Selasa, 10 April 2012

Masalah Data Berkualitas Dari Sudut Pandang Petugas Lapangan

Bagian dari makalah yang disiapkan untuk bahan Rapat Teknis Daerah Pimpinan BPS tahun 2012,,


1.1      Faktor Geografis Wilayah
Kabupaten Karimun merupakan sebuah wilayah kepulauan yang terdiri dari 249 buah pulau, dimana yang berpenghuni hanya sebanyak 54 pulau. Dua pulau terbesar menjadi sentra berbagai kegiatan ekonomi masyarakat dan juga pemukiman penduduk, yaitu Pulau Karimun dan Pulau Kundur. Berdasarkan hasil SP 2010, 52 persen penduduk Karimun tinggal di Pulau Karimun, 26 persen tinggal di pulau Kundur, sementara sisanya menyebar di pulau lainnya. Sementara jika ditinjau menurut potensi ekonomi, 54 persen usaha berada di pulau Karimun, 36 persen di Pulau Kundur, sementara sisanya menyebar di pulau lainnya. Dengan karakteristik seperti ini, kesulitan dalam pendataan di wilayah pulau yang jaraknya jauh akan selalu terulang, dan pasti memerlukan biaya besar.
Saat ini jumlah pegawai di BPS Karimun berjumlah 19 orang, terdiri dari Staf yang bertugas di Kantor sebanyak 10 orang, dan KSK sebanyak 9 orang. Masing-masing kecamatan telah terisi oleh KSK, namun jumlah staf di yang bertugas di kantor masih sangat kurang. Saat ini selain sub-bagian TU yang memiliki 3 orang staf termasuk Kasub-bag, seksi teknis hanya ditangani oleh masing-masing satu orang staf. Akibatnya, kinerja staf bidang teknis menjadi terbatas pada pengelolaan administrasi kegiatan, dan belum mampu memback-up kegiatan KSK di lapangan.
Alasan lainnya adalah transportasi antara kantor dengan kecamatan yang berada di luar pulau Karimun, serta antar kecamatan yang berbeda pulau masih terbatas. Sebagian besar pekerjaan antar wilayah masih belum memungkinkan untuk dikerjakan dalam satu hari secara pulang pergi. Hal ini menyebabkan pembagian beban tugas tidak dapat dilakukan secara merata sehingga otoritas kerja masih bersifat kewilayahan. Pada kecamatan tertentu yang padat penduduk dan merupakan sentra ekonomi beban kerja sangat padat, sementara untuk kecamatan lain yang tidak berpotensi pekerjaan menjadi kosong. Sementara tantangan kedepan mengenai jabatan fungsional dan remunerasi menuntut adanya pembagian beban kerja yang seimbang antar pegawai. 
      
1.2      Faktor Kemampuan Petugas
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010, lebih dari 73 persen penduduk Kabupaten karimun memiliki pendidikan SMP kebawah. Sementara pada etnis tertentu seperti cina, jumlahnya lebih besar lagi, mencapai 83 persen. Hal ini tentu sangat menyulitkan petugas dalam menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan pendataan. Jika maksud dan tujuan ini tidak dapat tersampaikan dengan baik, maka responden kemudian cenderung untuk menolak atau memberikan jawaban yang tidak tepat.
Perlu disadari bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh BPS belum sepenuhnya dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Karimun. Pertanyaan pertama yang sering dilontarkan oleh responden biasanya adalah asal instansi petugas. Dalam hal ini, jika kita menjawab BPS, maka banyak responden yang tidak mengetahuinya. Hal ini biasanya disikapi petugas dengan memperkenalkan BPS sebagai kantor sensus. Namun hal inipun tidak serta merta membuat responden puas. Akan datang pertanyaan lanjutan seperti “mengapa sensus dilakukan setiap tahun?”, atau jika sedang melaksanakan survei, pertanyaannya berubah menjadi “mengapa sensus hanya mendata sebagian rumah/usaha saja?”.
Pertanyaan semacam inilah yang sering membuat petugas kerepotan. Belum lagi jika ditanyakan mengenai maksud diadakannya survei. Dalam pelaksanaan Sakernas misalnya, petugas sering menjelaskan bahwa survei dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pengangguran. Yang sering terjadi adalah ketika kebetulan petugas mendata ART yang pengangguran, maka ketika petugas datang untuk yang kedua atau ketiga kalinya (panel) ke RT tersebut, responden menjadi apatis karena tidak ada hasil pendataan tersebut (pekerjaan) yang dirasakan secara langsung oleh si pengangguran. Jika tidak berhasil meyakinkan responden, petugas seringkali harus mendata dari luar pagar, atau bahkan ditolak.
Sama halnya dengan kegiatan sakernas, pendataan terhadap kegiatan usaha juga selalu menemui kesulitan dalam menjelaskan maksud kegiatan survei. Hal ini terjadi terutama ketika petugas harus melakukan pendataan terhadap usaha kecil dan menengah dan kegiatan yang sifatnya rutin. Kesulitan terjadi ketika dalam banyak kasus, kegiatan pendataan yang dilakukan oleh pihak lain seperti pemerintah daerah selalu mendatangkan hasil yang nyata bagi responden. Misalnya bantuan modal, pemasaran, maupun peralatan. Sementara itu survei yang dilaksanakan BPS justru dirasakan tidak pernah dapat memberikan kontribusi apapun. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membuat responden merasa jengah, dan bahkan malas untuk melayani petugas.
Dari sisi petugas sendiri sebenarnya pada awal mereka terjun melakukan pendataan pasti sudah berusaha untuk memberikan penjelasan yang memadai. Misalnya apa itu BPS, apa tujuan survei, serta alasan bahwa dengan memberikan jawaban atas survei BPS, reponden telah membantu pemerintah dalam kegiatan evaluasi dan perencanaan pembangunan. Namun mindset yang telah tertanam dalam diri sebagian besar masyarakat Kabupaten Karimun bahwa pendataan sangat erat kaitannya dengan pemberian bantuan membuat petugas BPS tidak mampu menjawab lebih lanjut.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa petugas BPS tidak merasa bahwa mereka serta merta diterima oleh responden, sebagaimana seharusnya aparat pemerintah terhadap masyarakat. Petugas kemudian memilih untuk mencari aman dengan memberikan penjelasan seadanya, atau cara lainnya asalkan responden mau menjawab, terutama jika survei tersebut harus diselesaikan dalam waktu yang singkat. Misalnya dengan menjawab bahwa pendataan berasal dari instansi lain, bertanya secara tidak lengkap, atau bahkan secara sembunyi-sembunyi (tanpa membawa blanko pencacahan). Hal inilah sering terjadi dan menjadi beban tersendiri bagi petugas, terutama KSK.
Beban terbesar berada di pundak KSK karena sebagian besar dari mereka harus melaksanakan pendataan secara rutin dan dipaksa untuk dapat berhasil. Melakukan cara-cara aman sebagaimana telah disebutkan diatas mungkin bisa berhasil jika pendataan hanya dilakukan satu kali. Tapi dalam jangka panjang, hal ini justru semakin mempersulit petugas. Maka tidak heran jika untuk pendataan yang bersifat rutin, KSK seringkali mengambil sampel RT atau usaha yang dikenalnya secara pribadi, atau meminta bantuan orang yang sudah kenal baik dengan RT/usaha tsb.
 Disinilah terjadi situasi yang kurang sehat. Ketika pendataan bisa berhasil karena petugas kenal baik dengan respondennya, maka dapat terjadi monopoli tugas. Akibatnya ketika karena satu dan lain hal terjadi pergantian petugas yang mendata di tempat tersebut, petugas yang baru menjadi kesulitan karena harus mulai dari nol. Untuk itu yang perlu menjadi perhatian pimpinan BPS adalah bagaimana seorang petugas dapat diterima oleh responden bukan karena dia mengenal respondennya secara pribadi, tapi karena dia merupakan aparatur pemerintah.

1.3          Faktor Beban Tugas
Hal yang telah sering dikeluhkan oleh petugas BPS di lapangan adalah jadwal yang tidak sinkron dan terlalu ketat. Sedianya, jadwal kegiatan selama satu tahun untuk setiap satuan kerja BPS sudah ditetapkan oleh BPS pusat. Jadwal yang telah disusun tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh BPS Kabupaten/Kota untuk disesuaikan dengan kondisi setempat terkait dengan pengaturan beban kerja setiap petugas. Jadwal kerja yang baik semestinya dapat mengatur sinkronisasi antar waktu pelaksanaan satu kegiatan dengan kegiatan lainnya, serta tidak menimbulkan inefisiensi.
Contoh inefisiensi kegiatan yang sering terjadi adalah satu RT/usaha harus dicacah dua kali atau lebih oleh jenis kegiatan yang berbeda. Pendataan hotel tahunan pada suatu perusahaan yang ditangani oleh seksi distribusi misalnya, juga didata oleh seksi Nerwilis untuk keperluan SKPR, bahkan juga didatangi oleh seksi produksi untuk keperluan survei captive power. Responden yang didatangi oleh tiga petugas dan diminta untuk memberikan data yang berbeda pada tiga daftar isian yang juga berbeda tentu akan merasa kesal. Apalagi jika hal ini terjadi secara terus-menerus, sehingga mengakibatkan terbuangnya waktu dan biaya, tidak hanya bagi pengusaha, tapi juga bagi petugas BPS itu sendiri. Akan lebih baik jika terdapat koordinasi kegiatan di BPS pusat.
Sementara itu, jadwal kerja yang telah dirancang untuk satu tahun kalender seringkali menjadi kacau akibat adanya kegiatan yang bersifat ad hoc dan mendadak. Sementara petugas dituntut untuk dapat selalu menyelesaikan kegiatan rutin secara tepat waktu untuk keperluan press release bulanan, ketika itu juga kerap kali datang perintah untuk mengikuti pelatihan dan tugas lain yang cukup menyita waktu. Belum lagi jika survei tersebut harus dapat diselesaikan dalam hitungan hari, maka jadwal yang sudah disusun menjadi berantakan. Sering terjadi kasus dimana akibat beban kerja yang dirasakan terlalu berat serta ego sektoral, suatu pekerjaan menjadi korban. Hal ini sangat mungkin untuk terjadi jika kedua pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu yang bersamaan, maka petugas cenderung mengorbankan salah satunya. Atau jika dipaksa untuk harus selesai secara bersamaan, maka kualitas data yang dihasilkan menjadi korban.

1.4         Faktor Evaluasi    
Salah satu kelemahan dari kegiatan BPS adalah dalam hal evaluasi. Bukan karena evaluasi itu tidak pernah dilakukan, namun karena evaluasi yang dilakukan sering kali tidak mampu membawa perubahan. Misalnya dalam setiap kegiatan pengawasan, alih-alih melakukan koreksi terhadap pekerjaan di lapangan, pengawas seringkali harus kerepotan membantu pencacahan untuk mengejar deadline. Sementara permasalahan teknis lapangan yang ada menjadi terabaikan. Akibatnya pengawas menjadi malas untuk turun ke lapangan karena harus bekerja dua kali, mencacah dan memeriksa.
Sementara itu petugas lapangan juga kerap kali tidak segera berkoordinasi dengan pengawasnya ketika terjadi suatu pemasalahan. Akibatnya ketika petugas lapangan diingatkan untuk segera menyerahkan tugasnya kadang-kadang kurang merespon, atau malah memberikan respon yang kurang baik. Hal ini bisa terjadi akibat cara penyampaian pesan yang kurang baik, atau terdapat hambatan komunikasi dimana baik petugas maupun pengawas saling tidak memahami kondisi psikologis masing-masing. Ketegasan dalam menyikapi hal ini seringkali menimbulkan resistensi yang keras sehingga berujung konflik antar pegawai.

 
Lalu kira-kira siapa yang bisa menyelesaikannya?



Kamis, 22 Maret 2012

Peran BPS Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Karimun




Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa setiap daerah harus menyusun rencana pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan, dengan jenjang perencanaan jangka panjang (25 tahun), jangka menengah (5 tahun) maupun jangka pendek atau tahunan (1 tahun). Ketentuan tersebut Menekankan tentang perlunya sinkronisasi lima pendekatan perencanaan yaitu pendekatan politik, partisipatif, teknokratis, bottom-up dan top down dalam perencanaan pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan adanya suatu lembaga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di semua tingkatan pemerintahan dan proses kegiatan perencanaan.
Adanya peraturan mengenai proses perencanaan pembangunan tersebut juga mengatur mengenai sistem evaluasi dan penajaman target pembangunan yang berdasarkan indikator statistik. Untuk itulah pada hari Kamis 22 Maret 2012, BPS karimun mendapatkan undangan dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Karimun untuk dapat memberikan pemaparan kepada peserta Musrenbang dalam rangkaian sidang pleno. Pada acara yang bertempat di Gedung Serba Guna “Balai Nilam Sari”, Kantor Bupati Karimun tersebut, Kepala BPS Kabupaten Karimun, Sumarmono, S.Si., menyampaikan pemaparan mengenai Tinjauan Makro atas Kinerja Perekonomian Kabupaten Karimun.
Materi yang disampaikan meliputi pertumbuhan ekonomi serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Pada pemaparan singkat selama 20 menit ini terlihat bahwa sesungguhnya Kabupaten Karimun memiliki struktur dan ketahanan ekonomi yang relatif baik. Hal ini terbukti selama beberapa tahun terakhir, ketika perekonomian nasional serta regional Provinsi Kepri mengalami perlambatan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun terus berakselerasi. Kondisi ini kemudian dihubungkan dengan perkembangan angka kemiskinan dan pengangguran yang cenderung menurun. Pemaparan ini sekaligus juga bertujuan untuk menjawab opini yang dilemparkan oleh beberapa pihak di media massa belakangan ini mengenai pertumbuhan ekonomi yang dirasakan semu.
Selain dalam kegiatan musrenbang, sesungguhnya BPS Kab. Karimun telah terlibat aktif dalam setiap kegiatan perencanaan pembangunan daerah. Keterlibatan itu diwujudkan melalui keikutsertaan dalam berbagai tim yang dibentuk pemerintah daerah untuk melaksanakan evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, maupun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sejak tahun 2008. Bahkan pada tahun 2011 yang lalu, Kepala BPS Karimun dilibatkan sebagai anggota tim ahli dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Karimun 2011-2016 bersama-sama dengan tim dari P4W-IPB Bogor.
Sebagai salah satu daerah strategis yang termasuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ-BBK) dan termasuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3I), Kabupaten Karimun sangat membutuhkan data-data yang akurat terkait dengan hasil pembangunan yang dicapai serta dampaknya bagi masyarakat. Sayangnya kebutuhan tersebut seringkali tidak dapat dipenuhi dengan data terbaru, karena data yang tersedia seringkali sudah out of date. Kebutuhan data oleh pemerintah daerah dan masyarakat bergerak dalam hitungan bulan, sementara lag data yang dirilis oleh BPS sering kali bergerak dalam hitungan tahun. Kecepatan dalam penyajian data inilah yang dirasakan mempengaruhi animo masyarakat dan pemerintah daerah dalam menggunakan data BPS. Untuk itu, desentralisasi wewenang dalam penyajian data tingkat daerah diharapkan dapat terwujud, tentunya dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang tercantum dalam Sistem Statistik Nasional (SSN) dan prinsip Good Governance

 

Kamis, 02 Februari 2012

Marmut merah jambu

Judul: Marmut Merah Jambu
Penulis: Raditya Dika
Penerbit: Bukune
Cetakan: I, tahun 2010
Jumlah Hal: 218


Secara garis besar, buku ini adalah soal cinta. Buku ini dimulai dari suatu usaha Raditya Dika untuk memahami apa itu cinta melalui introspeksi ke dalam-pengalaman pengalamannya, tentu saja dengan gaya komedi. Dan hasilnya, ternyata cinta memang tidak pernah dapat dimengerti. Alih-alih seperti belalang sembah jantan yang rela mati dan dimakan kepalanya oleh belalang sembah betina setiap kawin, penulis merasa seperti seekor marmut merah jambu yang terus menerus jatuh cinta, loncat dari satu relationship ke yang lainnya, mencoba berlari dan berlari dalam roda bernama cinta, seolah-olah maju, tapi tidak..karena sebenarnya jalan di tempat.

Apa yang coba dituliskan di buku Marmut Merah Jambu ini adalah tentang pengalaman satu orang, yang terkadang juga dirasakan “dalam kejadian yang berbeda” oleh orang lain. Dimuat dalam potongan-potongan cerita, tapi intinya tetaplah sama: tentang bagaimana manusia pacaran, tentang manusia jatuh cinta, tentang pengalaman jatuh cinta. Dari mulai bagaimana jatuh cinta dengan diam-diam, sampai naksir orang via chatting. Dari mulai susahnya mutusin cewek sampai ditaksir sama cewek aneh. Dari mulai kita nembak cewek, sampai akhirnya membuat janji seperti lazimnya orang pacaran lainnya, seperti: “kita bakalan kayak gini terus”. Janji yang terkadang gak bisa ditepati.

Tapi yang paling menarik adalah bagaimana dia bisa menempatkan kalimat-kalimat yang serius (dan barangkali mengingatkan kembali kepada pembaca lainnya mengenai pengalaman hidupnya sendiri) diantara cerita-cerita kocak yang dimuat. Beberapa yang menarik diantaranya (menurut pandangan saya tentunya) di hadirkan di bawah ini:

“orang yang jatuh cinta diam-diam tahu dengan detail semua informasi orang yang dia taksir, walaupun mereka belum pernah ketemu:…” (3)

"Seperti yang ditulis Oscar Wilde: ‘Seperti dua kapal yang berpapasan sewaktu badai, kita telah bersilang jalan satu sama lain; tapi kita tidak membuat sinyal, kita tidak mengucapkan sepatah kata pun, kita tidak punya apa pun untuk dikatakan’…
…Hampir semua orang yang jatuh cinta diam-diam pernah menelepon orang yang mereka taksir dan langsung menutup telponnya kembali. Hal yang membedakan paling hanya jam mereka menelpon” (7)

“orang yang jatuh cinta diam-diam harus bisa melanjutkan hidupnya dalam keheningan” (14)

“pada akhirnya orang yang jatuh cinta diam-diam hanya bisa mendoakan. Mereka Cuma bisa mendoakan, setelah capek berharap, pengharapan yang ada dari dulu, yang tumbuh dari mulai kecil sekali, hingga makin lama makin besar, lalu semakin lama semakin jauh. Orang yang jatuh cinta diam-diam pada akhirnya menerima. Orang yang jatuh cinta diam-diam paham bahwa kenyataan terkadang berbeda dengan apa yang kita inginkan. Terkadang yang kita inginkan bisa jadi yang tidak kita sesungguhnya butuhkan. Dan sebenarnya yang kita butuhkan hanyalah merelakan. Orang yang jatuh cinta diam-diam hanya bisa seperti yang mereka selalu lakukan, jatuh cinta sendirian.” (16)

“Katanya, ‘Kalau dia suka sama lo, pasti dia SMS selamat malam atau ucapan terima kasih. Kalo gak, yah enggak’. Gue mengiyakan.
Malam itu gue menunggu. Entah SMS, atau telpon. Satu jam berlalu. Masih belum ada, SMS itu. Masih belum ada, telepon itu.
Malam itu, tidak ada apa-apa.
Tidak satu SMS pun.” (79)

“..’hmmm, inget. Dikit’ kata gue.
Pada kenyataannya, gue inget semuanya.
Gue inget semua detail kecil yang mungkin dia lupa….” (83)

“bagaimana dengan para jomblo abadi, yang mungkin mati sendirian? Bagaimana dengan orang yang memilih untuk tidak pernah mencintai orang lain? Atau, ini yang paling parah: bagaimana dengan orang yang cintanya selalu bertepuk sebelah tangan?
Mereka punya nama untuk itu: unrequited love.
Unrequited love, atau cinta yang tak terbalas, adalah hal yang paling bisa bikin kita ngais tanah. Untuk tahu kalau cinta kita tak berbalas, rasanya seperti diberitahu bahwa kita tidak pantas untuk mendapatkan orang tersebut. Rasanya seperti diingatkan bahwa kita, memang tidak sempurna, atau setidaknya tidak cukup sempurna untuk orang tersebut.” (91)

“Bagaimana dua orang bisa bertemu dan jatuh cinta? Bagi sebagian orang sesimpel mereka sekelas di sekolah, satu meja di tempat les, atau sang guru membuat mereka duduk satu meja. Bagi sebagian yang lain, tidak sesimpel itu…..
…..Bagaimana orang bertemu memang aneh, absurd dan kompleks. Tidak ada yang tahu pasti kapan soulmate bisa datang” (143)

"Dan gue, baru tahu, bahwa satu kalimat yang ditulis oleh seseorang bisa membuat kita gak bisa tidur semalaman" (148)

“For other people they see me as a clown, but for you, I show you the human” (158)

“…Kita duduk di bagian belakang, sementara beberapa lagu jazz standard dimainkan dengan perlahan-lahan. Gue menyender, dia juga menyender. Gua ingin memegang tangannya tapi tidak berani untuk membuat first move. Buat cowok, menunggu waktu yang pas untuk memegang tangan si cewek perlu kelihaian. Kalau kita memegang tangannya kecepetan, si cewek bisa-bisa ilfil. Kalau kita kelamaan, kita melewatkan kesempatan untuk membuat si cewek merasa diperhatikan….” (159-160)

“Lalu gue menghela napas, duduk di sebelahnya dengan manis.Diam dalam kenyamanan. Tanpa kata-kata, gue mencoba untuk mengkomunikasikan bahwa gue, sudah jatuh kepada dia.” (161)

" Gue menyebut ini sebagai sebuah cosmological coincidence, atau kebetulan kosmos, kebetulan yang dirancang oleh alam semesta. Semesta telah mengatur pertemuan kita. Lebih jauh lagi gue gak percaya pada kebetulan, gue lebih percaya pada pertemuan yang direncanakan diam-diam. Masing-masing dari kita punya garis kehidupan yang telah digambarkan. Dan masing-masing dari kita, kalau diizinkan, akan saling bersinggungan." (163)

NB: terima kasih pada mbak mita atas pinjaman bukunya

Minggu, 01 Januari 2012

Penduduk Karimun 2000-2010


Kecamatan Tahun
2000* 2001 2002 2003** 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010*** 2011
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
Moro 21.765 22.243 22.443 22.712 23.663 18.097 18.924 19.496 20.187 20.888 17.512 18.305
Durai 6.220 6.504 6.701 6.938 7.179 5.821 6.106
Kundur 58.978 27.424 28.008 31.749 30.411 33.993 35.546 36.621 37.917 39.235 33.878 35.711
Kundur Utara 19.208 19.460 16.858 19.732 18.049 18.874 19.445 20.133 20.833 17.066 17.935
Kundur Barat 11.539 13.424 14.755 13.685 15.798 16.520 17.019 17.622 18.234 16.146 16.891
Karimun 84.027 32.335 38.205 34.361 38.663 36.789 38.470 39.633 41.037 42.464 42.601 44.905
Buru 9.337 9.629 9.203 9.778 9.853 10.304 10.615 10.991 11.373 8.967 9.454
Meral 34.280 39.123 36.919 39.777 39.528 41.334 42.584 44.092 45.624 44.627 46.877
Tebing 22.646 20.207 20.900 21.913 22.377 23.399 24.107 24.961 25.828 25.943 27.212
Kab. Karimun 164.770 179.012 190.499 187.457 197.622 200.704 209.875 216.221 223.878 231.658 212.561 223.397













Keterangan:











*) Hasil Sensus Penduduk 2000








**) Hasil P4B 2003









***) Hasil Sensus Penduduk 2010








Senin, 12 Desember 2011

Draft RTRW Karimun (Bagian 2)

2.1.        TUJUAN PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN KARIMUN

Tujuan penataan ruang adalah suatu kondisi tata ruang ideal yang ingin diwujudkan atau ingin dicapai di masa depan (20 tahun mendatang). Disusun berdasarkan atau sebagai ungkapan keinginan untuk memperbaiki berbagai persoalan tata ruang yang dihadapi sekarang

Tujuan penataan ruang  wilayah Kabupaten Karimun adalah :

“ Mewujudkan Kabupaten Karimun yang maju melalui wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas  berbasis industri dan potensi lokal yang berwawasan lingkungan”


2.2.        KEBIJAKAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KARIMUN

Kebijakan Penataan Ruang adalah garis besar tindakan yang harus diambil untuk mewujudkan Tujuan Penataan Ruang.

Adapun Kebijakan Penataan Ruang Kabupaten Karimun adalah sbb :
1.    Peningkatan peluang investasi.
2.    Pemerataan tingkat pertumbuhan ekonomi.
3.    Peningkatan kualitas lingkungan.


2.3.        STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN KARIMUN

Strategi Penataan Ruang merupakan penjabaran kebijakan penataan ruang wilayah kabupaten ke dalam langkah-langkah operasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan pertimbangan hal – hal tersebut diatas maka strategi penataan ruang Kabupaten Karimun adalah sebagai berikut :
1.    Strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan peluang investasi yang seluas-luasnya berupa :
-       Memberikan insentif penanaman modal di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas
-       Meningkatkan kuantitas dan kualitas sistem jaringan prasarana yang terkait dengan industri.
-       Memberikan kepastian hukum untuk berusaha/menanamkan modal ditiap bidang usaha terutama industri.

2.    Strategi yang harus dilakukan untuk pemerataan tingkat pertumbuhan ekonomi berupa :
-       Membentuk pola ruang  dan sistem perkotaan yang menunjang penyebaran investasi.
-       Menciptakan iklim ekonomi komplementer antara kawasan pelabuhan bebas dan perdangangan bebas dengan kawasan yang tidak termasuk kawasan pelabuhan bebas dan perdangangan bebas.
-       Mendorong pertumbuhan lapangan kerja.
-       Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan penyediaan sarana prasarana sosial dan ekonomi .

3.    Strategi yang harus dijalankan untuk menjaga keseimbangan lingkungan berupa :
-       Mengoptimalkan pemanfaatan ruang budidaya.
-       Mengendalikan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
-       Melakukan konservasi pada daerah resapan air dan kawasan  lindung.