Pemberitaan yang
menyebutkan bahwa Kabupaten Karimun termasuk ke dalam salah satu dari 50 daerah
tertinggal di Indonesia ternyata menimbulkan dampak yang cukup panjang (disini). Banyak
pihak turut memberikan komentarnya mengenai pemberitaan tersebut, dan kemudian
menimbulkan kesimpangsiuran mengenai kebenaran informasi tersebut (disini). Bagaimana
tidak, berbagai indikator makro sosial ekonomi Kabupaten Karimun pada beberapa
tahun terakhir nyata-nyata telah menunjukkan perkembangan yang impresif
dibandingkan dengan daerah lain di sekitarnya.
Indikator perekonomian misalnya, menunjukkan performa yang cukup stabil
selama beberapa tahun terakhir. Bahkan ketika laju pertumbuhan Kota Batam dan
nasional sebagai barometer mengalami perlambatan dibawah lima persen akibat
krisis global pada tahun 2008 dan 2009, pencapaian Kabupaten Karimun tetap
berada diatas kisaran enam persen dan bahkan terus meningkat. Sementara itu
pada bidang sosial juga indikator tingkat pengangguran dan kemiskinan juga
telah berada dibawah delapan persen dan terus menujukkan penurunan, jauh
dibandingkan dengan pencapaian secara nasional.
Secara umum keseluruhan pencapaian pembangunan di Kabupaten Karimun yang
diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga cukup tinggi, menempati
peringkat 133 dari hampir 500 Kabupaten Kota di Seluruh Indonesia. Dengan demikian
pantaslah jika banyak pihak yang merasa gusar. Bahkan tidak kurang dari Bupati
Karimun sekalipun merasa gerah dengan polemik yang berkembang, seolah-olah
pemerintah daerah telah gagal dalam melaksanakan kinerja pembangunan di
Kabupaten Karimun. Maka pertanyaan pun kemudian diarahkan kepada BPS sebagai
pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan data dan informasi bagi
pemerintah pusat (disini).
Anggapan bahwa Kabupaten Karimun dimasukkan sebagai salah satu derah
tertinggal karena jumlah penduduk miskin hasil pendataan tahun 2010 yang
berjumlah 13.000 jiwa juga perlu dipertanyakan kembali. (disini) Angka kemiskinan di
Kabupaten Karimun yang dihasilkan BPS tahun 2010 berdasarkan SUSENAS mencapai
kurang dari delapan persen, atau diperkirakan sebanyak 16 ribu jiwa. Jika
mengacu kepada data mikro, by name by
address, jumlah penduduk miskin yang digunakan tahun 2010 masih sama dengan
tahun 2008 yaitu 11.704 rumah tangga atau 54.903 jiwa. Sementara itu, menurut
data dari Dinas Catatan Sipil & KB Kab. Karimun, jumlah keluarga Pra
Keluarga sejahtera sebanyak 8.955 keluarga, dan kategori Keluarga Sejahtera I
dengan alasan Ekonomi mencapai 12.774 keluarga. Dengan demikian, jumlah
angka yang paling mungkin dimaksudkan oleh pejabat terkait bukan berasal dari
BPS namun data kategori Keluarga Sejahtera I dengan alasan Ekonomi dari Dinas
Catatan Sipil dan KB.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, permasalahan daerah tertinggal
ditangani oleh KNPDT, sementara itu tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial
lebih diarahkan pada upaya-upaya Rehabilitasi, Pemberdayaan, serta Jaminan dan
Perlindungan Sosial. Berdasarkan data dari Kementerian Negara Percepatan
Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT), daerah tertinggal di Indonesia sampai
saat ini berjumlah 149 Kabupaten. Sementara untuk wilayah Provinsi Kepulauan
Riau sendiri yang termasuk ke dalam daerah tertinggal adalah Kabupaten Natuna (disini). Dengan
demikian jelas bahwa Rakornas Kementerian Sosial sebagaimana yang dikatakan
oleh pejabat Dinas Sosial Kabupaten Karimun bukan membahas mengenai daerah
tertinggal.
Polemik mengenai masuknya
Kabupaten Karimun sebagai daerah tertinggal tersebut sebenarnya tidak perlu
terjadi jika semua pihak mau saling berkoordinasi dalam pemanfaatan data dan
informasi yang dimiliki. Kesimpangsiuran opini yang berkembang menunjukkan
adanya informasi yang asimetris antara pihak pemberi keterangan dengan
pihak-pihak yang ikut menanggapinya. Untuk itu siapapun perlu lebih hati-hati
dalam menyikapi data kemiskinan. Data kemiskinan yang tersedia saat ini mungkin
diragukan oleh banyak pihak, namun peranannya masih sangat penting dalam
program pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai alat
kontrol terhadap kinerja pemerintah.
Selain menimbulkan polemik,
informasi mengenai Kabupaten Karimun sebagai daerah tertinggal juga membuka
mata kita mengenai betapa pentingnya data. Kesadaran untuk menghasilkan data
yang berkualitas harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Membangun
data memang mahal, namun akan lebih mahal jika kita membangun tanpa data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
bermanfaat? mohon tinggalkan jejak..