1.1
PROFIL TATA RUANG KABUPATEN KARIMUN
1.2.1. Gambaran Umum Kabupaten Karimun
Pada bagian yang dimaksudkan dengan gambaran
umum adalah kondisi fisik dasar, sosial dan ekonomi, kelembagaan serta sarana
dan prasarana di Kabupaten Karimun.
§
Letak Geografis Dan Batas Administrasi
Kabupaten Karimun merupakan bagian dari
wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang berbatasan dengan Negara Singapore dan
Negeri Jiran Malaysia, serta berdampingan dengan pusat pertumbuhan industri
Batam dan Bintan. Kabupaten Karimun merupakan salah satu kabupaten baru di
Provinsi Kepulauan Riau, yang berdasarkan UU RI No. 53 tahun 1999. Adapun secara geografis Kabupaten Karimun
terbentang antara 00º 24’ 36” LU sampai 01º 13’ 12” LU dan 103º 13’ 12” BT sampai
104º 00’ 36” BT, tepat berada pada jalur pelayaran dan dekat dengan zona
penerbangan internasional.
Ibukota Kabupaten Karimun terletak di kota
Tanjung Balai, kecamatan Meral yang berbatasan di sebelah Barat dengan
kecamatan Rangsang dan Kabupaten Bengkalis, sebelah Timur dengan Kelurahan
Tebing, sebelah Selatan dengan Kecamatan Rangsang dan Kabupaten Bengkalis serta
sebelah Utara berbatasan dengan Selat Singapore dan Selat Malaysia, sementara
itu Kabupaten Karimun sendiri secara administratif berbatasan dengan:
· Sebelah
Utara : Selat Singapore (philips channel) dan Selat Malaka dan semenanjung
Malaysia
· Sebelah
Selatan : Kec. Kateman (Kab. Indragiri
Hilir) dan Kabupaten Lingga.
· Sebelah
Barat : Kec. Rangsang (kabupaten Meranti
) dan Kecamatan Kuala Kampar (Kab Pelawan )
-
Sebelah
Timur : Kecamatan Belakang Padang (Kota Batam)
Luas wilayah Kabupaten Karimun memiliki
luas 7.984 Km² yang terdiri dari luas daratan 1.524 Km² ( 152.400 Ha ) dan luas
lautan sekitar 6.460 Km² atau seluas 646.000 ha, dengan demikian dapat dilihat
bahwa Kabupaten Karimun di kelilingi oleh lautan, kabupaten karimun merupakan
gugusan pulau besar dan kecil sejumlah 249 pulau, yang terdiri dari 54 pulau telah berpenduduk dan 195 pulau lainnya belum berpenghuni. Hal ini membutuhkan suatu
perencanaan yang menyeluruh atau Komprehensif
untuk menata Kabupaten Karimun selama rentang waktu 20 tahun kedepan.
§ Topografi dan Kemiringan Lahan
Ditinjau dari ketinggian wilayahnya Kabupaten Karimun mempunyai
ketinggian 100 – 2000 m diatas permukaan air laut. Kabupaten Karimun, berdasarkan pembagian kelas kemiringan
lahan, mencirikan daerah tersebut berada pada kemiringan lahan yang kombinasi
yaitu datar dan berbukit, ini dapat dilihat pada kemiringan lahan yang berada
pada kelas kemiringan berbukit
(15 – 30 %) sangat kecil, serta datar
dan berombak (0 – 15 %) relatif banyak
yang menempati daerah – daerah di hampir
seluruh kepulauan baik pada lokasi
permukiman maupun di sekitar tepi pantai . Untuk lebih jelasnya mengenai
penyebaran kemiringan lahan di Kabupaten Karimun dapat dilihat pada Tabel 1.2. berkemiringan 0 – 15 % cocok digunakan untuk berbagai jenis
kegiatan karena berada pada bentuk wilayah datar sampai berombak.
§ Iklim
Wilayah Kabupaten Karimun bagian dari
kepulauan di Indonesia
mempunyai iklim basah yang sangat di pengaruhi oleh perubahan angin yang
melewatinya. Selain itu unsur-unsur iklim lainnya seperti temperatur, suhu dan
curah hujan ikut berpengaruh terhadap kondisi perubahan cuaca dari tahun ke
tahun.
Tabel 1.2
Kemiringan Lahan Di Kabupaten Karimun
Di Rinci berdasarkan per kecamatan (Ha)
No
|
Kecamatan
|
0
-3 %
|
3
- 8 %
|
8
- 15 %
|
15
- 30 %
|
30
- 45 %
|
Total
|
1
|
Meral
|
11,192
|
580
|
110
|
11,882
|
||
2
|
Karimun
|
4,573
|
419
|
4,992
|
|||
3
|
Tebing
|
11,731
|
859
|
158
|
773
|
13,521
|
|
4
|
K. Barat
|
16,009
|
125
|
2,118
|
18,252
|
||
5
|
K.Utara
|
26,285
|
1,822
|
2,135
|
30,242
|
||
6
|
Kundur
|
16,363
|
16,363
|
||||
7
|
Durai
|
6,229
|
282
|
6,511
|
|||
8
|
Buru
|
8,740
|
830
|
290
|
9,860
|
||
9
|
Moro
|
23,719
|
1,102
|
6,757
|
9,199
|
40,777
|
|
Total
|
124,841
|
4,580
|
12,739
|
158
|
883
|
152,400
|
Sumber
: Hasil perhitungan team
Menurut Scmidt dan Ferguson tipe iklim Kabupaten Karimun bertipe A2 (lihat Tabel 1.4). Adapun curah hujan di Kabupaten Karimun yang
tertinggi terjadi dari Bulan Agustus dan Oktober, berturut – turut dengan
kelembaban nisbi rata – rata 86% dan rata – rata suhu udara 27.2°C, untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada Tabel 1.3.
Tabel 1.3
Rata-rata Penyinaran Matahari, Curah Hujan dan
Jumlah Hari Curah Hujan di Tanjung Balai Karimun per Bulan Tahun 2008
Bulan
|
Curah Hujan
|
Jumlah Hari Curah Hujan
|
Bulan basah
|
Bulan Kering
|
Januari
|
30,7
|
13
|
0
|
1
|
Pebruari
|
76,2
|
8
|
0
|
1
|
Maret
|
128,1
|
18
|
1
|
-
|
April
|
330,4
|
21
|
1
|
-
|
Mei
|
152,0
|
21
|
1
|
-
|
Juni
|
141,5
|
17
|
1
|
-
|
Juli
|
180,3
|
17
|
1
|
-
|
Agustus
|
499,1
|
20
|
1
|
-
|
September
|
287,1
|
19
|
1
|
-
|
Oktober
|
509,3
|
19
|
1
|
-
|
Nopember
|
255,0
|
10
|
1
|
-
|
Desember
|
175,0
|
20
|
1
|
-
|
Rata-rata 2008
|
230,4
|
17
|
10
|
2
|
Rata-rata 2007
|
226,7
|
18
|
-
|
-
|
Rata-rata 2006
|
226,6
|
15
|
-
|
-
|
Rata-rata 2005
|
233,2
|
-
|
-
|
-
|
Rata-rata 2004
|
163,8
|
-
|
-
|
-
|
Sumber: Hasil Analisis, 2010
Tabel 1.4
Tipe
Iklim Menurut Shmidt Ferguson
Type
|
Bulan
|
|
Basah
|
Kering
|
|
A1
|
> 9
|
< 2
|
A2
|
> 9
|
2-3
|
B1
|
7-9
|
< 2
|
B2
|
7-9
|
2-3
|
B3
|
7-9
|
4-6
|
C1
|
7-9
|
< 2
|
C2
|
7-9
|
2-3
|
C3
|
7-9
|
4-6
|
D1
|
7-9
|
< 2
|
D2
|
7-9
|
2-3
|
D3
|
7-9
|
4-6
|
E1
|
< 3
|
< 2
|
E2
|
< 3
|
2-3
|
E3
|
< 3
|
> 7
|
Sumber : Hasil Analasis
§ Kesesuaian lahan
Berdasarkan keadaan dan jenis tanahnya, maka dari jenis –
jenis tanah tersebut dapatlah di analisis kesesuaian lahannya, adapun pada
jenis tanah gabungan Enisol – Hislosol – Ulisol yang berada di Kabupaten Karimun
karena faktor pembatas lereng maka semua jenis komoditi pertanian memerlukan
input tinggi untuk dibudidayakan, terutama disekitar hutan . Adapun jenis tanah
Entrosol yang paling luas dan umumnya dipakai sebagai permukiman cocok
digunakan untuk kegiatan pertanian. Adapun mayoritas jenis tanah di Kabupaten
Karimun cocok untuk digunakan sebagai tanaman pangan (padi sawah, gogo),
jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, sayuran, kopi, coklat, kelapa dan
karet. Untuk lebih jelasnya jenis tanah dapat dilihat pada Tabel 1.5 dan Tabel 1.6 kesesuaian
lahan dan gambar 1.5
Tabel 1.5
Jenis Tanah di Kabupaten Karimun
No
|
Jenis Tanah
|
Luas ( ha )
|
%
|
1
|
Enisol
( aluvial , Ulosol )
|
109,510
|
71,85
|
2
|
Hislosol
( organosol )
|
36,760
|
24,12
|
3
|
Ulisol
( glei humus, podsolik merah kuning )
|
6,130
|
4,03
|
Total
|
152,400
|
100
|
Sumber RTRW Kab Karimun 2007
Tabel 1.6
Kesesuaian Lahan Di Kabupaten Karimun
No.
|
Kesesuaian Lahan
|
Luas Lahan (Ha)
|
1
|
Pisang, Nanas, Karet dan Tebu
|
414.8
|
2
|
Pasture, Jambu Monyet, Kelapa dan Lada
|
227.3
|
3
|
Kapas
|
187.5
|
4
|
Tidal dan Sagu
|
189.2
|
5
|
Tea
|
9.533
|
6
|
Tembakau
|
38.09
|
Sumber
: Hasil Analisis GIS, 2010
§
Hutan
Untuk kawasan hutan,
saat sekarang telah dilakukan paduserasi kawasan hutan, hal ini dilakukan agar
mempunyai ruang kawasan budidaya yang cukup besar. Namun berhubung paduserasi
ini pada saat ini belum selesai dilakukan , maka ada 2 skenario pada kawasan
hutan, yang pertama skenario memakai paduserasi dan kedua kawasan Hutan
mengikuti TGHK. di Konversi, adapun
untuk lebih jelas lihat Tabel 1.7 dan Tabel 1.8
Tabel 1.7
|
||
Kawasan
Hutan Kab. Karimun Berdasarkan Peta TGHK
|
||
No
|
Hutan
|
Luasan
(Ha)
|
1
|
Hutan Lindung
|
7.144,95
|
2
|
HPT (Hutan Produksi Terbatas) daratan
|
1.955,73
|
3
|
HPT (Hutan Produksi Terbatas) Bakau
|
4.526,00
|
4
|
HPK (Hutan Produksi Konversi)
|
79.663,93
|
Total
|
93.290,61
|
|
Sumber: SK Menhut no.173/Kpts-II/1986
|
Tabel 1.8
|
||
Kawasan
Hutan Kab. Karimun Berdasarkan Peta Paduserasi
|
||
No
|
Hutan
|
Luasan (Ha)
|
1
|
Kawasan
Lindung
|
13.794
|
2
|
Hutan Lindung
|
5.773,21
|
3
|
HPT Bakau
|
222,20
|
Total
|
19.789,2
|
§
Hidrologi
Sungai-sungai
yang ada di kabupaten karimun dapat di bagi menjadi 2 yaitu: Sungai Perennial
dan Sungai musiman (Intermitten), sungai perennial adalah sungai yang mengalir
sepanjang tahun, sungai musiman adalah sungai yang alirannya sangat di
pengaruhi oleh keadaan musim dengan kata lain pada saat musim penghujan debit
aliran akan menguat sedangkan pada saat musim kemarau debit aliran air akan
surut atau bahkan mengering.
Sungai
perennial di kabupaten karimun meliputi Sungai Semamal, Sungai Bati, Sungai
Lakam, Sungai Busung dan Sungai Raya, seluruhnya berada di Pulau Karimun Besar.
Sungai Kundur, Sungai Sanglang, Sungai Sawang dan Sungai Layang, berada di
Pulau Kundur serta Sungai Sugi berada di Pulau Sugi.
Dari hasil penelitian PT. Yodha Karya (2003) keterdapatan air tanah di Kabupaten Karimun berada
pada kondisi kelangkaan air tanah sampai dengan produktivitas sedang untuk
kondisi air tanah dalam nya, sehingga untuk 20 tahun kedepan air tanah tidak
direkomendasikan untuk digunakan sebagai kegiatan industri.
Kabupaten Karimun terdapat banyak eks kolong atau bekas
galian timah yang sepanjang musim tidak pernah kering air nya, dimana pada masa
depan dapat dimanfaatkan sebagai sumber kebutuhan akan air baku, eks kolong ini
berada di di Pulau Karimun besar yaitu Waduk Sei Sebati dan Waduk Paya Cincin.
Kolong ini mempunyai potensi besar sebagai sumber daya air yang dapat di
manfaatkan sebagai bahan baku air minum, dimana telah dilakukan test uji
kelayakan pada air tersebut dimana ph nya telah memenuhi syarat untuk dijadikan
sebagai air baku.
§
Penggunaan lahan
Penggunaan lahan di Kabupaten Karimun berupa lahan kering campuran, lahan kering, semak belukar dan hutan mangrove, lebih dominan terdapat di Kabupaten Karimun seluas 104.727 Ha atau seluas 68,70 % dari total luas areal kabupaten
Karimun seluas 152.400 Ha. Sedangkan penggunaan lahan yang lainnya terdiri dari
kawasan pertambangan, permukiman, tanah kosong, belukar rawa, hutan, kebun dan
rawa (gambut) menempati lahan seluas 35.143 Ha atau dengan persentase 23,03 %
dari total luas kabupaten.
Dari keadaan tersebut dapatlah disimpulkan bahwa kawasan
yang dominan di Kabupaten Karimun, adalah kawasan lahan kering campuran dan
lahan kering dengan kegiatan bertumpu
pada sektor perkebunan dan pertanian dengan total luasan
± 44,08 % dari total luas kabupaten. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel
1. 9.
Tabel 1.9
Penggunaan Lahan Di Kabupaten Karimun
No
|
Penggunaan Lahan
|
Ha
|
%
|
1
|
Belukar
|
17,761
|
11,65
|
2
|
Kebun
|
1,841
|
1,20
|
3
|
Rawa
|
202
|
0,13
|
4
|
Awan
(tidak terdeteksi citra satelit)
|
12,529
|
8,22
|
5
|
Tanah
Kosong
|
10,927
|
7,16
|
6
|
Lahan
kering campuran
|
44,613
|
29,27
|
7
|
Belukar
rawa
|
10,014
|
6,57
|
8
|
Lahan
kering
|
22,580
|
14,81
|
9
|
Pertambangan
|
3,198
|
2,10
|
10
|
Permukiman
|
2,404
|
1,57
|
11
|
Hutan
|
6,557
|
4,30
|
12
|
Hutan
Mangrove
|
19,773
|
12,97
|
Total
|
152,399
|
100
|
Sumber : hasil
interprestasi citra landsat etm 5 + 7 tahun 2008
1.2.2 Potensi Sumberdaya Alam
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, maka potensi sumber daya mineral atau bahan galian
yang terdapat di daerah harus dapat dimanfaatkan secara optimal. Potensi bahan
galian tersebut akan dapat memberikan kontribusi yang sangat besar, terutama
kepada daerah sehingga kemajuan pembangunan baik fisik maupun nonfisik akan
dapat terlaksana dengan lancar.
a.
Logam
Logam merupakan sumber daya alam yang sifatnya tak terbaharui.
Sumber daya logam di Kabupaten Karimun antara lain bijih timah, bauksit dan
bijih besi
b.
Non Logam
Kabupaten Karimun memiliki potensi sumber daya non logam
seperti batu granit, pasir laut, pasir darat, batu apung dan batu andesit.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel
1.12 Persebaran Bahan Galian Pulau Karimun merupakan pulau
dengan catchment area yang bersifat optimal untuk menampung dan menyimpan air
dibandingkan dengan pulau-pulau yang lainnya karena mempunyai daerah resapan
yang baik dengan ukuran yang cukup besar.
Tabel 1.13
Persebaran Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun
Sumberdaya Mineral
|
Daratan/Perairan
|
Batuan granit
|
sebagian besar
berada di Pulau Karimun Besar dan Pulau Karimun Kecil, serta Pulau Kundur (granit Kundur).
|
Bijih timah
|
berada di dasar
perairan sebelah Barat Pulau Karimun Besar, dasar perairan sebelah Barat
Pulau Kundur, dasar perairan sekitar Gugusan Pulau Durai, dasar perairan
sebelah Selatan Pulau Citlim, serta dasar perairan sebelah Timur Pulau
Karimun Kecil.
|
Pasir laut
|
berada di dasar
perairan sebelah Utara dan Selatan gugusan Pulau Combol, serta dasar peraira n seputar gugusan Pulau Durai.
|
Pasir darat
|
terkonsentrasi
pada bagian utara Pulau Sugi dan Pulau Combol, Kecamatan Moro
|
Bauksit dan
bijih besi
|
meliputi Pulau
Tambelas Pulau Merak, Pulau Parit, Pulau Papan, Pulau Belat, Pulau Ngai,
Pulau Peropos P. Durian, Pulau Sekajang, Pulau Panjang, Pulau Degong, Pulau
Beneh, Pulau Kas dan Pulau Sanglar
|
Batu andesit
|
terdapat di
Pulau Sugi dan Pulau Combol, Kecamatan Moro.
|
Sumber: Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten
Karimun
Kawasasan FTZ
PP 48 Tahun 2007 Tentang KPBPB Karimun
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sebagaimana
telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 menetapkan sejumlah
kriteria bagi suatu kawasan untuk dapat diusulkan menjadi Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas, di antaranya kriteria yang terkait dengan letak
kawasan tersebut.
Letak Karimun di sisi jalur perdagangan internasional
paling ramai di dunia dan perannya yang demikian penting sebagai salah satu
gerbang dan ujung tombak ekonomi Indonesia merupakan pertimbangan utama bagi
penetapan kawasan Karimun menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas.
Letak geografis Karimun yang unik dan khusus menjadikan
posisinya begitu sentral, karena dapat dijadikan sebagai pintu gerbang bagi
arus masuk investasi, barang, dan jasa dari luar negeri yang berguna bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Selain dapat difungsikan sebagai
sentral pengembangan industri sarat teknologi yang dapat memberikan manfaat di
masa depan dan pengembangan industri-industri dengan nilai tambah yang tinggi,
kawasan Karimun dapat pula berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan penyaluran
hasil produksi dari dan ke seluruh wilayah Indonesia serta negara-negara lain.
Mengingat letaknya tepat pada jalur kapal laut internasional maka kawasan
Karimun dapat menjadi pusat pelayanan lalu lintas kapal internasional. Selain
itu dengan posisi Karimun didukung oleh kondisi Sumatera yang telah jauh berkembang,
memudahkan penyediaan tenaga kerja dan sarana pengembangan kemampuan tenaga
kerja. Di samping itu, pada kawasan Karimun juga tersedia lahan dan industri
pendukung.
Pasal 1
(1) Dengan
Peraturan Pemerintah ini, kawasan Karimun ditetapkan sebagai Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas untuk jangka waktu 70 (tujuh puluh) tahun
sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah ini.
(2) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Karimun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi sebagian dari wilayah Pulau
Karimun dan seluruh Pulau Karimun Anak.
(3) Batas tetap dan titik koordinat dari wilayah
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah sebagaimana dalam peta terlampir yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 2
(1) Di dalam
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun dilakukan
kegiatan-kegiatan di bidang ekonomi, seperti sektor perdagangan, maritim,
industri, perhubungan, perbankan, pariwisata dan bidang lainnya.
(2) Bidang lainnya
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
tersendiri.
(3) Pengembangan
kegiatan-kegiatan di bidang ekonomi di dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas pada kawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2)
dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karimun.
1.2.5 Utilitas
Air Bersih
Sumber air baku Kabupaten Karimun
diperoleh dari 3 jenis sumber, yaitu sumber mata air, sumber air permukaan, dan
sumber air buatan (kolong). Sumber
mata air yang dimanfaatkan berada di 2 (dua) lokasi, yaitu Mata Air Terjun yang
terletak di Desa Pongkar yang bermanfaat sebagai sumber minum penduduk
setempat, Mata Air Atarin adalah sumber mata air yang ada digunung jantan yang
dimanfaatkan untuk air minum kemasan yang dikelola oleh perusahaan swasta. Sumber mata air permukaan yang dimanfaatkan
yaitu ujung jalan poros di kaki gunung
betina, sungai seibati, sungai baran, dan sungai Mamal. Sumber air buatan
(kolong) yang terjadi karena hasil kegiatan penambangan yaitu kolong pongkar 1
dan 2 yang terdapat di Desa Pongkar, kolong teluk lekuk, kolong seibati, kolong
sentani, dan kolong paya manggis 1 dan 2. Potensi
sumber air berdasarkan hasil survey Perusda Karimun ada empat sumber air yang
dapat dikembangkan menjadi sumber air baku yaitu :
a) Kolong
Pongkar 1 dan Kolong Pongkar 2
b) Kolong
Sentani
c) Sungai
Seibati dan kolong Seibati
d) Kolong
Paya Manggis
Di Kabupaten
Karimun terdapat tiga perusahaan air minum, yaitu Unit Usaha Air Minum (UUAB)
Tanjung Balai Karimun, UUAB Tanjung Batu, dan UUAB Moro. Pada tahun 2008,
jumlah air yang diproduksi mencapai 1.574.249 m3, meningkat 2,9 persen
dari tahun 2007. Sementara itu, jumlah air yang disalurkan ke 3.977 pelanggan
mencapai 1.192.699 m3 dengan nilai mencapai Rp. 3.765.866.500,-
Unit usaha air minum Tanjung Balai Karimun adalah unit usaha air minum
dengan jumlah pelanggan yang terbesar dibandingkan lainnya yaitu sebesar 3.162
pelanggan, sedangkan unit usaha air minum Moro merupakan unit usaha air minum
yang memiliki jumlah pelanggan yang paling kecil yaitu sebesar 329 pelanggan.
Listrik
Pola jaringan listrik di Kabupaten Karimun mengikuti pola
jaringan jalan eksisting. Jaringan
tersebut terdiri dari jaringan tegangan rendah dan tegangan tinggi. Kebutuhan
listrik di Kabupaten Karimun dipenuhi oleh PT. Perusahaan Listrik Negara
(Persero), sementara belum semua wilayah di Kabupaten Karimun telah tersambung
dalam jaringan PLN. Oleh karena itu, sebagian masyarakat mengusahakannya dengan
membeli mesin diesel. Secara operasional, produksi listrik PLN di Kabupaten
Karimun berasal dari 2 unit, yaitu Ranting Tanjung Balai dan Ranting Tanjung
Batu. Pada tahun 2008 jumlah mesin yang dimiliki PLN adalah 34 buah dengan
total daya terpasang sebanyak 26.384 KW.
Terjadi kenaikan
yang cukup signifikan pada tahun 2008 tersebut. Listrik yang terjual pada tahun
2008 diperkirakan sebesar 115.343.07 KWH, atau 6,28 persen lebih tinggi dari
tahun 2007. Daya terpasang listrik PLN selama lima tahun terakhir tampak
sedikit fluktuatif.
Hal ini menunjukkan
bahwa kondisi PLN di Kabupaten Karimun masih kurang stabil dalam memenuhi
kebutuhan listrik bagi pelanggannya. Hal ini perlu diperhatikan mengingat
semakin bertambahnya jumlah pelanggan pada tiap tahunnya. Untuk lebih jelasnya lihat Tabel 1.18..Berdasarkan tabel tersebut,
ranting Tanjung Balai Karimun memiliki pelanggan yang terbesar dibandingkan
ranting Tanjung Batu
Telekomunikasi
Sebagian Kecamatan pada Kabupaten Karimun belum terlayani oleh jaringan
telepon. Jumlah pelanggan terdiri dari residensial 8.242 pelanggan, bisnis
sebanyak 2.297 pelanggan, dan sosial sebanyak 31 pelanggan.
Dalam mendukung
kegiatan di Kabupaten Karimun, tersedia sistem Jaringan Telepon Otomatis (STO)
dan jaringan telepon dengan menggunakan sistem Wireless Lokal Loop (WLL).
Sebaran warung
telekomunikasi (wartel) untuk penduduk yang belum berlangganan telepon dengan
jumlah wartel sebanyak 18 unit yang berada di Kecamatan Karimun sebanyak 14
unit, Kecamatan moro 1 unit, Kecamatan Kundur 2 unit, dan Kecamatan Buru 1
unit. Untuk lebih jelasnya lihat Tabel
1.19..
Tabel 1.19
Jumlah Pelanggan, Daya
Tersambung, Jumlah Tagihan
menurut Unit di Kabupaten Karimun Tahun 2008
Unit
|
Pelanggan
|
Daya Tersambung
(KWh)
|
Tagihan (Rp)
|
Ranting TBK
|
|||
Tanjung Balai Karimun
|
19.050
|
36.559.100
|
NA
|
Pulau Buru
|
642
|
645.100
|
NA
|
Parit
|
311
|
215.850
|
NA
|
Ranting Tanjung Batu
|
|||
Tanjung Batu
|
4.782
|
7.530.400
|
NA
|
Moro
|
1.172
|
1.534.900
|
NA
|
Urung
|
1.004
|
1.141.900
|
NA
|
Tanjung Pelanduk
|
120
|
78.300
|
NA
|
Sugie
|
185
|
147.000
|
NA
|
Alai
|
480
|
430.650
|
NA
|
Pauh
|
225
|
166.250
|
NA
|
Durai
|
312
|
280.450
|
NA
|
Pulau Jang
|
243
|
192.700
|
NA
|
Keban
|
144
|
116.050
|
NA
|
Teluk Radang
|
677
|
692.550
|
NA
|
Penarah
|
226
|
213.400
|
NA
|
Jumlah
|
29.573
|
49.944.600
|
NA
|
Tahun 2007
|
28.821
|
48.764.800
|
69.752.518.910
|
2006
|
28.787
|
580.639.350
|
68.871.601.505
|
2005
|
28.701
|
47.898.400
|
56.629.405.175
|
Sumber
: PLN Cabang Tanjung Pinang
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Kabupaten
Karimun adalah TPA Kelurahan Pangka yang terletak di Kecamatan Meral dengan
luas 2-3 ha dengan sistem pembuangan yang dilakukan adalah sistem open dumping. Tingkat pelayanan jaringan persampahan ini
masih rendah dan hanya melayani lingkup Pulau Karimun saja.
1.2.6
Transportasi
Sistem
Transportasi Darat
Pembangunan
sektor perhubungan mempunyai fungsi yang sangat penting untuk memperlancar arus
barang dan jasa dari produsen ke konsumen, serta mobilitas manusia di seluruh
daerah terutama pada daerah pusat-pusat pengembangan dan produksi, wilayah
pedesaan dan daerah terpencil. Adanya fasilitas perhubungan yang memadai
memberikan daya tarik yang sangat diperhitungkan bagi investor untuk menanamkan
modalnya, karena kegiatan ekonomi pada dasarnya juga tergantung pada
ketersediaan prasarana dan sarana perhubungan yang memadai.
Pola
jaringan jalan utama di Pulau Karimun Besar pada dasarnya adalah berbentuk
koridor linier yang menghubungkan kawasan Utara dan Selatan (Pasir
Panjang-Tanjung Balai Karimun). Namun saat ini telah terjadi cenderung
pergeseran pola jalan dari arah yang linier, menjadi berpola konsentris seiring
dengan meningkatnya perkembangan pembangunan di kawasan pesisir bagian
Barat-Timur Pulau Karimun Besar. Adapun kalsifikasi jalan yang ada di Kabupaten
Karimun adalah sebagai berikut :
1. Jalan kolektor primer 1/Jalan Nasional yang berada di P
Karimun besar.
2. Jalan
kolektor primer 2/jalan provinsi
3. Jalan
kolektor primer 3/kabupaten
4. Jalan
lokal primer/kecamatan
Pada saat ini sedang dikembangkan jalan pesisir
dari Tanjung Rambut - Tanjung Sebatak
sejauh 9,8 kilometer dan tahap selanjutnya dari Tanjung Sebatak - Malarko
sebagai prasarana pendukung industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan
perikanan di Pulau Kundur. Persebaran
jaringan jalan secara umum di
Kabupaten Karimun,
mempunyai karakteristik yaitu
merupakan akses permukiman – permukiman menuju pelabuhan atau dermaga,
sehubungan dengan jalur distribusi barang dan perpindahan moda transportasi
darat ke laut.
Untuk lebih jelasnya
mengenai jaringan jalan yang ada di
Kabupaten Karimun dapat dilihat pada Tabel
1.20
Pada saat ini panjang jalan di Kabupaten Karimun
dilihat dari fungsi jalannya adalah sepanjang 809,04 kilometer yang terdiri
dari jalan arteri, jalan kolektor dan jalan lokal. Pembangunan jalan arteri
saat ini hanya terdapat di Pulau Karimun (Kecamatan Meral dan Tebing) atau 4%
dari seluruh panjang jalan yang ada. Jalan arteri ini merupakan akses dari pusat kota
menuju Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Sedangkan untuk jalan arteri di Pulau
Kundur merupakan jalur linier yang menghubungkan Pelabuhan Berlian dan
Pelabuhan Tanjung Batu. Pada Kecamatan Moro, Durai dan Buru hanya terdapat
jalan lokal yang menghubungkan permukiman-permukiman penduduk daerah pesisir.
Tabel 1.21
Panjang Jalan Kabupaten Menurut Fungsi Jalan per Kecamatan
Kecamatan
|
Panjang Jalan (Km)
|
Jumlah
|
||
ARTERI
|
KOLEKTOR
|
LOKAL
|
||
Moro
|
0
|
0
|
56.250
|
56.25
|
Durai
|
0
|
0
|
14.750
|
14.75
|
Kundur
|
0
|
27.500
|
151.590
|
179.090
|
Karimun
|
0
|
12.590
|
36.970
|
49.560
|
Kundur
Utara
|
0
|
39.71
|
96.320
|
136.030
|
Kundur
Barat
|
0
|
35.93
|
83.490
|
119.420
|
Buru
|
0
|
0
|
80.59
|
80.59
|
Meral
|
28.93
|
17.36
|
64.78
|
111.07
|
Tebing
|
3.71
|
20.6
|
37.97
|
62.28
|
JUMLAH
|
32.64
|
153.69
|
622.710
|
809.04
|
Sumber:
RTRW Kabupaten Karimun 2005-2027
Sistem
Transportasi Laut
Aksesibilitas Kabupaten Karimun baik lingkup internal
maupun eksternal, untuk saat ini hanya dimungkinkan melalui sistem transportasi
laut dengan prasarana trasportasi laut berupa pelabuhan dan dermaga. Pelabuhan
yang dapat berhubungan langsung dengan negara lain adalah: Pelabuhan Tanjung
Balai Karimun (Pulau Karimun Besar) dan Pelabuhan Tanjung Batu (Kundur),
sedangkan pelabuhan lain merupakan pelabuhan pengumpan.
A. Pelabuhan
Dalam perkembangannya Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan
Tanjung Batu (Kundur), yang selain berfungsi sebagai pelayanan jalur
transportasi regional, juga memiliki peranan cukup penting dalam jalur
pelayaran internasional. Hal ini menjadikan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun
sebagai tumpuan jalur transportasi dengan dukungan pelabuhan lain sebagai
pelabuhan pengumpan. Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Pulau Karimun Besar) dan
dengan meningkatnya kegiatan Bongkat Muat barang di Pelabuhan Tanjung Balai
Karimun, saat ini sedang dibangun pelabuhan barang dan pelabuhan Roro untuk
penumpang di desa Parit Rampak Tanjung Balai Karimun. Pelabuhan Tanjung Batu
(Pulau Kundur) merupakan pelabuhan yang dapat berhubungan langsung dengan
negara lain (terbuka luar negeri) dan merupakan salah satu pelabuhan yang
berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura yang terkenal
dengan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Pesatnya
pertumbuhan ekonomi di Propinsi Kepulauan Riau menjadikan Pelabuhan Tanjung
Balai Karimun sebagai tempat transit para penumpang baik para pelaku bisnis,
para pekerja dan wisatawan hal ini berkaitan erat dengan letak strategis
Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Untuk
lebih jelasnya lihat Tabel 1.21, Tabel 1.22
B.
Ship to Ship Trasnfer antar
Area (SST)
Saat
ini alur pelayaran yang terdapat di Selat Malaka merupakan aktivitas pelayaran
yang paling sibuk di dunia. Pada kawasan ini terdapat berbagai aktivitas
pelayaran yang menangani
kegiatan perdagangan yaitu
ekspor dan
impor, dan juga sistem perangkutan transportasi bagi
penumpang.
Perairan Karimun berperan penting sebagai area
labuh kapal, selain
itu juga berperan sebagai asset ruang kelautan untuk
kepentingan alih muatan dari kapal ke kapal (Ship to Ship Transfer). Kawasan
ini difungsikan sebagai kawasan tempat kapal-kapal dengan kapasitas besar yang
tidak dapat bersandar tetap dapat melakukan bongkar muat barang di sisi
perairan sehingga mengurangi kepadatan di sekitar kawasan pelabuhan. Kawasan
STS diarahkan pada bagian Timur Pulau Karimun Besar. Untuk lebih jelas lokasi
STS dapat dilihat pada
Tabel 1.22
Simpul Kegiatan Transportasi Laut Regional
Nama Pelabuhan
|
Jenjang Fungsi
|
Angkutan/Jenis Pelabuhan
|
Pelayanan
|
Tanjung
Balai Karimun
|
PUT
|
Penumpang
/ Konvensional
|
Domestik
Internasional
|
Tanjung
Batu
|
PPR
|
Penumpang
dan Barang/Konvensional
|
Domestik
Internasional
|
Parit
Rampak
|
PUT
|
Penumpang
dan Barang/Konvensional
|
Domestik
|
Moro
|
PPR
|
Penumpang
dan Barang/Konvensional
|
Domestik
Internasional
|
Tanjung
Berlian
|
PPR
|
Penumpang
dan Barang
|
Domestik
|
Sumber: PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjung Balai
Karimun
Keterangan :
PUT : Pelabuhan Utama Tersier
PPR : Pelabuhan Pengumpan Regional
Tabel 1.23
Simpul Kegiatan Transportasi Laut Lokal
Pelabuhan
|
Pulau
|
Kecamatan
|
Tanjung
Sebatak
|
Pulau
Karimun Besar
|
Tebing
|
Teluk
Lekuk
|
Pulau
Karimun Besar
|
Tebing
|
Pongkar
|
Pulau
Karimun Besar
|
Tebing
|
Pelabuhan
Tanjung Berlian
|
Pulau
Kundur
|
Kundur
Utara
|
Dermaga
Sangkar
|
Pulau
Sanglar
|
Durai
|
Dermaga
Durai
|
Pulau
Durai
|
Durai
|
Pelabuhan
Moro
|
Pulau
Sugi Bawah
|
Moro
|
Dermaga
Sugi
|
Pulau
Sugi
|
Moro
|
Dermaga
Kandis
|
Pulau
Buru
|
Buru
|
Dermaga
Padang
|
Pulau
Buru
|
Buru
|
Demaga
Tanjung Busung
|
Pulau
Parit
|
Karimun
|
Dermaga
Selat Menduan
|
Pulau
Parit
|
Karimun
|
Pelabuhan
Telaga Tujuh
|
Karimun
Besar
|
Karimun
|
Dermaga
Rakyat Tulang
|
Pulau
Tulang
|
Karimun
|
Pelabuhan
Parit Rampak
|
Karimun
|
Meral
|
Dermaga
Tanjung Hutan
|
Pulau
Gunung Papan
|
Buru
|
Pelabuhan
Selat Belia
|
Pulau
Kundur
|
Kundur
Barat
|
Pelabuhan
Sawang
|
Pulau
Kundur
|
Kundur
Barat
|
Pelabuhan
Buru
|
Pulau
Buru
|
Buru
|
Dermaga
Pangkalan Jernih
|
Pulau
Parit
|
Karimun
|
Dermaga
Tanjung Pelanduk
|
Pulau
Combol
|
Moro
|
Dermaga
Keban
|
Pulau
Keban
|
Moro
|
Dermaga
Selat Mie
|
Pulau
Citlim
|
Moro
|
Dermaga
Pauh
|
Pulau
Pauh
|
Moro
|
Sumber: Kajian Tim Review RTRW Karimun, 2007
Selain
kawasan Ship to Ship kawasan pelabuhan di perairan Pulau Karimun juga terdapat
kawasan khusus kapal rusak atau mati yang dilengkapi docking kapal. Kawasan
kapal rusak atau mati di Kabupaten Karimun terletak di bagian Selatan dan Barat
Pulau Karimun. Kawasan tersebut berada pada kawasan perairan yang dalam
sehingga tidak mengganggu alur serta rute pelayaran yang ada.
Terdapat beberapa keuntungan dengan adanya kawasan ship to ship transfer di wilayah
perairan di antaranya, yaitu :
-
Kawasan
alih muatan dari kapal ke kapal ini merupakan bentuk pemanfaatan wilayah
perairan Kabupaten Karimun yang selama ini kurang mendapat sentuhan terencana.
Kawasan ini secara fungsional erat kaitannya sebagai pendukung daratan wilayah
administrasi kabupaten. Dalam hal ini pengendalian wilayah tidak cukup hanya
menyangkut daratan, tetapi juga lautan dan angkasa.
-
Dari
segi ekonomi kegiatan yang dilakukan di area ship to ship transfer dapat memberikan keuntungan secara finansial
bagi daerah. Setiap kapal yang akan melakukan bongkar muat dikenai tarif rambu
sekitar 0,027 dollar per Gross Ton per jumlah
kunjungan, sedangkan untuk tarif alih muatan kapal di wilayah Kabupaten
Karimun sebesar 0,042 dollar per Gross
Ton per jumlah kunjungan dengan interval
10 hari. Tarif alih muatan kapal ini rencananya akan dinaikkan menjadi 0,069
dollar per Gross Ton per jumlah
kunjungan dengan interval 10 hari dan untuk selanjutnya menjadi pendapatan bagi
pemerintah daerah setempat bersama PT. Pelayaran Indonesia (Pelindo) I Medan.
-
Keuntungan
lainnya adalah tersedianya kawasan bongkar muat yang secara efektif memudahkan
bagi kapal-kapal besar maupun kecil tanpa harus sandar di kolam pelabuhan,
sehingga tercapai efisiensi tinggi penggunaan pelabuhan.
Dengan adanya fasilitas area alih muatan dari kapal ke
kapal diharapkan bagi kapal–kapal yang tidak dapat sandar di sebuah pelabuhan
dapat memanfaatkannya sebagai area parkir selama menunggu giliran dapat masuk
ke pelabuhan, termasuk bagi kapal-kapal yang menunggu giliran masuk pelabuhan
di Singapore dan Malaysia. Kebijakan pada pelabuhan-pelabuhan di Singapore dan
Malaysia yang menerapkan aturan bahwa pada pukul 18.00 kapal-kapal besar tidak
diperbolehkan masuk ke pelabuhan, membuka peluang bagi kabupaten untuk
memanfaatkan aset kawasan lautan sebagai tempat bagi kapal-kapal yang tidak
dapat sandar.
Dari data kontur dasar perairan Pusat Penelitian Geologi
Kelautan (PPGL, 1995), kedalaman laut di wilayah Kabupaten Karimun beraneka
ragam sifatnya, dari pantai ke arah laut lepas kedalaman rata-rata berkisar
antara 2 meter, 10 meter sampai 50 meter, sedangkan laut yang mengelilingi
pantai pada gugus-gugus pulau, sekitar Pulau Karimun Besar 2 meter sampai 5
meter, dan Selat Gelam kedalaman maksimal 20 meter. Pulau Kundur dan pulau di
wilayah Kecamatan Moro berkisar antara 5 meter sampai 10 meter. Perairan Barat
Pulau Kundur kedalaman rata-rata 10 meter sampai 15 meter, di beberapa bagian ada cekungan-cekungan
dengan kedalaman 22 meter. Persebaran lokasi kedalamannya disajikan pada Peta
Batimetri Kabupaten Karimun.. Untuk lebih
jelasnya mengenai batimetri dapat
dilihat pada dan Tabel 1.23.
Tabel 1.24
Kedalaman Dasar Perairan di Kabupaten Karimun
No
|
Kawasan Laut
Kabupaten Karimun
|
Kedalaman Laut
(meter)
|
1.
|
Selat Malaka mendekati Pulau Karimun Besar
dan Pulau Karimun Kecil ke Selatan Tenggara
|
20 – 30
|
2.
|
Selat Durian
|
20 - 30 - 35 - 40
|
3.
|
Laut tepi
pantai-pantai kepulauan
|
2 – 5 – 10 - 15
|
4.
|
Selat diantara
gugus pulau:
|
|
Selat Gelam
|
10 – 20
|
|
Selat pada gugus pulau; Pulau Papan, Pulau
Parit, Pulau Buru, Pulau Belat dan Pulau Kundur
|
5 – 20
|
|
5.
|
Selat diantara
pulau-pulau :
|
|
Selat Combol
|
20 – 35
|
|
Selat Sulit
|
12 – 20
|
|
Selat Sugi
|
14 – 35
|
|
6.
|
Kedalaman laut di pantai Pulau Combol,
Pulau Sugi dan Pulau Moro/ Pulau Durian
|
10 - 15 - 23 -30
|
7.
|
Laut di seputar Gugus Pulau Sanglar, Pulau Durai
|
10 – 15 – 20 - 30
|
Sumber; Pusat Penelitian
Geologi Kelautan (PPGL, 1995)
Sistem Transportasi Udara
Aksesibilitas eksternal antar kota atau kabupaten di
Propinsi Kepulauan Riau selain menggunakan moda transportasi laut juga menggunakan
moda transportasi udara yang berupa pesawat terbang. Dalam sistem transportasi
udara pesawat terbang memerlukan bandar udara untuk mendarat dan lepas landas,
naik turun penumpang, bongkar muat kargo atau pos, serta dilengkapi dengan
fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda
transportasi.
Sarana transportasi udara yang ada di Kabupaten Karimun
pada saat ini adalah Bandar Udara Domestik Sei Bati yang terletak di Kecamatan
Tebing (Pulau Karimun Besar) yang berjarak ± 11,9 kilometer dari Pelabuhan
Tanjung Balai Karimun (melalui jalur pesisir timur daerah Tebing) dan ± 10,5
kilometer dari Terminal Meral. Bandara Udara Sei Bati melayani rute penerbangan
ke Batam dan Tanjung Pinang. Bandar Udara Sei Bati saat ini memiliki landasan pacu
30 x 1.400 meter (42.000 m2) yang merupakan Bandar Udara Tipe Domestik IV.
1.2.6
Kawasan Budidaya dan Non Budidaya
RTRW Kabupaten Karimun dijadikan sebagai pedoman
pembangunan bagi Kabupaten Karimun untuk masa 20 tahun kedepan, maka hasil dari
analisa fisik harus sampai pada arahan kawasan budidaya dan non budidaya saja.
Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk
dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumberdaya
manusia dan dan sumberdaya buatan, sedangkan kawasan non budidaya adalah
kawasan yang tidak diperbolehkan dialih fungsikan lahannya. Yang termasuk
dengan kawasan budidaya adalah kawasan hutan produksi, kawasan pertanian,
kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan fasilitas umum,
kawasan pendidikan dsb. Dengan berdasarkan pertimbangan bahwa jika semakin
besar tingkatan suatu rencana tata ruang maka pertimbangan dari segi aspek
fisiknya semakin kecil dalam menentukan arahan
tata ruangnya serta hal sebaliknya maka berdasarkan hal tersebut dengan
menggunakan metode analisis super impose
(pertampalan) dari kondisi kemiringan lahan, kesesuaian lahan, kawasan hutan, pada wilayah perencanaan
(Kabupaten Karimun) maka dapatlah disebutkan :
1. Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Mangrovem, kawasan
sempadan sungai ,waduk dan sempadan pantai termasuk kedalam kawasan Non Budidaya termasuk kawasan
– kawasan yang berada pada kemiringan lahan > 40 %.
2. Diluar Kawasan tersebut dapat dijadikan kawasan budidaya.
Adapun untuk lebih jelasnya kawasan – kawasan yang
termasuk kedalam kriteria tersebut dapat dilihat pada Tabel 1.24 dibawah ini
yang disajikan dalam bentuk perkecamatan, Dari Tabel 1.24 tersebut maka dapatlah diketahui Kabupaten
Karimun seluas 152.590 Ha mempunyai luas optimal yang dapat digunakan sebagai
kawasan budidaya seluas 132.210 Ha atau sebesar 86,75 % dari total luas area
Kabupaten Karimun.
Tabel
1.25
Kawasan
Budidaya non Budidaya
No
|
Jenis Kawasan
|
Luas
|
%
|
|
1
|
Hutan Lindung
|
5.773,21
|
4,37
|
|
2
|
Mangrove ( HPT Bakau )
|
222,20
|
0,17
|
|
3
|
Sempadan danau
|
1.481
|
1
|
|
4
|
Sempadan pantai
|
12.569
|
8,24
|
|
5
|
Sempadan Sungai
|
8.724
|
5,7
|
|
6
|
Resapan air
|
3.285
|
2,2
|
|
7
|
Kawasan lindung
|
13.794
|
9,05
|
|
Total Kawasan lindung
|
46.028,5
|
69,8
|
||
Luas daratan Kab Karimun
|
152.400
|
|||
Luas budidaya
|
106.371
|
|||
Ket : Sempadan danau
dijumlahkan dengan luasan danau nya
|
||||
Luasan Ht lindung dan Mangrove
sesuai paduserasi
|
1.3. ISUE
STRATEGIS
Isue strategis Kabupaten Karimun ini didapat dengan mencermati
data yang ada, fakta lapangan yang terlihat saat obervasi, hasil wawancara
dengan stakeholder tekait penataan ruang didaerah serta hasil analisis terhadap
data-data sekunder memberikan gambaran beberapa isu penting terkait rencana
penataan ruang Kabupaten Karimun, meliputi :
- Letak geografis yang strategis berada di jalur pelayaran internasional, dan berhadapan langsung dengan pusat perdagangan dunia, Singapura.
- Memiliki peluang yang sangat besar untuk pengembangan kegiatan pergudangan dan parkir kapal.
- Adanya FTZ di Kabupaten Karimun (PP No.48 Tahun 2007) merupakan peluang investasi dan pengembangan ekonomi.
- Daya dukung ruang terbatas karena terdiri dari pulau–pulau kecil dengan total luas daratan 152.400 Ha dan luas lautan 646.000 Ha.
- Ketersediaan air tanah dan air permukaan sebagai sumber air baku terbatas.
- Berkurangnya luasan kawasan lindung akibat penetrasi kegiatan pertambangan dan ekspansi permukiman.
- Memiliki potensi wisata yang besar namun belum dikelola secara professional.
- Adanya tumpang tindih kegiatan pertambangan di lepas pantai dengan aktivitas nelayan akibat adanya tumpang tindih kebijakan sektoral.
- UU No.17 tahun 2008 tentang Pengelolaan Pelabuhan oleh Daerah, menyebabkan jumlah pelabuhan di Kab Karimun terlalu banyak sehingga terjadi inefisiensi.
- Jumlah penduduk usia produktif sangat tinggi, namun kualitasnya rendah.
- Potensi bahan tambang di lautan dan daratan melimpah dan PAD Kabupaten bertumpu dipertambangan granit, namun demikian jika tidak ada pengendalian penambangan dikhawatirkan akan terjadi kerusakan dan degradasi lingkungan.
- Prasarana jalan masih belum menjangkau seluruh wilayah.
- Memiliki potensi laut yang besar namun belum termanfaatkan secara optimal.
bersambung ke bagian 2....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
bermanfaat? mohon tinggalkan jejak..