhan. Hal ini dapat dimaklumi mengingat konsentrasi untuk sektor ini memang berpusat di Kota Batam. Namun tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan sektor ini di Kabupaten Karimun pada masa mendatang, sejalan dengan ditetapkannya Kabupaten Karimun sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus. Melalui sektor ini, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja sehingga dapat membantu mengatasi masalah pengangguran.

  • Analisis Investasi (ICOR)
ICOR (Incremental Capital Output Ratio) merupakan sebuah koefisien yang digunakan untuk mengetahui berapa kebutuhan investasi guna menghasilkan penambahan output sebanyak 1 unit. Selain itu juga dapat dilihat terjadinya inefisiensi dalam investasi, yaitu bila koefisien ICOR bernilai negatif atau nilai relatif besar. Kondisi investasi yang efisien akan terjadi pada koefisien ICOR yang nilainya relatif kecil.
Dalam konsep ICOR, investasi yang dimaksud adalah total dari pembentukan modal tetap dan stok barang yang terdiri dari gedung, mesin dan perlengkapan, kendaraan, stok bahan baku dan barang modal lainnya. Sedangkan output adalah nilai tambah bruto (NTB) yang merupakan selisih antara nilai produksi dengan biaya –biaya untuk bahan baku dan penolong.
Dalam penggunaan koefisien ICOR diasumsikan bahwa faktor-faktor lain yang dapat meningkatkan tambahan output seperti penambahan tenaga kerja dan penggunaan teknologi pada mesin mesin produksi dianggap konstan. Secara matematis ICOR dinyatakan sebagai rasio antara penambahan modal (investasi) terhadap tambahan output.
Berdasarkan penelitian LPEM-UI pada tahun 2007, diketahui bahwa ICOR Propinsi Kepulauan Riau sebesar 3,795. Sengan asumsi bahwa ICOR Kabupaten Karimun memiliki perkembangan yang serupa dengan ICOR Propinsi Kepualaun Riau, maka koefisien ICOR yang digunakan pada perhitungan ini sebesar 3,795. Sementara itu pada tingkat nasional rata-rata nilai ICOR adalah sebagai berikut :
Tabel 9. Perkembangan Koefisien ICOR Indonesia 1990-2004
Periode
ICOR Indonesia
(1)
(2)
1990-1995
4,4
1995-2000
4,0
2000-2004
4,4
Nilai Koefisien ICOR Kabupaten Karimun 3,975 tahun 2011 sebesar 3,87 yang berati bahwa untuk menghasilkan tambahan (increment) Rp 1 juta output diperlukan tambahan modal Rp 3,87 juta. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2011 sebesar 7,11 persen, maka kebutuhan investasi riil yang diperlukan Kabupaten karimun sebesar 550,40 milyar rupiah.
Tabel 10. Kebutuhan Investasi Kabupaten Karimun 2007-2011 (Milyar Rupiah)
Periode
Kebutuhan Investasi
(1)
(2)
2007-2008
451,47
2008-2009
414,99
2009-2010
494,40
2010-2011
550,40
Sumber: BPS Karimun

Sabtu, 15 Mei 2010

Reformasi Birokrasi BPS

(diambil dari laporan reformasi birokasi BPS)

1.1        LATAR BELAKANG

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang mempunyai  tugas  untuk menyediakan  data  dan  informasi statistik  yang  berkualitas, artinya lengkap, akurat, relevan, konsisten, mutakhir, dan berkesinambungan bagi  pengguna  data.  Data dan informasi statistik yang berkualitas sangat diperlukan karena merupakan rujukan bagi semua pihak dalam memformulasikan kebijakan, melakukan pemantauan dan mengevaluasi berbagai program agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Ketersediaan data dan informasi statistik yang beragam, berkualitas serta tepat waktu merupakan tuntutan masyarakat. Hal ini merupakan tantangan bagi BPS untuk selalu meningkatkan mutu penyediaan data dan informasi statistik sekaligus pelayanannya.
Dalam upaya untuk menyesuaikan diri dan antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal, BPS berupaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan kegiatan statistik dengan melakukan reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur BPS yang berintegritas, mempunyai produktivitas yang tinggi dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik. Reformasi birokrasi di BPS dilakukan dengan membangun pilar-pilar pendukung yang meliputi kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), sumber daya manusia aparatur, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dari jabatan menjadi amanah, dari ego sektoral menjadi ego nasional, dan dari output menjadi outcome. Reformasi birokrasi merupakan proses panjang yang harus dilaksanakan secara konsisten. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien dengan melalui proses pembaruan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

1.2      TANTANGAN YANG DIHADAPI OLEH BPS

Tantangan Internal:
a.         Struktur organisasi belum selaras dengan tuntutan kerja yang ada pada saat ini dan masa mendatang.
b.     Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) statistik yang professional dan kompeten sesuai bidang tugasnya untuk memenuhi kebutuhan daerah-daerah pemekaran.
c.      Belum maksimalnya budaya kerja yang efisien, efektif, disiplin, dan hemat
d.      Belum semua kegiatan pada unit-unit kerja memiliki Standar Operational Procedure (SOP) atau Prosedur Operasional Baku dalam menghasilkan produk statistik yang berkualitas.
e.      Perlunya penguatan perangkat lunak kelembagaan BPS untuk dapat memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat akan data statistik yang berkualitas.
f.       Perlunya menyelenggarakan kegiatan statistik dengan menggunakan norma, standard, prosedur dan kegiatan (NSPK) serta kaidah yang berlaku, termasuk 10 prinsip dasar penyelenggaraan statistik yang direkomendasikan PBB.
g.      Belum berjalannya implementasi Sistem Statistik Nasional (SSN) sebagaimana yang diharapkan. Peran BPS sebagai pelopor data statistik nasional, khususnya data statistik makro, sudah seharusnya menjadi penggerak utama berjalannya SSN.
h.      Perlunya pengembangan dan implementasi produk statistik dalam bentuk kerangka jaminan kualitas (Quality Assurance Framework/QAF)
Tantangan Eksternal:
i.       Seiring dengan berubahnya lingkungan strategis, tuntutan masyarakat, dan kebijakan pembangunan nasional, permintaan pengguna data terhadap ragam dan kualitas data statistik semakin meningkat.
j.       Lemahnya koordinasi antara BPS dengan instansi lain sehingga mengakibatkan masih terjadinya tumpang tindih data dan informasi yang dihasilkan.

1.3         TUJUAN YANG INGIN DICAPAI OLEH BPS MELALUI REFORMASI BIROKRASI

Tujuan yang ingin dicapai oleh BPS dengan melakukan reformasi birokrasi adalah membangun birokrasi yang bersih, efisien, efektif, produktif, transparan dan akuntabel yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap memegang prinsip “rahasia negara” dan “rahasia jabatan”. Secara khusus tujuan yang ingin dicapai oleh BPS melalui reformasi birokrasi adalah sebagai berikut:
a.      Tersedianya data dan informasi statistik yang berkualitas yaitu lengkap, akurat, relevan, konsisten, mutakhir, dan berkesinambungan bagi pengguna data di seluruh bidang pembangunan.
b.     Terwujudnya pelayanan prima bagi pengguna data dan informasi statistik.
c.      Terwujudnya struktur organisasi BPS yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) dalam kerangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance);
d.      Meningkatnya kapasitas SDM yang berintegritas, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera supaya mampu mengaplikasikan  teknologi informasi mutakhir dan menyempurnakan metoda pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi statistik;
e.      Meningkatnya kerjasama antar lembaga statistik/penelitian dalam negeri maupun internasional atas dasar saling menghormati kemandirian dan menguntungkan dalam rangka menghasilkan data dan informasi statistik berkualitas internasional;
f.       Terwujudnya Sistem Statistik Nasional (SSN) dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi lembaga-lembaga statistik yang ada baik di instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat;
g.      Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja aparatur BPS.
Keberhasilan pencapaian ini dapat diukur dengan berbagai indikator utama, seperti meningkatnya kepercayaan pengguna data terhadap data dan informasi statistik yang dihasilkan, kemudahan akses pengguna dalam memperoleh data dan informasi statistik secara cepat, terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pendukung, khususnya dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

1.4      PRIORITAS PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI BPS

Prioritas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BPS mencakup 4 (empat) hal utama yaitu:
a.      Penataan organisasi, yang mencakup penetapan corporate values, penataan kelembagaan supaya tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing), legal dan regulatory framework.
b.     Penataan ketatalaksanaan (bussiness process), yang mencakup 2 sub bidang. Pertama, penataan ulang tata laksana penyediaan data dan informasi dengan tujuan meningkatkan ragam dan kualitas data untuk memenuhi tuntutan pengguna data. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan yang mencakup penyempurnaan meta data, pembangunan data warehouse, penyempurnaan pelayanan statistik, membangun advanced release calendar, dan tipologi perpustakaan.
c.      Penataan SDM sebagai pelaku utama perubahan dan reformasi. Penataan ini meliputi rekruitmen berdasarkan formasi dan kompetensi, penyempurnaan sistem rotasi dan mutasi, pembangunan sistem perencanaan/jalur karir, peningkatan kualitas SDM, manajemen kinerja, pengembangan simpeg, pembangunan analisis jabatan (job analysis) dan pemeringkatan jabatan (job grading).
d.      Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) karena sistem TIK yang ada di BPS saat ini belum sepenuhnya mendukung proses statistik dan manajemen.
Keempat program prioritas tersebut di atas mendesak untuk dapat dilaksanakan, karena akan memberikan kontribusi atau pengaruh bagi pelaksanaan reformasi birokrasi secara keseluruhan.

1.5        INISIATIF REFORMASI BIROKRASI YANG BERLANGSUNG SAAT INI


a.      Program STATCAP–CERDAS
Untuk meningkatkan kredibilitas, BPS akan melaksanakan program Statistical Capacity Building (STATCAP) - Change and Reform for the Development of Statistics (CERDAS) pada tahun 2011 - 2014. Persiapan program ini sudah dilakukan sejak tahun 2008. Peningkatan kapasitas BPS dalam menyediakan data dan memberikan pelayanan dilakukan melalui perubahan pola pikir (mindset), penetapan Visi dan Misi, modernisasi, perubahan dan reformasi dalam segala lini (reformasi total). Komponen yang mengalami perbaikan adalah:
§   Kualitas data statistik yang merupakan Core Business BPS
§   TIK sebagai pendukung untuk modernisasi
§   SDM sebagai pelaku utama perubahan dan reformasi
§   Pengelolaan Kelembagaan sebagai unit yang akan menjalankan tatalaksana kegiatan
Modernization Proposal (MP) yang telah disusun dan disempurnakan akan dijadikan acuan dalam menjalankan reformasi birokrasi.  MP memuat rancangan program STATCAP CERDAS yang terdiri atas penjelasan tentang aktivitas dalam penyusunan berbagai statistik, identifikasi dan deskripsi permasalahan yang dihadapi, serta rencana penyempurnaan dan pengembangannya.
b.     Penyusunan SOP di lingkungan BPS
c.      Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) perubahan perangkat lunak kelembagaan
d.      Penyusunan “Peta kegiatan statistik” yang dilakukan oleh seluruh unit kerja teknis dilingkungan BPS. Secara garis besar kegiatan BPS mencakup sensus dan survei namun secara spesifik kegiatan tersebut meliputi sensus, survei, pemetaan, klasifikasi, koleksi data sekunder, kompilasi statistik (neraca nasional dan analisis), pengolahan data, analisis statistik, klipping isu/informasi/data kualitatif
e.      Berbagai terobosan dalam upaya melakukan penyempurnaan kualitas statistik dilingkungan BPS sudah terlihat sejak awal tahun 2000-an yang dilakukan secara gradual. Kemajuan dalam proses peningkatan mutu statistik masih belum optimal karena beberapa kendala masih dihadapi. Kedepan produk-statistik BPS harus lebih disempurnakan dan dikembangkan sehingga dapat menjadi “Icon dan Mascot” BPS dalam mendukung penyiapan data serta informasi dibidang pembangunan.   
-        Membangun strategi untuk menjamin kualitas data statistik yang diimplementasikan dalam pekerjaan BPS baik di pusat maupun daerah, agar terjadi perubahan kualitas data secara signifikan. 
-        Membuat peta kegiatan statistik untuk melihat ragam data yang dikumpulkan dan tersedia di BPS, baik yang dipublikasikan secara resmi maupun tidak. Data dan informasi yang akurat, tepat waktu, dapat dipercaya dapat digunakan untuk perencanaan maupun evaluasi proses pembangunan.
-        Menetapkan Quick Win bagi kegiatan-kegiatan prioritas. Hal ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan dan kredibilitas BPS akan semakin meningkat. 

1.6      PENYIAPAN SUMBER DAYA  

Untuk melaksanakan reformasi birokrasi di BPS, sumber daya yang disiapkan antara lain:
a.      Tenaga profesional menurut keahliannya (statistik, ekonomi, sosial, demografi  akuntan)
b.     Tenaga analis sesuai bidang kepakarannya
c.      Tenaga IT untuk pengolahan dan penyajian data
Efisiensi waktu, tenaga dan dana dalam melakukan kegiatan statistik seperti melakukan integrasi survei-survei yang bertujuan serupa 

2.1      KONDISI BPS DI TAHUN 2010

Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Sistem penyelenggaraan pemerintahan  terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia. Secara umum tujuan reformasi birokrasi adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang ditujukan untuk membentuk profil dan perilaku aparatur BPS yang berintegritas tinggi, produktif, bertanggungjawab, dan dapat memberikan pelayanan prima. Sedangkan secara khusus,  reformasi birokrasi ini dimaksudkan untuk membangun: (1).  Birokrasi yang bersih yang bekerja atas dasar peraturan perundangan yang berlaku dan nilai-nilai yang dapat mencegah timbulnya berbagai tindakan penyimpangan dan perbuatan tercela; (2). Birokrasi yang efisien, efektif dan produktif yaitu birokrasi yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dan dapat menjalankan tugas dengan cermat dan  berdayaguna; (3). Birokrasi yang transparan yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan rahasia negara. 
Sejalan dengan program reformasi birokrasi, pemerintah telah meluncurkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan seluruh lembaga publik melakukan keterbukaan informasi yang dimilikinya dan menjamin hak publik untuk memperoleh informasi. Keterbukaan informasi publik sepatutnya menjadi perhatian dan pertimbangan seluruh jajaran pemerintah untuk mengubah perilaku dan budaya kerja transparan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui manajemen perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan kelembagaan dan perubahan perilaku aparatur yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. 
Sejarah panjang kiprah Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melayani berbagai kepentingan pengguna data telah memberikan pelajaran yang sangat berharga untuk menjadikan BPS lebih terbuka sebagai penghasil data yang berkualitas dan menjadikannya sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas. Dalam menyongsong era keterbukaan ini, BPS dituntut untuk  menentukan strategi menghadapi perubahan tersebut dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan dan penyediaan data statistik.  
Sampai saat ini data dan informasi statistik yang dihasilkan BPS selain dimanfaatkan sebagai alat perencanaan, evaluasi, pemantauan, dan pembuatan keputusan, juga dimanfaatkan sebagai alat konfirmasi dan legitimasi terhadap penilaian program pemerintah. Di bidang ekonomi, data dan informasi yang banyak dimanfaatkan oleh para pengguna data antara lain adalah, data Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), angka inflasi, statistik ekspor dan impor, statistik perhubungan dan pariwisata, statistik produksi yang meliputi statistik industri, dan statistik pertanian.  Di bidang sosial data yang banyak dimanfaatkan para pengguna data antara lain adalah, angka kemiskinan, angka pengangguran, indeks pembangunan manusia (IPM) dan berbagai analisis statistik dari data dan informasi yang dihasilkan BPS.   Namun demikian, data BPS yang digunakan sebagai ukuran keberhasilan lembaga-lembaga pemerintah, tidak jarang mendapat kritik dari masyarakat, LSM bahkan partai politik, dan merupakan ”senjata ampuh” bagi kelompok tersebut untuk mendiskreditkan kinerja pemerintahan saat ini.
Berbagai kendala yang dihadapi BPS dalam rangka menghasilkan data dan informasi statistik yang berkualitas dan terpercaya, antara lain:  
a.      Belum tersedia naskah akademik untuk pengajuan perubahan UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik
b.     Perencanaan belum optimalsehingga proses yang telah disepakati terkadang diabaikan
c.      Struktur organisasi BPS belum sepenuhnya efektif dan efisien dalam mencapai kinerja yang optimal
d.      Standarisasi berbagai pedoman survei, penyusunan prosedur kerja dan standar kerja belum banyak dilakukan untuk menjawab tantangan permintaan data dan informasi statistik yang beragam
e.      Lemahnya sistem rekruitmen yang berdasarkan formasi dan kompetensi mengakibatkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan kompeten sesuai dengan bidang tugasnya.
f.       Pegembangan SDM perlu penyempurnaan, perlu dibangun sistem perencanaan karir pegawai yang jelas meliputi sistem rotasi dan mutasi manajemen kinerja dan pembinaan
g.      Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah ada, tapi masih perlu dikembangkan agar lebih terintegrasi dan mendukung pelayanan yang lebih baik dan cepat.
h.      Budaya kerja yang berdasar pada “business as usual
Dalam kondisi yang seperti demikian, mau tidak mau kritik dan sanggahan dari pengguna data, mulai dari yang mempertanyakan, meragukan sampai kepada yang tidak percaya data BPS akan semakin banyak. Oleh sebab itu, BPS harus mempunyai tekad yang kuat untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip-prinsip melaksanakan kegiatan statistik yang berlaku dan diterima baik secara nasional maupun internasional, agar setiap data yang dihasilkan dapat dibandingkan baik dari waktu ke waktu maupun dibandingkan dengan data statistik  antar wilayah bahkan data statistik negara lain. 
Semakin kuatnya keinginan pemerintah dan masyarakat pengguna data terhadap data berkualitas, menuntut BPS untuk melakukan perubahan dan reformasi terhadap kinerja yang telah dicapai selama ini. Hal ini terutama disebabkan karena telah terjadi pergeseran dari pola pikir masyarakat yang berperilaku business as usual ke arah masyarakat yang berilmu-pengetahuan, khususnya masyarakat informasi.

2.2      KONDISI BPS DI TAHUN 2014

Berdasarkan kendala-kendala yang telah disebutkan di atas, maka perlu ditempuh langkah-langkah untuk menghasilkan suatu perbaikan tata laksana penyediaan data dan informasi, antara lain:
a.      Perubahan UU No.16 Tahun 1997 sudah disosialisasikan
b.     Perencanaan harus menjadi rujukan, suatu proses baru akan diperbaharui apabila  sesuai kebutuhan
c.      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai kinerja yang optimal melalui  perbaikan struktur organisasi BPS.
d.      Peningkatan kualitas data  didasarkan kepada suatu ukuran indikator kinerja yang telah ditetapkan melalui penyusunan prosedur dan standar kerja.
e.      Perlu dikembangkannya sistem rekruitmen didasarkan atas formasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.
f.       Komunikasi dan koordinasi antar unit kerja terkait mampu dibangun tanpa ada suatu distorsi.
g.      Tugas dan kewajiban agar ditentukan dengan baik dan ada komitmen formal dari pimpinan
h.      Penyusunan sistem perencanaan karir pegawai yang meliputi sistem rotasi dan  mutasi, manajemen kinerja, dan pembinaan SDM
i.       Pengembangan SDM tidak hanya pada kemampuan teknis semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan manajemen dan organisasi serta attitude pegawai (soft and hard skill)
j.       Perubahan budaya kerja (corporate culture) dan pola pikir (mind set)
k.      Seluruh SDM harus mampu berpikir untuk kemajuan organisasi (tidak terkotak-kotak ke dalam unitnya masing-masing).
l.       Penyusunan sistem IT architecture, IT governance dan data warehouse
Sebagaimana telah disebutkan dan sejalan dengan keinginan reformasi birokrasi, maka ke depan BPS harus mampu menghasilkan data yang terpercaya sehingga mampu memberikan kepuasan bagi para pengguna data dan masyarakat, yang didukung oleh SDM profesional dan infrastruktur yang lebih modern.  Untuk itu,  data statistik berkualitas yang dihasilkan BPS harus dimulai melalui penataan manajemen dan kepemimpinan yang baik, serta mengkaji kembali mengenai kekuatan UU 16 tahun 1997, tentang Statistik, dan berbagai peraturan-peraturan yang berhubungan dengan penyelenggaraan statistik.  Selanjutnya, strategi yang perlu dibangun agar kualitas data dan informasi statistik yang dihasilkan BPS meningkat, ádalah membangun pilar-pilar yang dapat mendukung harapan masyarakat terhadap data yang dihasilkan BPS, yang sejalan dengan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah.  Melalui Program Statistical Capacity Building (STATCAP) - Change and Reform for the Development of Statistics (CERDAS) , BPS berupaya melakukan perbaikan-perbaikan baik dari aspek teknis maupun manajemen.
Program ini direncanakan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2011-2014, meliputi empat pilar utama, yaitu (1) bidang kualitas data, (2) bidangteknologi informasi dan komunikasi , (3) bidang sumber daya manusia, serta (4) bidang pemberdayaan kelembagaan.   Secara rinci kegiatan yang perlu dilakukan oleh masing-masing pilar ádalah sebagai berikut:
a.      Membuat suatu kerangka kerja (framework) untuk melihat ketidak konsistenan data dari berbagai sumber.
b.     Berkaitan dengan anggaran, maka perlu dikembangkan metodologi survei berbasis sampel kecil (small sample) sebagai strategi peningkatan kualitas data.
c.      Melakukan pengendalian kualitas (quality control) dalam setiap tahap kegiatan statistik dan mencantumkan standard error dalam setiap hasil survei BPS.
d.      Mengembangkan pemanfaatan potensi data administrasi, dalam upaya memperluas ragam statistik resmi (official statistics).
e.      Mengembangkan dan memperbaharui klasifikasi baku (standard classification) di bidang ekonomi dan sosial untuk diterapkan dan dipatuhi baik oleh unit kerja di lingkungan BPS dalam mengembangkan statistiknya, maupun oleh departemen teknis dalam kegiatan operasionalnya.
f.       Sesuai dengan UU 16 tahun 1997, tentang Statistik, maka perlu ditingkatkan intensitas koordinasi dan pembinaan statistik dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif.
a.      Membangun cetak biru strategi pengembangan TIK BPS untuk menunjang proses penyelenggarakan dan penyediaan data statistik,
b.     Membangun standarisasi TIK, baik prosedur, hardware, software dan pelayanannya
c.      Membangun infrastruktur TIK, seperti pusat operasi TI, keamanan, sistem backup dan penanggulangan bencana
d.      Membangun data warehouse untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan data BPS, yang didukung komitmen unit kerja terkait.
a.      Mengembangkan perencanaan SDM yang komprehensif dan Sistem Informasi Manajemen SDM.
b.     Membangun perencanaan karir, sitem mutasi dan rotasi, dan sistem rekruitmen pegawai.
c.      Membangun gap analysis antara potensi dan kebutuhan, baik antar jenjang, antar daerah, dan antara pusat dan daerah.
d.      Membangun Assessment Center untuk memperoleh  pegawai yang kompeten di bidangnya.
e.      Mengkaji kembali tipologi organisasi untuk mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas sumber daya yang dimiliki BPS.
a.      Membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pihak ketiga (sumber dan pengguna data) dalam pengembangan statistik.
b.     Membangun dan meningkatkan pelayanan prima yang berorientasi pada segmentasi pengguna data.
c.      Mengembangkan ”knowledge management”  dan memaksimalkan dukungan TI  untuk pelayanan statistik
d.      Membangun nilai-nilai organisasi, seperti  integritas, pelayanan, profesional, relevan dan terpercaya.
Membangun perencanaan sumber daya organisasi terpadu seperti perencanaan, anggaran, keuangan, pengadaan,  SDM, monitoring dan evaluasi .

2.3        ANALISIS KESENJANGAN

Berdasarkan analisis kinerja organisasi sebenarnya secara umum kinerja BPS sudah cukup baik walau memang dalam menghadapi tantangan ke depan masih terdapat kesenjangan antara keadaan sekarang (sub bab 2.1) dan postur BPS di tahun 2014 (sub bab 2.2).  Berdasarkan analisis kesenjangan secara garis besar terdapat 4 pilar yang menjadi perhatian yaitu, Bidang Penataan Organisasi, Bidang Ketatalaksanaan, Bidang SDM dan Pengembangan TIK. Dari ke-4 pilar ini ada dua kriteria aktifitas  yang akan ditindaklanjuti, yaitu dikembangkan (improvement) untuk yang sudah ada , dan dibangun untuk yang belum ada. Analisis kesenjangan ini dapat dilihat dari tabel 2.1.
Tabel 2.1 Analisis Kesenjangan Berdasarkan Evaluasi Kinerja BPS
No
Kondisi BPS di tahun 2010
Postur BPS di tahun 2014
Aktifitas
1.
Corporate values yang belum sempurna
Sudah tersosialisasinya Corporate Values
Dikembangkan
2.
Penataan Kelembagaan yang masih terlalu luas dan tidak terarah
Kelembagaan BPS yang ramping dan sesuai dengan fungsinya
Dibangun
3.
Belum kuatnya perangkat lunak kelembagaan
Sudah tersosialisasinya perubahan UU No.16 Tahun 1997
Dikembangkan
4.
Meta Data * yang jauh dari sempurna
Meta Data sesuai dengan yang diharapkan
Dikembangkan
5.
Data Warehouse yang belum tersedia sesuai kebutuhan
Terbangunnya Data Ware House yang dibutuhkan
Dibangun
6
Sistem pelayanan yang masih dibawah standarisasi pelayanan terhadap publik dan masih dianggap kurang.
Sistem pelayanan sudah terstandarisasi dan sesuai yang diharapkan publik
Dikembangkan
8
Sistem Rekruitmen belum berdasar formasi dan kompetensi
Terbentuknya Sistem Rekruitmen berdasar formasi dan kompetensi
Dikembangkan
9
Tidak sempurnanya sistem rotasi dan mutasi
sistem rotasi dan mutasi yang lebih baik
Dikembangkan
10
Belum memadainya sistem perencanaan / jalur karir
Terbentuknya sistem perencanaan/jalur karir
Dibangun
*)Meta Data: Informasi tentang data

 

2.4        PRIORITAS REFORMASI DAN RENCANA AKSI PERBAIKAN UNTUK MENUTUP KESENJANGAN

Berdasarkan analisis kesenjangan maka sebagai tindak lanjutnya perlu ditentukan prioritas reformasi. Berdasarkan analisis kesenjangan maka prioritas reformasi yang mampu menjadi factor pendorong (driving force) dari Reformasi Birokrasi BPS meliputi, bidang Penataan Organisasi, Bidang Ketatalaksanaan, Bidang SDM dan Bidang TIK. Ke empat pilar tersebut diurai ke dalam 12 prioritas yang dapat dilihat pada tabel di berikut ini:         
Penataan Organisasi
Corporate Values
Penataan Kelembagaan
Right Sizing
Tipologi
Legal and Regulatory Framework
Ketatalaksanaan
Penataan Ulang Tata Laksana Penyediaan Data dan Informasi
Statistik Perdagangan Internasional
Industri Besar dan sedang
Statistik Hortikultura dan Perkebunan
Statistik Harga
Susenas
Sakernas
National Account, Kemiskinan, dll
Kualitas Pelayanan
Penyempurnaan Meta Data
Pembangunan Data Warehouse
Penyempurnaan Pelayanan Statistik
Pembangunan Advanced Release Calendar
Pembangunan Tipologi Perpustakaan
Sumber Daya Manusia
Pembangunan Sistem Rekruitmen yang memadai
Penyempurnaan Sistem Rotasi dan Mutasi
Pembangunan Sistem Perencanaan/Jalur Karir
Peningkatan Kualitas SDM
Pembangunan Manjemen Kinerja
Pengembangan SIMPEG
Pembangunan Job Analysis dan Job Grading

TIK




Setelah penentuan prioritas reformasi disusunlah rencana perbaikan yang meliputi:
1.          Area-area apa saja pada ke-4 bidang tersebut di atas yang akan dikembangkan dan dibangun selanjutnya.
2.          Tujuan (objective) dari masing-masing area yang akan dikembangkan dan dibangun
3.          Rencana aksi atau impelementasi yang terdiri dari program-program atau aktivitas-aktivitas  apa saja yang akan dilakukan, apa keluaran (outcome) dari program-program tersebut, kerangka waktu (milestone) yang merupakan tahapan waktu pencapaian keluaran dari program-program, dan sumber daya yang diperlukan baik sumber daya manusia maupun keuangan dan infrastruktur.
4.          Penentuan faktor kesuksesan utama (Key Success Factor), indikator kinerja utama (Key Performance Indicator) dan target-target apa yang akan ditingkatkan dari program-program yang telah ditentukan tersebut di atas.