Pembangunan manusia pada hakikatnya
merupakan suatu proses investasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap
masyarakat. Upaya pemerintah Kabupaten Karimun untuk menyelaraskan pertumbuhan
ekonomi agar dapat berjalan seiring dengan pembangunan manusia perlu diupayakan
melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan standar hidup serta
kapabilitas penduduk. Dengan adanya peningkatan kualitas hidup manusia secara
signifikan baik dari sisi kesehatan, pendidikan maupun ekonomi, maka diharapkan
kelak akan tercipta generasi penerus yang berkualitas. Dengan demikian penduduk
tidak lagi diposisikan sebagai beban pembangunan, namun dapat ditingkatkan
menjadi penggerak pembangunan.
Peningkatan kualitas pendidikan dan
kesehatan akan berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas penduduk,
sehingga dapat menunjang terciptanya suatu akselerasi dalam perekonomian
daerah. Pembangunan manusia adalah tujuan akhir, dan kegagalan dalam
pencapaiannya dapat mengakibatkan gangguan pada kestabilan sosial. Hal tersebut
dapat menyebabkan konsekuensi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sebagai salah satu wilayah strategis
nasional, Kabupaten Karimun memiliki peluang cukup besar untuk tumbuh dan
mengembangkan berbagai sektor perekonomian, khususnya pada sektor perdagangan,
serta industri dan jasa yang berhubungan dengan kelautan. Pengembangan terhadap
ketiga sektor ini dapat berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja
serta peningkatan pendapatan per kapita. Dengan posisi wilayah yang sangat
strategis serta kekayaan alam yang cukup potensial, Kabupaten Karimun
berpeluang untuk bersaing dengan Kota Batam dan Kabupaten Bintan dalam kerangka
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini telah diberlakukan.
Tantangan
terbesar dalam pencapaian hal tersebut terletak pada kesiapan sumber daya
manusia yang dimiliki Kabupaten Karimun. Walaupun banyak kesempatan kerja yang
diciptakan, namun bila kualitas sumber daya manusia Kabupaten Karimun tidak
dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, maka peluang kerja tersebut akan
diisi oleh para pendatang. Jawaban atas permasalahan tersebut terletak pada
strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup
masyarakat.
5.1 Indeks Bidang Pendidikan
Peningkatan kualitas sumber daya manusia diarahkan kepada
upaya pembangunan di bidang pendidikan. Pendidikan merupakan proses
pemberdayaan peserta didik sebagai subyek sekaligus sebagai obyek dalam
membangun kehidupan yang lebih baik.
Mengingat pendidikan sangat berperan sebagai faktor kunci dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka pembangunan di bidang
pendidikan meliputi pembangunan pendidikan secara formal maupun non
formal. Pembangunan di bidang pendidikan
memerlukan peran serta yang aktif tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari
masyarakat.
Titik berat pendidikan formal adalah peningkatan mutu pendidikan dan
perluasan pendidikan dasar. Selain itu, turut ditingkatkan pula kesempatan
belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Berbagai upaya dilakukan
pemerintah untuk mencapai sasaran tersebut, misalnya dengan meningkatkan sarana
dan pra sarana pendidikan, perbaikan kurikulum, bahkan semenjak tahun 1994
pemerintah juga telah meningkatkan pelaksanakan program wajib belajar dari enam
menjadi sembilan tahun. Untuk menunjang program wajib belajar sembilan tahun,
saat ini pemerintah telah membebaskan peserta didik baik SD maupun SLTP dari
kewajiban membayar uang sekolah melalui penyaluran Bantuan Operasional Sekolah.
Dengan demikian diharapkan partisipasi anak, khususnya anak usia sekolah untuk
dapat setidak-tidaknya menamatkan sekolahnya pada tingkat SLTP akan semakin
meningkat.
Secara umum pencapaian pembangunan manusia Kabupaten Karimun yang diukur
dengan menggunakan Indeks pendidikan menunjukkan hasil yang tidak terlalu
menggembirakan. Selama periode tahun 2004-2008, pencapaian pada dua kategori
pokok yaitu angka melek huruf serta rata-rata lama sekolah belum menunjukkan
adanya perubahan.
Indikator pokok dari keberhasilan pembangunan dibidang
pendidikan adalah terbebasnya masyarakat dari buta huruf. Agar didapat kualitas
penduduk yang semakin baik, maka terbebasnya penduduk dari buta huruf saja
tidak cukup. Perlu ada dorongan kepada masyarakat untuk memperlama masa
studinya dibangku sekolah. Dengan demikian diharapkan sumber daya manusia yang
cakap mampu diwujudkan untuk mengolah dan memanfaatkan semua potensi sumber
daya yang dimiliki oleh daerah dan akhirnya dapat dimanfatkan secara optimal
dalam pembangunan disegala bidang.
5.1.1.
Angka Melek Huruf
Melek huruf bisa diartikan sebagai kemampuan dalam
membaca dan menulis. Kemampuan membaca dan menulis dipandang sebagai kemampuan
dasar minimal yang harus dimiliki oleh setiap individu, agar paling tidak
memiliki peluang untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan. Angka
Melek Huruf (AMH) adalah persentase penduduk usia 15 tahun keatas yang bisa
membaca dan menulis serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam hidupnya
sehari-hari. Angka melek huruf ini bisa dijadikan gambaran umum mutu penduduk
di suatu daerah. Semakin tinggi angka melek huruf mengindikasikan semakin
baiknya kualitas sumber daya manusia di suatu wilayah.
Angka Melek Huruf antara lain dapat digunakan untuk :
·
mengukur keberhasilan program-program pemberantasan buta huruf, terutama di
daerah pedesaan di Indonesia dimana masih tinggi jumlah penduduk yang tidak
pernah bersekolah atau tidak tamat SD.
·
menunjukkan kemampuan penduduk di suatu wilayah dalam menyerap informasi
dari berbagai media.
·
menunjukkan kemampuan untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis.
Sehingga angka melek huruf dapat berdasarkan kabupaten mencerminkan potensi
perkembangan intelektual sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Jika di lihat dari tabel diatas, komponen Angka Melek Huruf Kabupaten
Karimun dari tahun 2004-2008 tidak mengalami perubahan pada angka 95 persen.
Hal ini berarti, selama 5 tahun berturut-turut, masih terdapat lima dari
seratus orang penduduk berusia lima belas tahun keatas di Kabupaten Karimun
yang masih belum dapat membaca dan menulis. Hal ini sangat wajar, mengingat
pada tahun 2008, masih terdapat 26,72 persen penduduk Kabupaten Karimun yang
tidak sekolah atau belum tamat SD. Namun Angka Melek Huruf yang konstan
tersebut bukan berarti bahwa tidak ada peningkatan jumlah penduduk 15 tahun
keatas yang dapat membaca dan menulis. Peningkatan jumlah penduduk 15 tahun
keatas yang terbebas dari buta huruf tetap ada, namun dalam perkembangannya
peningkatan tersebut tidak sebanding dengan pesatnya tingkat pertumbuhan
penduduk di Kabupaten Karimun.
Lebih jauh, apabila pertumbuhan jumlah penduduk berusia lima belas tahun
keatas tersebut dikaitkan dengan besarnya jumlah migrasi masuk, maka dapat
dikatakan bahwa masih ada dari sebagian penduduk yang bermigrasi ke Kabupaten
Karimun tersebut masih belum mampu membaca dan atau menulis dengan baik. Dari
sisi penyediaan fasilitas, pendidikan non formal yang tersedia sampai saat ini
belum mampu menjangkau daerah-daerah relatif terpencil seperti di Kecamatan
Moro, Kundur Utara, maupun Durai. Selain itu juga masih ada anggapan dari
masyarakat awam, bahwa kebutuhan untuk bisa membaca dan menulis hanya berkaitan
dengan kepentingan bekerja. Sehingga jika sudah berumur tua dan tidak mampu
bekerja lagi atau pekerjaannya tidak membutuhkan kecakapan membaca dan menulis,
maka penduduk tersebut enggan belajar membaca maupun menulis.
Secara umum pada tahun 2008 posisi indikator Melek Huruf
Kabupaten Karimun sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan nilainya yang
sudah berada diatas rata-rata nasional yang sebesar 92,2 persen. Namun secara
regional, nilainya masih berada dibawah rata-rata Propinsi Kepulauan Riau yang
sebesar 96 persen. Lebih jauh jika dibandingkan dengan dengan ketujuh
kabupaten/kota lainnya di Propinsi kepulauan Riau, Kabupaten Karimun berada
pada peringkat keempat. Dalam hal ini, Kabupaten Karimun masih tertinggal dari
Kota Batam, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Natuna.
5.1.2.
Rata-Rata Lama Sekolah
Lamanya Sekolah
atau years of
schooling adalah sebuah angka yang menunjukkan lamanya bersekolah
seseorang dari masuk sekolah dasar sampai dengan tingkat pendidikan terakhir.
Pada prinsipnya angka ini merupakan transformasi dari bentuk kategorik tingkat
pendidikan tertinggi yang ditamatkan menjadi bentuk numerik. Lamanya bersekolah merupakan ukuran akumulasi investasi pendidikan
individu. Setiap tahun tambahan sekolah diharapkan akan membantu meningkatkan
pendapatan individu tersebut. Rata-rata lama bersekolah dapat dijadikan ukuran
akumulasi modal manusia suatu daerah. Ukuran ini mengatasi masalah kekurangan
estimasi dari tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan yang tidak
mengakomodir kelas tertinggi yang pernah dicapai individu.
Rata-rata lama sekolah merupakan salah satu subkomponen
yang mempengaruhi penilaian pembangunan manusia. Rata-rata lama sekolah yaitu
rata-rata jumlah tahun yang telah dihabiskan atau diselesaikan oleh penduduk
usia 15 tahun keatas diseluruh jenjang pendidikan formal yang pernah dijalani.
Indikator ini memberikan gambaran tentang rata-rata waktu yang ditempuh
penduduk dalam kegiatan pembelajaran secara formal. Semakin tinggi pendidikan
yang ditamatkan oleh penduduk suatu daerah dapat mencerminkan semakin tinggi pula
kualitas intelektual penduduk suatu daerah.
Selama periode 2004-2008, pencapaian rata-rata lama sekolah penduduk di
Kabupaten Karimun adalah 7,8 tahun. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
rata-rata lama sekolah yang di tempuh oleh penduduk usia 15 tahun ke atas di
Kabupaten Karimun masih setaraf Sekolah lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) kelas
2. Sehingga bisa dikatakan jika target pemerintah wajib belajar sembilan tahun
di Kabupaten Karimun belum dapat tercapai.
Setidaknya terdapat tiga alasan mengenai relatif sulitnya meningkatkan
rata-rata lama sekolah di Kabupaten Karimun. Pertama dari sisi penduduk, banyak
anak usia sekolah yang berasal dari pulau-pulau kemudian tidak melanjutkan
sekolah. Bukan karena ketiadaan dana untuk membayar biaya sekolah, namun lebih
kepada kesulitan dalam transportasi atau biaya hidup ketika mereka harus
menuntut ilmu jauh dari orang tuanya. Kedua dari sisi penyediaan fasilitas,
pendidikan formal yang relatif luas jangkauannya baru sampai pada tingkat SD.
Sementara fasilitas SMP maupun SMA belum mampu menjangkau penduduk yang hidup
di pulau-pulau. Ketiga, kualitas pendidikan penduduk yang bermigrasi ke
Kabupaten Karimun masih rendah.
Pada tahun 2008, Pencapaian Indikator rata-rata lama
sekolah di Kabupaten Karimun masih berada diatas rata-rata nasional yang
sebesar 7,2 tahun. Namun secara regional, rata-rata lama sekolah di kabupaten
Karimun masih di bawah angka Propinsi Kepulauan Riau yang sebesar 8,94 tahun.
Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Propinsi Kepulauan Riau, rata-rata
lama sekolah di Kabupaten Karimun berada pada peringkat ke empat, jauh
tertinggal dibandingkan Kota batam yang telah mencapai 10,7 tahun, atau
setingkat SMA kelas 1. Atau dibandingkan dengan Kota Tanjungpinang yang telah
mencapai 9,2 tahun.
5.2.
Indeks Bidang Kesehatan
Kesehatan merupakan indikator penting karena salah satu ukuran yang dapat
menggambarkan tingkat kesejahteraan penduduk. Pentingnya kesehatan dan gizi
tercermin dari Undang-Undang Kesehatan No.23/1992 (BPS, Meneg
Kependudukan/BKKBN, Depkes, DHS; 1997) yang menyatakan bahwa pembangunan di
bidang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan
masyarakat dalam rangka tercapainya hidup yang sehat. Peningkatan taraf hidup
kesehatan penduduk akan berdampak pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia
(SDM), sedangkan peningkatan kualitas SDM akan meningkatkan produktifitas
penduduk yang bekerja.
Keberhasilan program kesehatan dan program pembangunan sosial ekonomi pada
umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk dari suatu
daerah. Meningkatnya perawatan kesehatan melalui Puskesmas, meningkatnya daya
beli masyarakat akan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mampu
memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik
sehingga memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada
gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang
usia harapan hidupnya.
Salah satu indikator komponen IPM yang mampu memperlihatkan keadaan dan
sistem pelayanan kesehatan yang ada dalam suatu masyarakat adalah Angka Harapan
Hidup (AHH). Angka harapan hidup dapat dipandang sebagai suatu bentuk akhir
dari hasil upaya peningkatan taraf kesehatan secara makro. Semakin tinggi angka
harapan hidup mengindikasikan bahwa derajat kesehatan masyarakat secara makro
semakin meningkat. Angka Harapan Hidup menunjukkan kualitas kesehatan
masyarakat yaitu mencerminkan “lamanya hidup” sekaligus “hidup sehat” suatu
masyarakat.
Berbeda dengan indikator pada bidang pendidikan, sejak
tahun 2004 Angka Harapan Hidup penduduk Kabupaten Karimun selalu mengalami
peningkatan. Pada tahun 2008, Angka Harapan Hidup penduduk di karimun mencapai
69,81 tahun, atau meningkat 0,05 tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini berarti, penduduk Kabupaten Karimun yang lahir pada tahun 2008
mempunyai harapan untuk hidup sampai dengan usia 69,81 tahun, bergantung kepada
kondisi mortalitas lingkungan di sekitarnya. Pada periode 2004-2008, Angka
Harapan Hidup penduduk Kabupaten Karimun mengalami peningkatan rata-rata
sebesar 0,15 tahun. Dengan demikian, upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan
kesehatan masyarakatnya cukup berhasil.
Pencapaian Angka Harapan Hidup di Kabupaten Karimun tahun 2008 sudah cukup
baik karena berada diatas rata-rata nasional yang sebesar 68,7 tahun. Bahkan
secara regional, nilai Angka Harapan Hidup Kabupaten Karimun berada diatas
rata-rata Propinsi Kepulauan Riau yang sebesar 69,7 tahun. Dibandingkan dengan
kabupaten/kota lain di Kepulauan Riau maka angka harapan hidup di Kabupaten
Karimun berada pada peringkat ketiga setelah Kota Batam dan Kabupaten Lingga.
Angka Harapan Hidup yang cukup tinggi tersebut merupakan
salah satu indikator dari keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan
kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada
khususnya. Pernyataan tersebut berdasarkan asumsi bahwa lama hidup seseorang
dipengaruhi oleh semakin baiknya tingkat kesehatan, asupan gizi, dan perawatan
kesehatan. Faktor kesehatan balita, ibu hamil dan penyebab kematian pada usia
balita sat ibu melahirkan sangat perlu diperhatikan. Semakin dini kesehatan
balita dan ibu hamil diperhatikan, dan bekal gizi yang baik, diharapkan taraf
kesehatan juga akan semakin baik. Dengan demikian harapan hidup panjang lagi
akan lebih terwujud.
5.3.
Indeks Bidang Ekonomi
Kondisi perekonomian mampu mempengaruhi proses pembangunan suatu daerah.
Perekonomian suatu daerah secara makro bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan perekonomian secara mikro bisa dilihat dari kemampuan daya beli
seseorang. Kemampuan daya beli atau purchasing
power parity (PPP) diukur dengan indikator rata-rata konsumsi riil
perkapita yang disesuaikan (adjusted real
GDP per capita). Rata-rata konsumsi riil per kapita perlu disesuaikan
karena tingkat konsumsi/pengeluaran per kapita yang sama disuatu daerah belum
tentu menggambarkan kemampuan daya beli yang sama. Hal ini dikarenakan adanya
perbedaan harga barang konsumsi di masing-masing daerah. Sehingga jika rata-rata
konsumsi riil perkapita sudah disesuaikan, indikator ini bisa digunakan untuk
perbandingan antar wilayah maupun antar negara.
Kemampuan daya beli memberikan gambaran tentang kemampuan masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan hidup agar dapat dikatakan memenuhi standar hidup layak.
Dengan meningkatnya pendapatan seseorang diharapkan kemampuan daya beli akan
meningkat pula, dengan prasyarat kenaikan pendapatan lebih tinggi apabila
dibandingkan dengan kenaikan harga barang dan jasa.
Tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga selain dapat
diukur melalui besarnya pendapatan per kapita, bisa juga didekatkan dari
besarnya konsumsi atau pengeluaran yang dikeluarkan oleh rumah tangga yang
bersangkutan. Semakin besar konsumsi/pengeluaran rumah tangga, terutama porsi
pengeluaran untuk bukan makanan, maka tingkat kesejahteraan rumah tangga yang
bersangkutan dikatakan semakin baik. Dengan pendapatan yang semakin tinggi maka
biasanya akan diimbangi dengan pengeluaran yang semakin tinggi pula sesuai
dengan tuntutan kebutuhan yang lebih memadai, baik menyangkut kuantitas maupun
kualitas.
Rata-rata pengeluaran per
kapita riil disesuaikan di Kabupaten Karimun dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan. Pada tahun 2008, rata-rata pengeluaran per kapita riil Kabupaten
Karimun mengalami peningkatan dari tahun 2007 sebesar Rp. 4.900,-. Berarti secara
rata-rata, kemampuan daya beli setiap penduduk Kabupaten Karimun meningkat
sebesar Rp 4.900,- dibanding tahun sebelumnya. Hal ini indikasi semakin
meningkatnya pendapatan penduduk Karimun dari tahun ke tahun. Dengan
meningkatnya pendapatan, maka tingkat kesejahteraan juga diharapkan dapat ikut
meningkat.
Selama
periode 2004-2008, rata-rata pengeluaran per kapita riil penduduk Kabupaten
Karimun meningkat dengan kisaran Rp. 4.700,- setiap tahunnya. Secara nasional,
pengeluaran per kapita riil penduduk Kabupaten Karimun berada diatas rata-rata
yang sebesar Rp. 628.000,-. Meskipun demikian besarannya masih dibawah dari
rata-rata propinsi Kepulauan Riau yang mencapai Rp. 637.670,-. Dibandingkan
dengan kabupaten/kota lain di Propinsi Kepulauan Riau, rata-rata pengeluaran
riil perkapita disesuaikan Kabupaten Karimun berada di peringkat ketiga.
Peringkat pertama dan kedua adalah Kota Batam disusul Kabupaten Bintan dengan
masing-masing rata-rata pengeluaran riil perkapita sebesar Rp. 645,52 ribu dan
Rp. 641,6 ribu. Hal ini cukup wajar mengingat kedua wilayah tersebut
perekonomiannya ditopang oleh sektor industri yang mempunyai nilai tambah lebih
besar bagi pelakunya.
5.4.
Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia
Model pembangunan manusia menurut UNDP(1990) ditujukan untuk memperluas
pilihan yang dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan penduduk. Pemberdayaan
penduduk ini dapat dicapai melalui upaya yang menitikberatkan pada peningkatan
kemampuan dasar manusia yaitu meningkatnya derajat kesehatan, pengetahuan dan
ketrampilan agar dapat digunakan untuk mempertinggi partisipasi dalam kegiatan
ekonomi produktif, sosial budaya dan politik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
merupakan gambaran komprehensif mengenai tingkat pencapaian pembangunan manusia
di suatu daerah, sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan di
daerah tersebut. Nilai indeks pembangunan manusia sangat ditentukan oleh
capaian tiga dimensi dasar pembangunan manusia.
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Karimun yang
memadukan ukuran usia harapan hidup, tingkat pendidikan, dan pendapatan dalam
suatu angka tunggal pada tahun 2008 sebesar 72,8 dari nilai maksimal 100.
komponen indeks pembangunan manusia yang mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya hanya angka harapan hidup dan daya beli. Sedangkan indeks di bidang
pendidikan yang digambarkan oleh angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah
tetap atau tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Dengan
demikian pembangunan manusia pada bidang pendidikan ini patut menjadi perhatian
bagi pemerintah daerah Kabupaten Karimun.
Tabel
5.1.
Perbandingan IPM Kabupaten Karimun dengan Kabupaten/Kota lain di Propinsi
Kepulauan Riau tahun 2004-2008
Tahun
|
Indeks
Pembangunan Manusia
|
|||||||
Karimun
|
Bintan
|
Natuna
|
Lingga
|
Anambas
|
Batam
|
Tg.
Pinang
|
Prop.
Kepri
|
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
(9)
|
2004
|
71
|
69.7
|
67.7
|
67.7
|
75.8
|
72.2
|
70.8
|
|
2005
|
71.7
|
70.9
|
68.4
|
69.4
|
76.5
|
72.7
|
72.2
|
|
2006
|
72
|
71.58
|
69.02
|
69.85
|
76.68
|
72.88
|
72.79
|
|
2007
|
72.4
|
72.97
|
69.36
|
70.25
|
76.82
|
73.46
|
73.68
|
|
2008
|
72.8
|
73.34
|
69.81
|
70.74
|
67.44
|
77.28
|
73.92
|
74.18
|
Sumber: BPS Kabupaten Karimun
Selama tahun 2004-2008, IPM
Kabupaten Karimun selalu mengalami peningkatan rata-rata sebesar 0,45 poin
setiap tahun. Selama periode tersebut, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten
Karimun menunjukkan posisi diatas 70. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
pembangunan Kabupaten Karimun termasuk dalam kategori menengah atas. Secara
umum, pencapaian pembangunan manusia di Kabupaten Karimun pada tahun 2008
berada diatas rata-rata nasional yang sebesar 71,1. Namun, secara regional
posisi tersebut berada di bawah rata-rata Propinsi Kepulauan Riau yang sebesar
74,18.
Dengan
pencapaian IPM sebesar 72,8 pada tahun 2008 menjadikan Kabupaten Karimun
menduduki peringkat 131 dari 477 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Secara
umum, pada periode 2004-2008 peringkat nasional IPM Kabupaten Karimun terus
menunjukkan tren yang menurun. Sedangkan jika dibandingkan dengan
Kabupaten/kota di propinsi Kepulauan Riau, pada tahun 2008 IPM Kabupaten
Karimun menduduki peringkat keempat setelah Kota Batam, Kota Tanjung Pinang dan
Kabupaten Bintan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Kabupaten Karimun terus
mengalami kemajuan dalam bidang pembangunan manusia, namun dalam
perkembangannya masih kalah pesat jika dibandingkan dengan daerah lain baik
secara nasional maupun regional.
Tabel
5.2.
Perbandingan Peringkat Nasional IPM Kabupaten Karimun dengan Kabupaten/Kota
lain di Propinsi Kepulauan Riau tahun 2004-2008
Tahun
|
Peringkat
IPM Nasional
|
|||||||
Karimun
|
Bintan
|
Natuna
|
Lingga
|
Anambas
|
Batam
|
Tg.
Pinang
|
Prop.
Kepri
|
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
(9)
|
2004
|
102
|
152
|
235
|
236
|
11
|
77
|
8
|
|
2005
|
101
|
137
|
239
|
193
|
8
|
79
|
7
|
|
2006
|
116
|
134
|
244
|
207
|
9
|
83
|
7
|
|
2007
|
124
|
97
|
363
|
212
|
12
|
84
|
6
|
|
2008
|
131
|
105
|
268
|
220
|
387
|
14
|
88
|
6
|
Sumber: BPS Kabupaten Karimun
Kabupaten Bintan merupakan
contoh salah satu daerah yang baik secara regional maupun nasional, telah
berhasil meningkatkan pencapaian IPM dan peringkatnya. Pada tahun 2006,
pencapaian IPM Kabupaten Bintan masih berada dibawah Kabupaten Karimun. Namun
dengan adanya peningkatan pencapaian pembangunan manusia yang signifikan
terutama di bidang pendidikan, sejak tahun 2007 pencapaian IPM Kabupaten Bintan
telah melampaui Kabupaten Karimun.
Yang harus diperhatikan, selama tiga tahun terakhir Kabupaten Bintan yang
saat ini peringkat Angka Melek Hurufnya berada di bawah Kabupaten Karimun,
telah berhasil mencapai peningkatan nilai indikator melek huruf secara
signifikan sebesar 1,5 persen. Dibandingkan dengan keenam Kabupaten/Kota lain yang perkembangan pencapaiannya
relatif konstan atau tidak ada perubahan, ini menunjukkan bahwa telah ada upaya
yang luar biasa dari pemerintah daerahnya untuk dapat meningkatkan kualitas
sumber daya manusia.
Bahkan sejak tahun 2007, Pencapaian rata-rata lama
sekolah di Kabupaten Karimun telah dapat dilampaui oleh Kabupaten Bintan. Jika
digabungkan dengan pencapaian pada peningkatan Angka Melek Huruf, hal ini
menandakan bahwa pemerintah Kabupaten Bintan telah berhasil membangun sektor
pendidikan. Untuk itu, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten
Bintan tersebut perlu menjadi contoh bagi pemerintah Kabupaten Kota lainnya
dalam rangka mengejar ketertinggalan dalan bidang pendidikan.
5.5.
Kecepatan Perubahan IPM (Shortfall)
Perbedaan perubahan kecepatan IPM dalam suatu periode
untuk suatu kabupaten dapat dilihat dari angka “shortfall”. Angka tersebut
rasio pencapaian kesenjangan jarak yang “sudah ditempuh” dengan yang “harus
ditempuh” untuk mencapai kondisi yang ideal (IPM = 100). Semakin tinggi angka shortfall,
semakin cepat kenaikan IPM. Angka IPM bernilai pada kisaran antara 0 dan 100.
Namun demikian angka IPM yang dicapai suatu daerah hampir tidak mungkin
bernilai 100. Angka shortfall inilah yang dapat dipergunakan indikator
perkembangan pembangunan manusia disuatu daerah. Dengan demikian, tantangan
bagi masing-masing daerah adalah bagaimana cara memaksimalkan nilai shortfall
mereka (mendekatkan nilai IPM yang diperoleh sedekat-dekatnya dengan nilai IPM
ideal.
Tabel 5.3. Perbandingan Reduksi Shortfall Peringkat Regional
IPM Kabupaten Karimun dengan Kabupaten/Kota lain di Propinsi Kepulauan Riau
tahun 2004-2008
Kabupaten/Kota
|
Reduksi
Shortfall 2007-2008
|
Peringkat
IPM Se-Kepri
|
|
2007
|
2008
|
||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
Karimun
|
1,46
|
3
|
4
|
Bintan
|
1,38
|
4
|
3
|
Natuna
|
1,48
|
6
|
6
|
Lingga
|
1,66
|
5
|
5
|
Anambas
|
7
|
||
Batam
|
1,97
|
1
|
1
|
Tanjungpinang
|
1,78
|
2
|
2
|
Prop. Kepri
|
1,69
|
||
Indonesia
|
1,8
|
Sumber: BPS
Kabupaten Karimun
Angka shortfall Kabupaten Karimun
sebesar 1,46 masih berada dibawah angka shortfall Propinsi Kepulauan Riau yang
mencapai 1,69 dan nasional sebesar 1,8. Dengan demikian percepatan capaian
angka IPM Kabupaten Karimun untuk mendekati kondisi ideal masih lebih lambat
apabila dibandingkan baik secara regional maupun nasional. Dibandingkan dengan
kabupaten/kota lain di Propinsi Kepulauan Riau, angka shortfall Kabupaten
Karimun berada di peringkat kelima atau hanya lebih sedikit dari Kabupaten
Bintan.
Dengan demikian, masih banyak hal yang harus dilakukan
untuk meningkatkan IPM dan shortfallnya agar bisa tercapai angka mendekati
ideal (IPM=100). Beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan untuk lebih
meningkatkan indeks pembangunan manusia yaitu dengan cara lebih meningkatkan
jumlah sarana dan prasarana kesehatan serta memudahkan akses pelayanan
kesehatan utamanya penduduk yang kurang mampu. Terlebih program-program dalam
bidang pendidikan perlu ditingkatkan untuk memberantas buta huruf dan
meningkatkan rata-rata lama sekolah. Sehingga kualitas sumber daya manusia di
Kabupaten Karimun semakin meningkat dan mampu mengolah sumber kekayaan alam
yang ada untuk kesejahteraan penduduk Kabupaten Karimun.
5.6. Penerapan
IPM
Melalui uraian diatas telah
didapatkan gambaran mengenai bagaimana sesungguhnya pencapaian kegiatan
pembangunan manusia di Kabupaten Karimun selama ini. Gambaran tersebut
diantaranya meliputi kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Karimun saat ini
dibandingkan dengan kondisi yang ideal, bagaimana perkembangan dalam
pelaksanaannya, serta yang paling penting, dimana posisi pembangunan manusia di
Kabupaten Karimun apabila dibandingkan dengan daerah lainnya. Dengan mengetahui
posisi dan arah pembangunan manusia Kabupaten Karimun tersebut kedalam suatu
konsep yang terukur, pemerintah dapat mengevaluasi bagaimana kinerja yang telah
dijalankan selama ini. Karena untuk mengetahui kelebihan maupun kekurangan pada
suatu kebijakan, harus terdapat keterbandingan mengenai dampak yang dihasilkan
dengan daerah lainnya.
Konsep pembangunan manusia memiliki
konsep yang sangat luas, mencakup hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Namun
Indeks Pembangunan Manusia memiliki cakupan yang lebih sempit. Indeks ini hanya
dapat mengukur sebagian saja dari keadaan pembangunan manusia, terutama karena
banyak aspek dari kehidupan manusia, seperti kebahagiaan misalnya, tidak dapat
diukur dengan menggunakan angka. Untuk itu, perhatian utama harus diletakkan kepada konsep, dan bukan pada
indeksnya.
Pada bidang Pendidikan misalnya, melalui indikator pembangunan manusia
dapat diketahui bahwa perkembangan pembangunan di bidang ini baru berada pada
tahap mengejar antara kecukupan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan
disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada. Belum sampai kepada bagaimana agar
kualitas siswa didik yang dihasilkan secara umum dapat meningkat. Akibatnya,
kualitas pembangunan manusia di bidang pendidikan sulit untuk dapat
ditingkatkan dan indikatornya cenderung konstan. Padahal, pada periode yang
sama ada daerah lain yang telah mampu mencapai perkembangan yang signifikan,
sehingga daerah yang tadinya memiliki kualitas sumber daya manusia dibawah
Kabupaten Karimun dapat melampaui pencapaian Kabupaten Karimun.
Maka disamping mengejar peningkatan kualitas bidang pendidikan, upaya
pengendalian pertumbuhan jumlah penduduk serta pemerataannya juga menjadi salah
satu faktor penting untuk menunjang keberhasilan pembangunan di bidang
pendidikan. Dan untuk itu pemerintah Kabupaten Karimun harus terus belajar dari
daerah-daerah yang dinilai berhasil tersebut. Dengan kata lain diperlukan suatu
terobosan, dimana dalam setiap aspek dari pekerjaannya pejabat daerah harus
mendahulukan manusia, dengan menganggap manusia bukan sebagai sarana tetapi
sebagai tujuan.
Implikasi kebijakan tersebut seperti, selain terus
membangun fasilitas sekolah dan kesehatan sampai dengan ke pulau paling
terpencil, alangkah baiknya apabila pemerintah juga turut menyediakan kapal
yang berkeliling menjangkau warga untuk dapat pergi ke fasilitas terdekat
dengan biaya yang murah. Karena sebagaimana yang kita ketahui, problem utama
dari program pembangunan yang dilaksanakan di daerah kepulauan seperti
Kabupaten Karimun adalah transportasi. Sementara itu, sambil terus mendidik dan
menjaga kesehatan masyarakat, kehidupan ekonomi para pencari nafkah juga harus
tetap dipikirkan. Dengan demikian setiap kegiatan pembangunan di daerah, baik
investasi, pembangunan jalan dan jembatan, pemberian izin pertambangan, ataupun
pembukaan lahan pertanian harus bertujuan untuk memperluas pilihan warga
disekitarnya serta dilaksanakan secara setara dan berkelanjutan.