(diambil dari laporan reformasi birokasi BPS)
1.1 LATAR BELAKANG
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah
non-kementerian yang mempunyai
tugas untuk menyediakan data
dan informasi statistik yang
berkualitas, artinya
lengkap, akurat, relevan, konsisten, mutakhir, dan berkesinambungan
bagi pengguna data.
Data dan informasi statistik yang berkualitas sangat diperlukan karena
merupakan rujukan bagi semua pihak dalam memformulasikan kebijakan, melakukan
pemantauan dan mengevaluasi berbagai program agar sasaran kegiatan yang telah
ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Ketersediaan data dan informasi statistik yang beragam,
berkualitas serta tepat waktu
merupakan tuntutan masyarakat. Hal ini merupakan tantangan bagi BPS untuk
selalu meningkatkan mutu penyediaan data dan informasi statistik sekaligus
pelayanannya.
Dalam upaya untuk menyesuaikan
diri dan antisipasi terhadap perubahan lingkungan
strategis, baik internal maupun eksternal, BPS berupaya untuk melakukan
pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan
kegiatan statistik dengan melakukan reformasi birokrasi. Tujuannya
adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur BPS yang berintegritas,
mempunyai produktivitas yang tinggi dan bertanggung jawab, serta mampu
memberikan pelayanan yang prima kepada publik. Reformasi birokrasi di BPS
dilakukan dengan membangun pilar-pilar pendukung yang meliputi kelembagaan
(organisasi), ketatalaksanaan (business
process), sumber daya manusia aparatur, dan pengembangan
teknologi informasi dan komunikasi. Reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari penguasa menjadi
pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dari jabatan menjadi amanah, dari ego
sektoral menjadi ego nasional, dan dari output
menjadi outcome. Reformasi
birokrasi merupakan proses panjang yang harus dilaksanakan secara konsisten.
Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar,
komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
dapat dicapai dengan efektif dan efisien dengan melalui proses pembaruan yang
dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
1.2 TANTANGAN YANG DIHADAPI OLEH BPS
Tantangan Internal:
a.
Struktur organisasi belum selaras dengan tuntutan
kerja yang ada pada saat ini dan masa mendatang.
b.
Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) statistik yang
professional dan kompeten sesuai bidang tugasnya untuk memenuhi kebutuhan
daerah-daerah pemekaran.
c.
Belum maksimalnya budaya kerja yang efisien, efektif,
disiplin, dan hemat
d.
Belum
semua kegiatan pada unit-unit kerja memiliki Standar
Operational Procedure (SOP) atau Prosedur Operasional Baku dalam menghasilkan
produk statistik yang
berkualitas.
e.
Perlunya
penguatan perangkat lunak kelembagaan BPS untuk dapat memenuhi tingginya
kebutuhan masyarakat akan data statistik yang berkualitas.
f.
Perlunya
menyelenggarakan kegiatan statistik dengan menggunakan norma, standard, prosedur dan kegiatan
(NSPK) serta kaidah yang berlaku, termasuk 10 prinsip dasar penyelenggaraan
statistik yang direkomendasikan PBB.
g.
Belum
berjalannya implementasi Sistem Statistik Nasional (SSN) sebagaimana yang diharapkan. Peran
BPS sebagai pelopor data statistik nasional, khususnya data statistik makro,
sudah seharusnya menjadi penggerak utama berjalannya SSN.
h.
Perlunya
pengembangan dan implementasi produk statistik dalam bentuk kerangka jaminan
kualitas (Quality Assurance Framework/QAF)
Tantangan Eksternal:
i.
Seiring
dengan berubahnya lingkungan strategis, tuntutan masyarakat, dan kebijakan
pembangunan nasional, permintaan pengguna data terhadap ragam dan kualitas data
statistik semakin meningkat.
j.
Lemahnya
koordinasi antara BPS dengan instansi lain sehingga mengakibatkan masih
terjadinya tumpang tindih data dan informasi yang dihasilkan.
1.3 TUJUAN YANG INGIN DICAPAI OLEH BPS MELALUI REFORMASI BIROKRASI
Tujuan yang ingin dicapai oleh BPS dengan melakukan
reformasi birokrasi adalah membangun birokrasi yang bersih, efisien, efektif,
produktif, transparan dan akuntabel yang membuka diri terhadap hak masyarakat
untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap
memegang prinsip “rahasia negara” dan “rahasia jabatan”. Secara khusus tujuan yang ingin dicapai oleh BPS melalui reformasi
birokrasi adalah sebagai berikut:
a.
Tersedianya data dan informasi statistik yang berkualitas
yaitu lengkap, akurat,
relevan, konsisten, mutakhir, dan berkesinambungan bagi pengguna data di
seluruh bidang pembangunan.
b.
Terwujudnya
pelayanan prima bagi pengguna data dan informasi statistik.
c.
Terwujudnya
struktur organisasi BPS yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) dalam kerangka mewujudkan
pemerintahan yang baik (good governance);
d.
Meningkatnya
kapasitas SDM yang berintegritas, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan
sejahtera supaya mampu mengaplikasikan
teknologi informasi mutakhir dan menyempurnakan metoda pengumpulan,
pengolahan, analisis dan diseminasi statistik;
e.
Meningkatnya
kerjasama antar lembaga statistik/penelitian dalam negeri maupun internasional
atas dasar saling menghormati kemandirian dan menguntungkan dalam rangka
menghasilkan data dan informasi statistik berkualitas internasional;
f.
Terwujudnya
Sistem Statistik Nasional (SSN) dalam menunjang kelancaran
tugas dan fungsi lembaga-lembaga statistik yang ada baik di instansi
pemerintah, swasta maupun masyarakat;
g.
Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja
aparatur BPS.
Keberhasilan pencapaian ini dapat diukur dengan
berbagai indikator utama, seperti meningkatnya kepercayaan pengguna data
terhadap data dan informasi statistik yang dihasilkan, kemudahan akses pengguna
dalam memperoleh data dan informasi statistik secara cepat, terpenuhinya
kebutuhan sarana dan prasarana pendukung, khususnya dalam rangka pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
1.4 PRIORITAS PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI BPS
Prioritas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BPS mencakup
4 (empat) hal utama yaitu:
a.
Penataan organisasi, yang mencakup penetapan corporate
values, penataan kelembagaan supaya tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing), legal dan regulatory
framework.
b.
Penataan ketatalaksanaan (bussiness process), yang mencakup 2 sub bidang. Pertama, penataan
ulang tata laksana penyediaan data dan informasi dengan tujuan meningkatkan
ragam dan kualitas data untuk memenuhi tuntutan pengguna data. Kedua,
peningkatan kualitas pelayanan yang mencakup penyempurnaan meta data,
pembangunan data warehouse,
penyempurnaan pelayanan statistik, membangun advanced release calendar, dan tipologi perpustakaan.
c.
Penataan SDM sebagai pelaku utama perubahan dan reformasi.
Penataan ini meliputi rekruitmen berdasarkan formasi dan kompetensi,
penyempurnaan sistem rotasi dan mutasi, pembangunan sistem perencanaan/jalur
karir, peningkatan kualitas SDM, manajemen kinerja, pengembangan simpeg,
pembangunan analisis jabatan (job
analysis) dan pemeringkatan jabatan (job
grading).
d.
Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
karena sistem TIK yang ada di BPS saat ini belum sepenuhnya
mendukung proses statistik dan manajemen.
Keempat program prioritas tersebut
di atas mendesak untuk dapat dilaksanakan, karena akan memberikan kontribusi
atau pengaruh bagi pelaksanaan reformasi birokrasi secara keseluruhan.
1.5 INISIATIF REFORMASI BIROKRASI YANG BERLANGSUNG SAAT INI
a.
Program STATCAP–CERDAS
Untuk meningkatkan kredibilitas, BPS akan melaksanakan
program Statistical Capacity Building
(STATCAP) - Change and Reform for the
Development of Statistics (CERDAS) pada tahun 2011 - 2014. Persiapan
program ini sudah dilakukan sejak tahun 2008. Peningkatan kapasitas BPS dalam
menyediakan data dan memberikan pelayanan dilakukan melalui perubahan pola
pikir (mindset), penetapan Visi dan Misi, modernisasi, perubahan dan
reformasi dalam segala lini (reformasi total). Komponen yang mengalami
perbaikan adalah:
§
Kualitas data statistik yang merupakan Core Business
BPS
§
TIK
sebagai pendukung untuk modernisasi
§
SDM sebagai pelaku
utama perubahan dan reformasi
§
Pengelolaan Kelembagaan sebagai
unit yang akan menjalankan tatalaksana kegiatan
Modernization Proposal (MP) yang
telah disusun dan disempurnakan akan dijadikan acuan dalam menjalankan reformasi
birokrasi. MP memuat
rancangan program STATCAP CERDAS yang terdiri atas penjelasan tentang aktivitas
dalam penyusunan berbagai statistik, identifikasi dan deskripsi permasalahan
yang dihadapi, serta rencana penyempurnaan dan pengembangannya.
b.
Penyusunan SOP di lingkungan BPS
c.
Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) perubahan perangkat
lunak kelembagaan
d.
Penyusunan “Peta kegiatan statistik” yang dilakukan oleh
seluruh unit kerja teknis dilingkungan BPS. Secara garis besar kegiatan BPS
mencakup sensus dan survei namun secara spesifik kegiatan tersebut meliputi sensus,
survei, pemetaan, klasifikasi, koleksi data sekunder, kompilasi statistik (neraca
nasional dan analisis), pengolahan data, analisis statistik, klipping
isu/informasi/data kualitatif
e.
Berbagai terobosan dalam upaya melakukan penyempurnaan
kualitas statistik dilingkungan BPS sudah terlihat sejak awal tahun 2000-an
yang dilakukan secara gradual. Kemajuan dalam proses peningkatan mutu statistik
masih belum optimal karena beberapa kendala masih dihadapi. Kedepan
produk-statistik BPS harus lebih disempurnakan dan dikembangkan sehingga dapat
menjadi “Icon dan Mascot” BPS dalam
mendukung penyiapan data serta informasi dibidang pembangunan.
-
Membangun strategi untuk menjamin kualitas data statistik
yang diimplementasikan dalam pekerjaan BPS baik di pusat maupun daerah, agar
terjadi perubahan kualitas data secara signifikan.
-
Membuat peta kegiatan statistik untuk melihat ragam data
yang dikumpulkan dan tersedia di BPS, baik yang dipublikasikan secara resmi
maupun tidak. Data dan informasi yang akurat, tepat waktu, dapat dipercaya
dapat digunakan untuk perencanaan maupun evaluasi proses pembangunan.
-
Menetapkan Quick
Win bagi
kegiatan-kegiatan prioritas. Hal ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat
terhadap keberadaan dan kredibilitas BPS akan semakin meningkat.
1.6 PENYIAPAN SUMBER DAYA
Untuk melaksanakan reformasi birokrasi di BPS, sumber
daya yang disiapkan antara lain:
a.
Tenaga profesional menurut
keahliannya (statistik, ekonomi, sosial, demografi
akuntan)
b.
Tenaga analis sesuai bidang kepakarannya
c.
Tenaga IT untuk pengolahan dan
penyajian data
Efisiensi waktu, tenaga dan
dana dalam melakukan kegiatan statistik seperti melakukan integrasi
survei-survei yang bertujuan serupa
2.1 KONDISI BPS DI TAHUN 2010
Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk
melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan. Sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan
(organisasi), ketatalaksanaan (business
process) dan sumber daya manusia. Secara umum tujuan reformasi birokrasi
adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang ditujukan untuk
membentuk profil dan perilaku aparatur BPS yang berintegritas tinggi,
produktif, bertanggungjawab, dan dapat memberikan pelayanan prima. Sedangkan
secara khusus, reformasi birokrasi ini
dimaksudkan untuk membangun: (1).
Birokrasi yang bersih yang bekerja atas dasar peraturan perundangan yang
berlaku dan nilai-nilai yang dapat mencegah timbulnya berbagai tindakan
penyimpangan dan perbuatan tercela; (2). Birokrasi yang efisien, efektif dan
produktif yaitu birokrasi yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dan
dapat menjalankan tugas dengan cermat dan
berdayaguna; (3). Birokrasi yang transparan yang membuka diri terhadap
hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif
dengan tetap memperhatikan rahasia negara.
Sejalan dengan program reformasi birokrasi, pemerintah
telah meluncurkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik, yang mewajibkan seluruh lembaga publik melakukan keterbukaan informasi
yang dimilikinya dan menjamin hak publik untuk memperoleh informasi. Keterbukaan
informasi publik sepatutnya menjadi perhatian dan pertimbangan seluruh jajaran
pemerintah untuk mengubah perilaku dan budaya kerja transparan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui manajemen perubahan. Perubahan yang
dimaksud adalah perubahan kelembagaan dan perubahan perilaku aparatur yang
dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Sejarah panjang kiprah Badan Pusat Statistik (BPS) dalam
melayani berbagai kepentingan pengguna data telah memberikan pelajaran yang
sangat berharga untuk menjadikan BPS lebih terbuka sebagai penghasil data yang
berkualitas dan menjadikannya sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas. Dalam
menyongsong era keterbukaan ini, BPS dituntut untuk menentukan strategi menghadapi perubahan
tersebut dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar
penyelenggaraan dan penyediaan data statistik.
Sampai saat ini data dan informasi statistik yang
dihasilkan BPS selain dimanfaatkan sebagai
alat perencanaan, evaluasi,
pemantauan, dan pembuatan keputusan, juga dimanfaatkan sebagai alat konfirmasi
dan legitimasi terhadap penilaian program pemerintah. Di bidang ekonomi, data
dan informasi yang banyak dimanfaatkan oleh para pengguna data antara lain
adalah, data Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB), angka inflasi, statistik ekspor dan impor, statistik perhubungan dan
pariwisata, statistik produksi yang meliputi statistik industri, dan statistik
pertanian. Di bidang sosial data yang
banyak dimanfaatkan para pengguna data antara lain adalah, angka kemiskinan,
angka pengangguran, indeks pembangunan manusia (IPM) dan berbagai analisis statistik
dari data dan informasi yang dihasilkan BPS.
Namun demikian, data BPS yang digunakan sebagai ukuran keberhasilan
lembaga-lembaga pemerintah, tidak jarang mendapat kritik dari masyarakat, LSM
bahkan partai politik, dan merupakan ”senjata ampuh” bagi kelompok tersebut
untuk mendiskreditkan kinerja pemerintahan saat ini.
Berbagai kendala yang dihadapi BPS dalam rangka
menghasilkan data dan informasi statistik yang berkualitas dan terpercaya,
antara lain:
a. Belum
tersedia naskah akademik untuk pengajuan perubahan UU No.16 Tahun 1997 tentang
Statistik
b. Perencanaan belum optimalsehingga proses yang telah disepakati terkadang diabaikan
c.
Struktur organisasi BPS belum
sepenuhnya efektif dan efisien dalam mencapai kinerja yang optimal
d.
Standarisasi berbagai pedoman
survei, penyusunan prosedur kerja dan standar kerja belum banyak dilakukan
untuk menjawab tantangan permintaan data dan informasi statistik yang beragam
e.
Lemahnya sistem rekruitmen yang
berdasarkan formasi dan kompetensi mengakibatkan kurangnya sumber daya manusia
(SDM) yang profesional dan kompeten sesuai dengan bidang tugasnya.
f. Pegembangan SDM perlu penyempurnaan, perlu dibangun
sistem perencanaan karir pegawai yang jelas meliputi sistem rotasi dan mutasi
manajemen kinerja dan pembinaan
g. Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah ada, tapi
masih perlu dikembangkan agar lebih terintegrasi dan mendukung pelayanan yang
lebih baik dan cepat.
h. Budaya kerja yang
berdasar pada “business as usual”
Dalam kondisi yang seperti demikian, mau tidak mau kritik
dan sanggahan dari pengguna data, mulai dari yang mempertanyakan, meragukan
sampai kepada yang tidak percaya data BPS akan semakin banyak. Oleh sebab itu,
BPS harus mempunyai tekad yang kuat untuk menghasilkan data yang sesuai dengan
prinsip-prinsip melaksanakan kegiatan statistik yang berlaku dan diterima baik
secara nasional maupun internasional, agar setiap data yang dihasilkan dapat
dibandingkan baik dari waktu ke waktu maupun dibandingkan dengan data
statistik antar wilayah bahkan data
statistik negara lain.
Semakin kuatnya keinginan pemerintah dan masyarakat
pengguna data terhadap data berkualitas, menuntut BPS untuk melakukan perubahan
dan reformasi terhadap kinerja yang telah dicapai selama ini. Hal ini terutama
disebabkan karena telah terjadi pergeseran dari pola pikir masyarakat yang
berperilaku business as usual ke arah
masyarakat yang berilmu-pengetahuan, khususnya masyarakat informasi.
2.2 KONDISI BPS DI TAHUN 2014
Kenginan
pemerintah dan masyarakat terhadap data berkualitas, mengisyaratkan bahwa BPS ke depan harus mampu
menyajikan data dan informasi statistik yang dapat dipercaya, relevan dan tepat
waktu melalui proses kerja yang sistematis tanpa ada distorsi, melalui penataan
organisasi, tata laksana penyediaan data dan informasi, yang didukung SDM
profesional, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang modern. Perubahan ke arah tersebut sudah barang tentu
menuntut perubahan budaya kerja dan pola berpikir dari seluruh jajaran BPS baik para pimpinan sampai pada staf yang paling
bawah. Untuk meningkatkan tata laksana
penyediaan data dan informasi, dibutuhkan upaya yang luar biasa agar bisa
mencapai kinerja yang optimal.
Peningkatan tersebut bukan berarti bahwa perubahan dan reformasi hanya
difokuskan pada perbaikan teknik statistik semata, namun perbaikan proses
manajemen untuk menghasilkan data tersebut juga harus menjadi perhatian.
Berdasarkan kendala-kendala yang telah disebutkan di
atas, maka perlu ditempuh langkah-langkah untuk menghasilkan suatu perbaikan tata
laksana penyediaan data dan informasi, antara lain:
a.
Perubahan
UU No.16 Tahun 1997 sudah disosialisasikan
b. Perencanaan harus menjadi rujukan, suatu proses baru
akan diperbaharui apabila sesuai
kebutuhan
c.
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi untuk mencapai
kinerja yang optimal melalui perbaikan struktur organisasi BPS.
d.
Peningkatan kualitas data didasarkan kepada suatu ukuran indikator
kinerja yang telah ditetapkan melalui penyusunan prosedur dan standar kerja.
e. Perlu dikembangkannya sistem rekruitmen didasarkan
atas formasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.
f. Komunikasi dan koordinasi antar unit kerja terkait mampu dibangun tanpa ada
suatu distorsi.
g. Tugas dan kewajiban agar ditentukan dengan baik dan
ada komitmen formal dari pimpinan
h. Penyusunan sistem perencanaan karir pegawai yang
meliputi sistem rotasi dan mutasi,
manajemen kinerja, dan pembinaan SDM
i. Pengembangan SDM tidak hanya pada kemampuan teknis
semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan manajemen dan organisasi
serta attitude pegawai (soft and
hard skill)
j. Perubahan budaya kerja (corporate culture) dan pola pikir (mind set)
k. Seluruh SDM harus mampu berpikir untuk kemajuan
organisasi (tidak terkotak-kotak ke dalam unitnya masing-masing).
l. Penyusunan sistem IT architecture, IT governance dan
data warehouse
Sebagaimana telah disebutkan dan sejalan dengan keinginan
reformasi birokrasi, maka ke depan BPS harus mampu menghasilkan data yang
terpercaya sehingga mampu memberikan kepuasan bagi para pengguna data dan
masyarakat, yang didukung oleh SDM profesional dan infrastruktur yang lebih
modern. Untuk itu, data statistik berkualitas yang dihasilkan
BPS harus dimulai melalui penataan manajemen dan kepemimpinan yang baik, serta
mengkaji kembali mengenai kekuatan UU 16 tahun 1997, tentang Statistik, dan
berbagai peraturan-peraturan yang berhubungan dengan penyelenggaraan
statistik. Selanjutnya, strategi yang
perlu dibangun agar kualitas data dan informasi statistik yang dihasilkan BPS
meningkat, ádalah membangun pilar-pilar yang dapat mendukung harapan masyarakat
terhadap data yang dihasilkan BPS, yang sejalan dengan reformasi birokrasi yang
telah dicanangkan oleh pemerintah.
Melalui Program Statistical Capacity Building (STATCAP)
- Change and Reform for the Development
of Statistics (CERDAS) , BPS berupaya melakukan perbaikan-perbaikan baik
dari aspek teknis maupun manajemen.
Program ini direncanakan akan
dilaksanakan dalam kurun waktu 2011-2014, meliputi empat pilar utama, yaitu (1) bidang kualitas data, (2)
bidangteknologi informasi dan komunikasi , (3) bidang sumber daya manusia,
serta (4) bidang pemberdayaan kelembagaan.
Secara rinci kegiatan yang perlu dilakukan oleh masing-masing pilar
ádalah sebagai berikut:
a.
Membuat suatu kerangka kerja (framework) untuk melihat ketidak konsistenan data dari berbagai
sumber.
b.
Berkaitan dengan anggaran, maka perlu dikembangkan
metodologi survei berbasis sampel kecil (small
sample) sebagai strategi peningkatan kualitas data.
c.
Melakukan pengendalian kualitas (quality control) dalam setiap tahap kegiatan statistik dan
mencantumkan standard error dalam
setiap hasil survei BPS.
d.
Mengembangkan pemanfaatan potensi data administrasi,
dalam upaya memperluas ragam statistik resmi (official statistics).
e.
Mengembangkan dan memperbaharui klasifikasi baku (standard classification) di bidang
ekonomi dan sosial untuk diterapkan dan dipatuhi baik oleh unit kerja di
lingkungan BPS dalam mengembangkan statistiknya, maupun oleh departemen teknis
dalam kegiatan operasionalnya.
f.
Sesuai dengan UU 16 tahun 1997, tentang Statistik, maka
perlu ditingkatkan intensitas koordinasi dan pembinaan statistik dalam rangka
mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif.
a.
Membangun cetak biru strategi pengembangan TIK BPS untuk
menunjang proses penyelenggarakan dan penyediaan data statistik,
b.
Membangun standarisasi TIK, baik prosedur, hardware,
software dan pelayanannya
c.
Membangun infrastruktur TIK, seperti pusat operasi TI,
keamanan, sistem backup dan
penanggulangan bencana
d.
Membangun data warehouse untuk menunjang
peningkatan kualitas pelayanan data BPS, yang didukung komitmen unit kerja
terkait.
a. Mengembangkan
perencanaan SDM yang komprehensif dan Sistem Informasi Manajemen SDM.
b. Membangun
perencanaan karir, sitem mutasi dan rotasi, dan sistem rekruitmen pegawai.
c. Membangun
gap analysis antara potensi dan
kebutuhan, baik antar jenjang, antar daerah, dan antara pusat dan daerah.
d. Membangun
Assessment Center untuk memperoleh
pegawai yang kompeten di bidangnya.
e. Mengkaji
kembali tipologi organisasi untuk mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas
sumber daya yang dimiliki BPS.
a.
Membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pihak
ketiga (sumber dan pengguna data) dalam pengembangan statistik.
b.
Membangun dan meningkatkan pelayanan prima yang
berorientasi pada segmentasi pengguna data.
c.
Mengembangkan ”knowledge
management” dan memaksimalkan
dukungan TI untuk pelayanan statistik
d.
Membangun nilai-nilai organisasi, seperti integritas, pelayanan, profesional, relevan
dan terpercaya.
Membangun perencanaan sumber daya organisasi terpadu
seperti perencanaan, anggaran, keuangan, pengadaan, SDM, monitoring dan evaluasi .2.3 ANALISIS KESENJANGAN
Berdasarkan analisis kinerja organisasi sebenarnya secara
umum kinerja BPS sudah cukup baik walau memang dalam menghadapi tantangan ke
depan masih terdapat kesenjangan antara keadaan sekarang (sub bab 2.1) dan
postur BPS di tahun 2014 (sub bab 2.2).
Berdasarkan analisis kesenjangan secara garis besar terdapat 4 pilar
yang menjadi perhatian yaitu, Bidang Penataan Organisasi, Bidang
Ketatalaksanaan, Bidang SDM dan Pengembangan TIK. Dari ke-4 pilar ini ada dua
kriteria aktifitas yang akan
ditindaklanjuti, yaitu dikembangkan (improvement)
untuk yang sudah ada , dan dibangun untuk yang belum ada. Analisis kesenjangan
ini dapat dilihat dari tabel 2.1.
Tabel
2.1 Analisis Kesenjangan Berdasarkan Evaluasi Kinerja BPS
No
|
Kondisi BPS di tahun 2010
|
Postur BPS di tahun 2014
|
Aktifitas
|
1.
|
Corporate values yang belum sempurna
|
Sudah
tersosialisasinya Corporate Values
|
Dikembangkan
|
2.
|
Penataan Kelembagaan
yang masih terlalu luas dan tidak terarah
|
Kelembagaan BPS yang
ramping dan sesuai dengan fungsinya
|
Dibangun
|
3.
|
Belum kuatnya
perangkat lunak kelembagaan
|
Sudah
tersosialisasinya perubahan UU No.16 Tahun 1997
|
Dikembangkan
|
4.
|
Meta Data * yang jauh
dari sempurna
|
Meta Data sesuai
dengan yang diharapkan
|
Dikembangkan
|
5.
|
Data Warehouse yang belum tersedia sesuai kebutuhan
|
Terbangunnya Data Ware House yang dibutuhkan
|
Dibangun
|
6
|
Sistem pelayanan yang
masih dibawah standarisasi pelayanan terhadap publik dan masih dianggap
kurang.
|
Sistem pelayanan
sudah terstandarisasi dan sesuai yang diharapkan publik
|
Dikembangkan
|
8
|
Sistem Rekruitmen
belum berdasar formasi dan kompetensi
|
Terbentuknya Sistem
Rekruitmen berdasar formasi dan kompetensi
|
Dikembangkan
|
9
|
Tidak sempurnanya
sistem rotasi dan mutasi
|
sistem rotasi dan
mutasi yang lebih baik
|
Dikembangkan
|
10
|
Belum memadainya
sistem perencanaan / jalur karir
|
Terbentuknya sistem
perencanaan/jalur karir
|
Dibangun
|
*)Meta
Data: Informasi tentang data
2.4 PRIORITAS REFORMASI DAN RENCANA AKSI PERBAIKAN UNTUK MENUTUP KESENJANGAN
Berdasarkan
analisis kesenjangan maka sebagai tindak lanjutnya perlu ditentukan prioritas
reformasi. Berdasarkan analisis kesenjangan maka prioritas reformasi yang mampu
menjadi factor pendorong (driving force)
dari Reformasi Birokrasi BPS meliputi, bidang Penataan Organisasi, Bidang
Ketatalaksanaan, Bidang SDM dan Bidang TIK. Ke empat pilar tersebut diurai ke dalam 12 prioritas
yang dapat dilihat pada tabel di berikut ini:
Penataan Organisasi
|
Corporate Values
|
|
Penataan Kelembagaan
|
Right Sizing
|
|
Tipologi
|
||
Legal and Regulatory
Framework
|
||
Ketatalaksanaan
|
Penataan Ulang Tata Laksana
Penyediaan Data dan Informasi
|
Statistik Perdagangan
Internasional
|
Industri Besar dan sedang
|
||
Statistik Hortikultura
dan Perkebunan
|
||
Statistik Harga
|
||
Susenas
|
||
Sakernas
|
||
National Account,
Kemiskinan, dll
|
||
Kualitas Pelayanan
|
Penyempurnaan Meta Data
|
|
Pembangunan Data Warehouse
|
||
Penyempurnaan Pelayanan
Statistik
|
||
Pembangunan Advanced Release Calendar
|
||
Pembangunan Tipologi
Perpustakaan
|
||
Sumber Daya Manusia
|
Pembangunan Sistem
Rekruitmen yang memadai
|
|
Penyempurnaan Sistem Rotasi
dan Mutasi
|
||
Pembangunan Sistem
Perencanaan/Jalur Karir
|
||
Peningkatan Kualitas SDM
|
||
Pembangunan Manjemen
Kinerja
|
||
Pengembangan SIMPEG
|
||
Pembangunan Job Analysis dan Job Grading
|
|
|
TIK
|
Setelah penentuan
prioritas reformasi disusunlah rencana perbaikan yang meliputi:
1.
Area-area
apa saja pada ke-4 bidang tersebut di atas yang akan dikembangkan dan dibangun
selanjutnya.
2.
Tujuan
(objective) dari masing-masing area yang
akan dikembangkan dan dibangun
3.
Rencana
aksi atau impelementasi yang terdiri dari program-program atau
aktivitas-aktivitas apa saja yang akan
dilakukan, apa keluaran (outcome)
dari program-program tersebut, kerangka waktu (milestone) yang merupakan tahapan waktu pencapaian keluaran dari
program-program, dan sumber daya yang diperlukan baik sumber daya manusia
maupun keuangan dan infrastruktur.
4.
Penentuan
faktor kesuksesan utama (Key Success
Factor), indikator kinerja utama (Key
Performance Indicator) dan target-target apa yang akan ditingkatkan dari
program-program yang telah ditentukan tersebut di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
bermanfaat? mohon tinggalkan jejak..